Putusan PN BANGKINANG Nomor 336/Pid.B/2021/PN Bkn |
|
Nomor | 336/Pid.B/2021/PN Bkn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 7 Juli 2021 |
Lembaga Peradilan | PN BANGKINANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Riska Widiana |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Neli Gusti Ade, Br Hakim Anggota Aulia Fhatma Widhola |
Panitera | Panitera Pengganti: Fitri Yenti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI 1. Menyatakan Terdakwa I Rohadi Bin Emran dan Terdakwa II Dahrun Pulungan Bin Amrin Pulungan tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut Serta melakukan Penipuan sebagaimana dakwaan alternatif Kesatu; 2. Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 4 (empat) bulan; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa II dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa II tetap berada dalam tahanan; 5. Menetapkan barang bukti berupa: - 1 (satu) lembar kwitansi asli pembayaran pinjaman dana dari BPK. H. SUPARDI kepada ROHADI MAIDARLIS sebesar Rp. 20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah) tanggal 25 April 2015; - 1 (satu) lembar kwitansi asli pembayaran pinjaman dana ke II (dua) dari BPK. SUPARDI kepada ROHADI sebesar Rp. 95.000.000,00 (sembilan puluh lima juta rupiah) tanggal 27 April 2015; - 1 (satu) lembar kwitansi asli pembayaran pinjaman hutang dari H. SUPARDI kepada ROHADI MAIDARLIS sebesar Rp. 60.000.000,00 (enam puluh juta rupiah) tanggal 25 Juni 2015; - 1 (satu) lembar kwitansi asli pembayaran pinjaman uang dari H. SUPARDI kepada R. MAIDARLIS sebesar Rp. 10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) tanggal 26 Juni 2015; - 1 (satu) lembar kwitansi asli pembayaran panjar pembelian lahan dari SUPARDI kepada R. MAIDARLIS sebesar Rp. 10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) tanggal 28 Juni 2015; - 1 (satu) lembar kwitansi asli pembayaran uang pinjaman dari SUPARDI kepada R. MAIDARLIS sebesar Rp. 250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah) tanggal 30 Juni 2015; - 1 (satu) lembar kwitansi asli pembayaran uang pinjaman dari SUPARDI kepada ROHADI MAIDARLIS sebesar Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah) tanggal 3 Juli 2015; - 1 (satu) lembar kwitansi asli pembayaran uang pinjaman dari SUPARDI kepada ROHADI MAIDARLIS sebesar Rp. 20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah) tanggal 5 Juli 2015; - 1 (satu) lembar kwitansi asli pembayaran pinjaman dari SUPARDI kepada ROHADI MAIDARLIS sebesar Rp. 15.000.000,00 (lima belas juta rupiah) tanggal 7 Juli 2015; - 1 (satu) lembar kwitansi asli pembayaran pinjaman dari SUPARDI kepada ROHADI MAIDARLIS sebesar Rp. 415.000.000,00 (empat ratus lima belas juta rupiah) tanggal 8 Juli 2015; - 1 (satu) lembar kwitansi asli pembayaran pinjaman dari BPK. H. SUPARDI kepada R. MAIDARLIS sebesar Rp. 150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah) tanggal 14 Juli 2015; - 1 (satu) lembar kwitansi asli pembayaran panjar dari BPK. H. SUPARDI kepada ROHADI MAIDARLIS sebesar Rp. 25.000.000,00 (dua puluh lima juta rupiah) tanggal 16 Juli 2015; - 1 (satu) lembar kwitansi asli pembayaran pembuatan gubuk dari H. SUPARDI kepada MAIDARLIS sebesar total Rp. 30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah) tanggal 27 Juli 2015; - 1 (satu) lembar kwitansi asli pembayaran tanah dari BPK. H. SUPARDI kepada R. MAIDARLIS sebesar Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) tanggal 28 Juli 2015; - 1 (satu) lembar kwitansi asli pembayaran DP dari BPK. H. SUPARDI kepada ROHADI sebesar Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah) tanggal 29 Juli 2015; - 1 (satu) lembar kwitansi asli pembayaran angsuran dari BPK. H. SUPARDI kepada ROHADI MAIDARLIS sebesar Rp. 600.000.000,00 (enam ratus juta rupiah) tanggal 31 Juli 2015; - 1 (satu) lembar kwitansi asli pembayaran untuk urusan tanah dari BPK. H. SUPARDI kepada R. MAIDARLIS sebesar Rp. 400.000.000,00 (empat ratus juta rupiah) tanggal 24 Agustus 2015; - 1 (satu) lembar kwitansi asli pinjaman pembayaran dari SUPARDI kepada ROHADI sebesar Rp. 30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah) tanggal 23 September 2015; - 1 (satu) lembar surat pernyataan asli penyerahan uang dari SUPARDI kepada MAIDARLIS sebesar Rp. 250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah) tanggal 29 Juni 2015; - 1 (satu) lembar kwitansi asli pembayaran lanjutan penyelesaian pembelian tanah dari