Putusan DILMIL I 04 PALEMBANG Nomor 67-K/PM.I-04/AD/VIII/2021 |
|
Nomor | 67-K/PM.I-04/AD/VIII/2021 |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Militer |
Kata Kunci | Pencurian dan Penadahan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 18 Agustus 2021 |
Lembaga Peradilan | DILMIL I 04 PALEMBANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PM |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Letkol Chk L.m. Hutabarat |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Letkol Laut K H Slamet Widada, Br Hakim Anggota Mayor Chk Indra Gunawan |
Panitera | Panitera Pengganti: Lettu Chk Tobri Antony |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA |
Catatan Amar |
1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas, yaitu : Reda Zawardi, Serda NRP 21170045110296, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : ? Penadahan yang dilakukan secara bersama-sama ?. 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : Pidana Penjara : Selama 6 (enam) bulan dengan masa percobaan selama 8 (delapan) bulan. Dengan ketentuan bahwa pidana tersebut tidak perlu dijalani kecuali dikemudian hari ada putusan Hakim yang menentukan lain disebabkan karena Terpidana melakukan suatu perbuatan pidana atau pelanggaran hukum disiplin militer sebagaimana diatur dalam Pasal 8 Undang-undang Nomor 25 Tahun 2014 sebelum masa percobaan habis. 3. Menetapkan apabila selama Terdakwa menjalani pidana bersyarat dimaksud kemudian Terdakwa melakukan tindak pidana maupun pelanggaran disiplin maka terhadap penahanan sementara yang pernah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. 4. Menetapkan barang-barang bukti berupa : a. Barang-barang :1 (satu) unit kendaraan roda 4 jenis Toyota Kijang Innova Reborn warna abu-abu metalik Nopol B 2700 UKY oleh karena barang bukti tersebut masih digunakan dalam berkas perkara Terdakwa Serda Gde Sunarta ditentukan statusnya dalam perkara Terdakwa Serda Gde Sunarta. b. Surat-surat : 1. 1 (satu) lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Nomor 04018044 atas nama PT. CHAROEN POKPHAND Nopol. B 2700 UKY. 2. 1 (satu) lembar Laporan transaksi pengiriman Bank BRI Unit Gisting Pringsewu dari rekening 577301015380534 atas nama Nurul Afit ke rekening 579601029821538 atas nama Sisco Putra AD dan ke rekening 22601002602507 atas nama Widya Sari. 3. 1 (satu) lembar Laporan transaksi pengiriman Bank BRI Unit Gedong Tataan Pesawaran dari Rekening 579501005192505 atas nama Reda Zawardi ke Rekening Bank BRI Nomor 805301005176538 atas nama Wayan Kanca. 4. 6 (enam) lembar Laporan transaksi penerimaan Bank BRI Unit Kedaton Tanjung Karang dari Rekening Nomor 577301015380534 atas nama Nurul Afit ke rekening 579601029821538 atas nama Sisco Putra AD. 5. 8 (delapan) lembar Laporan transaksi penerimaan Bank BRI KCP Sako Kenten dari Rekening Nomor 577301015380534 atas nama Nurul Afit dan dari Rekening Nomor 579501005192505 atas nama Reda Zawardi ke Rekening Nomor 22601002602507 atas nama Widya Sari. Tetap dilekatkan dalam berkas perkara. 5. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp 10.000,-(Sepuluh ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 7 Oktober 2021 |
Tanggal Dibacakan | 7 Oktober 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 67-K/PM.I-04/AD/VIII/2021
Statistik630