- Menyatakan Terdakwa MARTINUS JONI Alias BAO Als O Anak Laki Laki Dari LUSAN tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Dengan permufakatan jahat melawan hukum menguasai Narkotika Golongan I Bukan Tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram?, sebagaimana dakwaan kedua Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan denda sejumlah Rp.1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 30 (tiga Puluh) Paket Kristal Putih Yang Diduga Narkotika Jenis Sabu Dengan Berat Kurang Lebih 16,87 (satu Enam Koma Delapan Tujuh) Gram Bruto;
- 5 (lima) Butir Pil Yang Diduga Narkotika Jenis Extacy Dengan Berat 1,67 (satu Koma Enam Tujuh);
- 1 (satu) Buah Kotak Plastik Warna Putih;
- 1 (satu) Buah Bong Atau Alat Hisap Sabu;
- 1 (satu) Korek Api Gas;
Putusan PN KETAPANG Nomor 336/Pid.Sus/2021/PN Ktp |
|
Nomor | 336/Pid.Sus/2021/PN Ktp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 5 Agustus 2021 |
Lembaga Peradilan | PN KETAPANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Akhmad Bangun Sujiwo |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Josua Natanael, Br Hakim Anggota Dhimas Nugroho Priyosukamto |
Panitera | Panitera Pengganti: Iskandar M.y |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: DIRAMPAS UNTUK DIMUSNAHKAN; 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 18 Oktober 2021 |
Tanggal Dibacakan | 18 Oktober 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 336/Pid.Sus/2021/PN_Ktp.zip
- Download PDF
- 336/Pid.Sus/2021/PN_Ktp.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 3044 K/Pid.Sus/2022
Pertama : 336/Pid.Sus/2021/PN Ktp
Statistik2311