Putusan PN Pasarwajo Nomor 48/Pid.B/2021/PN Psw |
|
Nomor | 48/Pid.B/2021/PN Psw |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 17 Maret 2021 |
Lembaga Peradilan | PN Pasarwajo |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Subai |
Hakim Anggota | Naufal Muzakki, Tulus Hasudungan Pardosi |
Panitera | Elvianto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI1. Menyatakan Terdakwa BOBY IDHAM L, SKM Bin LANTO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penipuan secara berlanjut?;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa BOBY IDHAM L, SKM Bin LANTO oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5. Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) Lembar Kwitansi tanpa Nomor dari CV. Elang Sakti sejumlah uang Rp 35.000.000,- (tiga puluh lima juta rupiah) tertanggal 22 November 2012, pinjaman sementara atas nama penerima Sdr. SUKRIANTO. M; - 1 (satu) lembar Kwitansi bermaterai tanpa nomor dari DARSON, S.Si sejumlah uang Rp 76.000.000,- (tujuh puluh enam juta rupiah) tertanggal 20 Desember 2012, pinjaman sementara an. Penerima Sdr. Boby Idham SKM;- 1 (satu) lembar Kwitansi tanpa Nomor dengan Stempel UD. Maju dari DARSON, S.Si / CV. Elang Sakti uang sejumlah Rp 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah), pelunasan 3 (tiga) unit sepeda motor Merk Yamaha Atas nama Badan Lingkungan Hidup Kab. Bombana dengan beban piutang An. BOBY IDHAM, tertanggal 22 April 2013 an Penerima Sdri. KASMAWATI; - 1 (satu) lembar Kwitansi bermaterai tanpa Nomor dari DARSON, S.Si, sejumlah uang Rp 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah), Pinjaman Sementara tertanggal 11 Juni 2013 an. Penerima Boby Idham SKM ; - 1 (satu) lembar slip Tranfer Bank BNI dengan nama Penyetor Sdr. DARSON, S.Si dan rekening BNI penerima 0284069525 an. Bpk. BOBY IDHAM. L,SKM sejumlah uang Rp 2.000.000,- (dua juta rupiah) tertanggal 4 Juli 2013; - 1 (satu) lembar Kwitansi tanpa Nomor dari DARSON, S.Si sejumlah uang Rp 5.500.000 (lima juta lima ratus ribu rupiah),untuk pembayaran utang Boby Idham Kepada Andi Firman dan Anto yang diterima Sdr. Andi Firman, tertanggal 2 April 2014;- 1 (satu) Lembar Surat Kuasa Khusus dari Boby Idham L., SKM kepada sdr. REDEN LORULUNG tanggal 10 November 2017;- 1 (satu) Lembar Surat Tanda Terima dari Kepala Cabang UD MAJU Cabang Bombana kepada Direktur CV. Elang Sakti tanggal 26 Aprl 2013;- 1 (satu) lembar berita acara serah terima barang dari Kepala Badan Lingkuan Hidup Kab. Bombana kepada Direkur CV. Elang Sakti tanggal 26 Aprl 2013;- 1 (satu) lembar surat pernyataan yang ditanda tangani oleh sdr. Boby Idham tanggal 5 Agustus 2017 untuk menyelesaikan pengambilan uang dari sdr. DARSON;Dikembalikan kepada Saksi Korban DARSON Bin DULAKE;6. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 4 Juni 2021 |
Tanggal Dibacakan | 7 Juni 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 48/Pid.B/2021/PN_Psw.zip
- Download PDF
- 48/Pid.B/2021/PN_Psw.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 48/Pid.B/2021/PN Psw
Statistik8820