- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan bahwa MUSYTHOFA Bin MASYHADI telah menikah dengan seorang perempuan yang bernama YULIANI Binti MARDI SUMARNO pada tanggal 15 Nopember 1889 di Wilayah Hukum KUA Kecamatan Klaten Kabupaten Klaten;
- Menyatakan bahwa MUSTHOFA MASYHADI Bin MASYHADI SAHAL telah meninggal dunia pada hari Kamis tanggal 22 April 2021;
- Menyatakan bahwa MUSTHOFA MASYHADI Bin MASYHADI SAHAL saat meninggal dunia, meninggalkan :
- Ahli waris, yaitu :
- YULIANI Binti MARDI SUMARNO ( Istri );
- FATIMAH Binti MASYHADI SAHAL (Saudara perempuan );
- MUKHSIN SUMUH Bin MUCHTAR ( Anak laki-laki dari Almh. SURMINI Binti MASHADI SAHAL atauSaudara perempuan);
- Sebidang Tanah yang terletak di Desa Segeran Kidul Blok Mundu No. SPPT. 32.14.100.001.006-0060.0 dengan luas tanah470 M2 (Empat Ratus Tujuh Puluh Meter Persegi), yang diperoleh dari jual beli pada tanggal 4 Januari 2021 antara WATINIH dan YULIANI, dengan batas-batas :
- Sebelah Utara : Tanah Milik Mustofa
- Sebelah Timur : Tanah Milik Kasbuna - Sayuti
- Sebelah Selatan : Tanah Milik Sakur - Kasdirah
- Sebelah Barat : Tanah Milik H. Mujahid ?
- Satu Unit Kendaraan Roda Empat Merk Toyota, Nomor Register E 1364 RY Warna Putih, Nomor rangka : MHKM5FB4JLK029883, Nomor Mesin : 2NRG580180, Nama Pemilik : YULIANI.
- Satu Unit Kendaraan Roda Dua Merk Honda, Nomor Register E 2217 PBJ Warna Hitam, Nomor rangka : MH1JF2133KK411435, Nomor Mesin : JF21E3413349, Nama Pemilik : YULIANI;
- Bangunan Rumah Permanen yang didalamnya terdapat toko bangunan (material) dan Satu unit mesin air galon, yang terletak di Desa Segeran Kidul dengan luas tanah2.450 M2 (Dua Ribu Empat Ratus Lima Puluh Meter Persegi), dengan batas-batas :
- Sebelah Utara : Jalan
- Sebelah Timur : Tanah Milik Adat
- Sebelah Selatan : Jalan
- Sebelah Barat : Tanah Milik Adat
- Sebidang Tanah diatasnya berdiri bangunan Rumah Permanen yang terletak di Desa Segeran Kidul dengan luas tanah2.450 M2 (Dua Ribu Empat Ratus Lima Puluh Meter Persegi), yang diperoleh dari harta warisan dari Bpk. Masyhadi Sahal, dengan batas-batas :
- Sebelah Utara : Jalan
- Sebelah Timur : Tanah Milik Adat
- Sebelah Selatan : Jalan
- Sebelah Barat : Tanah Milik Adat;
- Sebidang Tanah yang terletak di Desa Segeran Kidul Blok Mundu Nomor SPPT. 32.14.100.001.006.0011-0 dengan luas tanah1.479 M2 (Seribu Empat Ratus Tujuh Puluh Sembilan Meter Persegi) atas nama H. Mashadi, sebagaimana tercantum dalam buku DKHP, yang diperoleh dari harta warisan milik MUSTHOFA MASYHADI (Alm) dengan batas-batas :
- Sebelah Utara : Tanah Milik Jl. Desa
- Sebelah Timur : Tanah Milik Hj. Otin
- Sebelah Selatan : Tanah Milik Masuri ? Tanah
- Sebelah Barat : Tanah Milik Masuri;
- Sebidang Tanah yang terletak di Desa Segeran Kidul Blok Mundu Nomor SPPT. 32.14.100.001.008-0069.0 dengan luas tanah891 M2 (Delapan Ratus Sembilan Puluh Satu Meter Persegi) atas nama H. Mashadi, sebagaimana tercantum dalam buku DKHP, yang diperoleh dari harta warisan dari MUSTHOFA MASYHADI (Alm), dengan batas-batas :
- Sebelah Utara : Tanah Milik Hj. Junah
- Sebelah Timur : Tanah Milik Mangrup
- Sebelah Selatan : Tanah Milik H. Buchori
- Sebelah Barat : Tanah Milik Rohimun;.
