Putusan PN Pasarwajo Nomor 74/Pid.B/2021/PN Psw |
|
Nomor | 74/Pid.B/2021/PN Psw |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 22 April 2021 |
Lembaga Peradilan | PN Pasarwajo |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Subai |
Hakim Anggota | Tulus Hasudungan Pardosi, Yusuf Wahyu Wibowo |
Panitera | Elvianto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A DI L I1. Menyatakan TERDAKWA I HASRIN. M Alias RIRIN Bin MUHAMAD DALY, TERDAKWA II ALIM MUSTAKIM Alias TAKIM Bin SUCIPTO, TERDAKWA III BASRI HAJIRI Alias ANGKO Bin HAMID HAJIRI, TERDAKWA IV RIZAL Alias IJAL Bin ILIAS ABDULLAH, dan TERDAKWA V FEBRIANTO Alias FEBRI Bin TARSAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?percobaan pencurian yang dilakukan oleh dua orang atau lebih?;2. Menjatuhkan pidana terhadap TERDAKWA I HASRIN. M Alias RIRIN Bin MUHAMAD DALY, TERDAKWA II ALIM MUSTAKIM Alias TAKIM Bin SUCIPTO, TERDAKWA III BASRI HAJIRI Alias ANGKO Bin HAMID HAJIRI, dan TERDAKWA IV RIZAL Alias IJAL Bin ILIAS ABDULLAH dengan pidana penjara masing-masing selama 6 (enam) bulan, dan terhadap TERDAKWA V FEBRIANTO Alias FEBRI Bin TARSAN dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh PARA TERDAKWA dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan PARA TERDAKWA tetap berada dalam tahanan;5. Menetapkan barang bukti berupa :- 1 ( satu ) buah Stand Kunci Shok;- 1 ( satu ) buah kunci ring Pas 19 ? 19;- 1 ( satu ) buah kunci ring 18 ? 19;- 1 ( satu ) buah kunci ring pas 17 ? 17;- 1 ( satu ) buah kunci ring 12 ? 13;- 1 ( satu ) buah kunci ring pas 14 -14;- 1 ( satu ) buah kunci ring pas 12 -12;- 1 ( satu ) buah Kunci Shok 14;- 1 ( satu ) buah Kunci Shok 12;- 1 ( satu ) buah Globe sudah rusak;- 1 (satu) buah monitor warna hitam;- 1 ( satu ) buah kunci kontak caterpilar;Dimusnahkan;- 1 (satu) unit mobil Avanza Nopol DT 355 BC warna hitam;Dikembalikan kepada yang berhak melalui Terdakwa IV;6. Membebankan kepada PARA TERDAKWA untuk membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 23 Juni 2021 |
Tanggal Dibacakan | 28 Juni 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 74/Pid.B/2021/PN Psw
Statistik450