SUPARDI kepada H. D. PULUNGAN sebesar Rp. 20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah) tanggal 23 Januari 2016; - 1 (satu) lembar kwitansi asli pembayaran lanjutan penyelesaian pembelian tanah dari SUPARDI kepada H. D. PULUNGAN sebesar Rp. 80.000.000,00 (delapan puluh juta rupiah) tanggal 25 Januari 2016; - 1 (satu) lembar kwitansi asli pembelian blangko dari SUPARDI kepada H. D. PULUNGAN sebesar Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah) tanggal 2 Februari 2016; - 1 (satu) lembar kwitansi asli pembayaran menyelesaikan surat-surat tanah dari BPK. SUPARDI kepada H. D. PULUNGAN sebesar Rp. 550.000.000,00 (lima ratus lima puluh juta rupiah) tanggal 10 Februari 2016; - 1 (satu) lembar kwitansi asli pembayaran sebahagian tanah dari H. PARDI kepada H. D. PULUNGAN sebesar Rp. 300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah) tanggal 1 Maret 2016; - 1 (satu) lembar kwitansi asli pinjaman dari H. PARDI kepada H. D. PULUNGAN sebesar Rp. 350.000.000,00 (tiga ratus lima puluh juta rupiah) tanggal 14 Maret 2016; - 1 (satu) lembar kwitansi asli pembayaran sebidang tanah dari SUPARDI kepada H. DAHRUN PULUNGAN sebesar Rp. 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) tanggal 4 Mei 2016; - 1 (satu) bundel surat jual beli tanah asli kepada R. MAIDARLIS tanggal 7 Mei 2016; Dikembalikan Kepada saksi Supardi - Satu perseil akta perjanjian antara Armen hasibuan Cs. Dan Rohadi Nomor 92 tanggal 17 Oktober 2014 dari Notaris Asep Sudrajad SH. MKN Dikembalikan Kepada Terdakwa I - 1 (satu) lembar rekapitulasi asli transfer dari Drs. H. ABDUL CHALIK Ke SUPARDI sejumlah Rp.3.400.000.000,- (tiga milyar empat ratus juta rupiah), tanggal 15 Januari 2021; - 1 (satu) lembar fotocopy legalisir slip setoran Bank Mandiri dari Drs. H. A. CHALIK ke rekening Bank Mandiri No. 1080099005515 a.n. SUPARDI sejumlah Rp.200.000.000,- (dua ratus juta rupiah), tanggal 26 Juni 2015; - 1 (satu) lembar fotocopy legalisir slip setoran Bank Sumut dari ABDUL CHALIK ke rekening Bank Mandiri No. 1080099005515 a.n. SUPARDI sejumlah Rp.600.000.000,- (enam ratus juta rupiah), tanggal 26 Juni 2015; - 1 (satu) lembar fotocopy legalisir slip setoran Bank Mandiri dari Drs. H. A. CHALIK ke rekening Bank Mandiri No. 1080099005515 a.n. SUPARDI sejumlah Rp.360.000.000,- (tiga ratus enam puluh juta rupiah), tanggal 06 Juli 2015; - 1 (satu) lembar fotocopy legalisir rekening koran Bank Mandiri a.n. ABD CHALIK ke rekening tujuan No. 1080099005515 a.n. SUPARDI sejumlah Rp.240.000.000,- (dua ratus empat puluh juta rupiah), tanggal 28 Juli 2015; - 1 (satu) lembar fotocopy legalisir slip setoran Bank Mandiri dari Drs. H. A. CHALIK ke rekening Bank Mandiri No. 1080099005515 a.n. SUPARDI sejumlah Rp.250.000.000,- (dua ratus lima puluh juta rupiah), tanggal 23 September 2015; - 1 (satu) lembar fotocopy legalisir slip setoran Bank Mandiri dari Drs. H. A. CHALIK ke rekening Bank Mandiri No. 1080099005515 a.n. SUPARDI sejumlah Rp.150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah), tanggal 04 Februari 2016; - 1 (satu) lembar fotocopy legalisir slip setoran Bank Mandiri dari Drs H. A. CHALIK ke rekening Bank Mandiri No. 1080099005515 a.n. SUPARDI sejumlah Rp.400.000.000,- (empat ratus juta rupiah), tanggal 11 Maret 2016; - 1 (satu) lembar fotocopy legalisir slip setoran Bank BCA dari H.ABD CHALIK ke rekening Bank Mandiri No. 1080099005515 a.n. SUPARDI sejumlah Rp.200.000.000,- (dua ratus juta rupiah), tanggal 02 Mei 2016; - 1 (satu) lembar fotocopy legalisir rekening koran Bank Mandiri dari ABD CHALIK ke rekening tujuan No. 1080099005515 a.n. SUPARDI sejumlah Rp.400.000.000,- (empat ratus juta rupiah), tanggal 9 Februari 2016; - 3 (tiga) lembar fotocopy legalisir rekening koran Bank Mandiri a.n. ABD CHALIK periode 01 Januari 2016 s/d 31 Januari 2016; - 2 (dua) lembar fotocopy legalisir rekening koran Bank Mandiri a.n. ABD CHALIK periode 01 Februari 2016 s/d 29 Februari 2016; - 1 (satu) lembar fotocopy legalisir rekening koran Bank Mandiri dari ABD CHALIK ke rekening tujuan No. 1080099005515 a.n. SUPARDI sejumlah Rp.400.000.000,- (empat ratus juta rupiah), tanggal 1 Maret 2016 Dikembalikan kepada saksi Abdul Chalik 6. Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp2.000, (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 20 September 2021 |
Tanggal Dibacakan | 20 September 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 336/Pid.B/2021/PN Bkn
Statistik820