Putusan DILMIL II 10 SEMARANG Nomor 55-K/PM.II-10/AD/IX/2021 |
|
Nomor | 55-K/PM.II-10/AD/IX/2021 |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Militer Pidana Militer Disersi |
Kata Kunci | Desersi |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 22 September 2021 |
Lembaga Peradilan | DILMIL II 10 SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PM |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Letkol Sus Wahyupi |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Letkol Chk Asmawi, Br Hakim Anggota Letkol Chk Joko Trianto |
Panitera | Panitera Pengganti Pelda Suhendra |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : 1. Menyatakan Terdakwa tersebut diatas yaitu: AMRAN HAMIRU, Koptu NRP 31010343240582, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: ?Desersi dalam waktu damai?. 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan: Pidana pokok : Penjara selama 7 (tujuh) bulan. Menetapkan selama waktu Terdakwa menjalani penahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. Pidana tambahan : Dipecat dari dinas militer. 3. Menetapkan barang bukti berupa surat-surat: a. 4 (empat) lembar Daftar Absensi Apel Pagi dan Siang Anggota Kompi Pengawal, Denmadam IV/Diponegoro bulan Oktober 2020 yang ditandatangani Dankiwal Kapten Inf Karyadi NRP 629392. b. 4 (empat) lembar Daftar Absensi Apel Pagi dan Siang Anggota Kompi Pengawal, Denmadam IV/Diponegoro bulan November 2020 yang ditandatangani Dankiwal Kapten Inf Karyadi NRP 629392. c. 4 (empat) lembar Daftar Absensi Apel Pagi dan Siang Anggota Kompi Pengawal, Denmadam IV/Diponegoro bulan Desember 2020 yang ditandatangani Dankiwal Kapten Inf Karyadi NRP 629392. d. 4 (empat) lembar Daftar Absensi Apel Pagi dan Siang Anggota Kompi Pengawal, Denmadam IV/Diponegoro bulan Januari 2021 yang ditandatangani Dankiwal Kapten Inf Karyadi NRP 629392. e. 4 (empat) lembar Daftar Absensi Apel Pagi dan Siang Anggota Kompi Pengawal, Denmadam IV/Diponegoro bulan Februari 2021 yang ditandatangani Dankiwal Kapten Inf Karyadi NRP 629392. f. 4 (empat) lembar Daftar Absensi Apel Pagi dan Siang Anggota Kompi Pengawal, Denmadam IV/Diponegoro bulan Maret 2021 yang ditandatangani Dankiwal Kapten Inf Karyadi NRP 629392. g. 4 (empat) lembar Daftar Absensi Apel Pagi dan Siang Anggota Kompi Pengawal, Denmadam IV/Diponegoro bulan April 2021 yang ditandatangani Dankiwal Kapten Inf Karyadi NRP 629392. Tetap dilekatkan dalam berkas perkara. 4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp.10.000,- (sepuluh ribu rupiah). 5. Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan. |
Tanggal Musyawarah | 18 Oktober 2021 |
Tanggal Dibacakan | 18 Oktober 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 55-K/PM.II-10/AD/IX/2021
Statistik2020