- Sebidang Tanah Sawah yang terletak di Desa Segeran Kidul Blok Sigunung Nomor SPPT. 32.14.100.001.025-0012.0 dengan luas tanah15.730 M2 (Lima Belas Ribu Tujuh Ratus Tiga Puluh Meter Persegi), atas nama H. Mashadi, sebagaimana tercantum dalam buku DKHP, yang diperoleh dari warisan dari MUSYTHOFA MASYHADI (Alm), dengan batas-batas :
- Sebelah Utara : Tanah Milik Casmadi
- Sebelah Timur : Tanah Milik H. Karnoto
- Sebelah Selatan : Tanah Milik Ahmad Fajar
- Sebelah Barat : Tanah Milik Latun;1:2 (setengah ) bagian dari harta bersama sebagaimana point B di atas;
- Menetapkan bagian Penggugat atas harta bersama adala1:2( setengah) bagian dari harta bersama sebagaimana point. Angka 2. Huruf A. Diatas, dan1:2(setengah) bagian yang lain untuk Alm. Musthofa Masyhadi.
- Menetapkan bahwa Ahli waris Alm. Musthofa Masyhadi bin Masyhadi Sahal adalah;
- Penggugat ( Yuliani binti Mardi Sumardi sebagai istri);
- Fatimah binti Mashadi (Saudari perempuan);
- Muhsin Sumuh bin Muchtar ( sebagai ahli waris pengganti dari saudari perempuan ATAU Surmini binti binti Mashadi);
- Yuliani binti Mardi Sumarno ( istri ) mendapat 1:4atau = 3:11 bagian dari harta warisan sebagaimana poit.Angka 2. Huruf B;
- Fatimah binti Masyhadi Sahal (saudari perempuan ) mendapat 1:3, atau 4:11 bagian dari harta warisan sebagaimana poit. Angka 2. Huruf B;
- Mukhsin Sumuh bin Muchtar ( ahli waris pengganti) mendapat 1:3 , atau 4:11 bagian dari harta warisan sebagaimana poit. Angka 2. Huruf B;
Putusan PA INDRAMAYU Nomor 5117/Pdt.G/2021/PA.IM |
|
Nomor | 5117/Pdt.G/2021/PA.IM |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Waris Islam |
Kata Kunci | Kewarisan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 18 Agustus 2021 |
Lembaga Peradilan | PA INDRAMAYU |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua H. Moh. Suhadak |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Muhyidinbr Hakim Anggota H. Cecep Parhan Mubarok |
Panitera | S.sy., Panitera Pengganti: Ika Carlika |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I 2. Harta ? Harta, berupa : A. Harta bersama, antara Musythofa Masyhadi dengan Yuliani berupa; B. Harta Warisan ( dari bawaan) Alm. Musthofa Masyhadi berupa; Milik Yuliani VII. Menetapkan bagian warisan masing-masing ahli waris adalah sebagai berikut: : Vlll. Menyatakan apabila harta ? harta tersebut, baik yang menyangkur harta bersama (gono gini) sebagaimana dalam dictum 2 huruf A dan harta warisan (sebagaimana dictum 2 huruf B di atas tidak dapat dibagi secara natura, maka harta - harta tersebut dijual lelang di muka umum yang hasilnya sesuai dengan porsinya; IX. Menghukum kepada Penggugat, Tergugat dan turut Tergugat yang menguasai harta peninggalan peninggalan Alm. Musthofa Masyhadi bin Masyhadi Sahal baik yang berupa harta bersama (sebagaimana diktum poin poit 2.huruf A ) maupun harta bawaan (sebagaimana diktum poin. 2 hur B ) untuk menyerahkan yang dikuasainya di luar porsi bagiannya sendiri untuk diberikan kepada ahli waris yang lain sesuai dengan porsi sebagaimana ditetapkan dalam dictum Vl dan dictum Vll tersebut di atas; X. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya Xl. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp. 3.240.000 (Tiga juta dua ratus empat puluh ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 25 Oktober 2021 |
Tanggal Dibacakan | 25 Oktober 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 5117/Pdt.G/2021/PA.IM
Statistik591