- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Menetapkan Fuadi bin Abdullah Adami telah meninggal dunia pada tanggal 26 Desember 2004 Karena Musibah gempa dan tsunami;
- Menetapkan ahli waris alm. Fuadi bin Abdullah Adami adalah:
- Abdullah Adami ( ayah);
- Nyak Cut (Ibu);
- Juliana binti Atahillah (Isteri);
- Menetapkan Nyak Cut telah meninggal dunia pada tanggal 23 September 2007;
- Menetapkan ahli waris Nyak Cut adalah:
- Abdullah Adami (suami);
- Nursofia binti Abdullah Adami (anak perempuan kandung);
- Mulia bin Abdullah Adami (anak laki-laki kandung);
- Azhari bin Abdullah Adami (anak laki-laki kandung);
- Mundzir bin Abdullah Adami (anak laki-laki kandung);
- Tarmizi bin Abdullah Adami (anak laki-laki kandung);
- Satria Jaya bin Abdullah Adami (anak laki-laki kandung);
- Menetapkan Abdullah Adami telah meninggal dunia pada tanggal 12 Mei 2012;
- Menetapkan ahli waris Abdullah Adami adalah:
- Nursofia binti Abdullah Adami (anak perempuan kandung);
- Mulia bin Abdullah Adami (anak laki-laki kandung);
- Azhari bin Abdullah Adami (anak laki-laki kandung);
- Mundzir bin Abdullah Adami (anak laki-laki kandung);
- Tarmizi bin Abdullah Adami (anak laki-laki kandung);
- Satria Jaya bin Abdullah Adami (anak laki-laki kandung);
- Menetapkan Satria Jaya telah meninggal dunia pada tanggal 30 Mei 2015;
- Menetapkan ahli waris Satria Jaya adalah:
- Fenny Satiani binti Satria Jaya (anak perempuan kandung);
- Fivi Astriani binti Satria Jaya (anak perempuan kandung);
- Desi Natasha binti Satria Jaya (anak perempuan kandung);
- Intan Nadilla binti Satria Jaya (anak perempuan kandung);
- Menunjuk Pemohon I (Juliana binti Atahillah) selaku Kuasa Ahli Waris untuk mengurus harta peninggalan alm. Fuadi bin Abdullah Adami berupa pengurusan terhadap Buku Tanah dengan Hak Guna Bangunan Nomor 46 atas nama Fuadi bin Abdullah Adami;
- Membebankan kepadaPara Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sebesar Rp151.000,00 (seratus lima puluh satu ribu rupiah);
Putusan MS JANTHO Nomor 238/Pdt.P/2021/MS.Jth |
|
Nomor | 238/Pdt.P/2021/MS.Jth |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama |
Kata Kunci | P3HP/Penetapan Ahli Waris |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 11 Oktober 2021 |
Lembaga Peradilan | MS JANTHO |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Siti Salwa |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Muhammad Redha Valevi, M.hbr Hakim Anggota Heti Kurnaini, S.sy |
Panitera | Panitera Pengganti: Syukriati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENETAPKAN: |
Tanggal Musyawarah | 25 Oktober 2021 |
Tanggal Dibacakan | 25 Oktober 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 238/Pdt.P/2021/MS.Jth
Statistik141