- Menyatakan Terdakwa ANJAR ANDRIANTO bin Alm. SUDERMAN terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?secara Bersama-sama melakukan perbuatan, yang menawarkan, menyerahkan, menjual, atau menyediakan untuk dijual barang kena cukai berupa Hasil Tembakau (HT), yang tidak dikemas untuk penjualan eceran atau tidak dilekati pita cukai atau tidak dibubuhi tanda pelunasan cukai lainnya? ;2
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ANJAR ANDRIANTO bin Alm. SUDERMAN dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 10 (sepuluh) bulan dan pidana denda sebesar 2 x Rp.62.234.900,- (enam puluh dua juta dua ratus tiga puluh empat ribu sembilan ratus rupiah) = Rp.124.469.800,- (seratus dua puluh empat juta empat ratus enam puluh sembilan ribu delapan ratus rupiah) dengan ketentuan apabila dalam jangka waktu selama 1 (satu) bulan setelah putusan telah berkekuatan hukum tetap denda tidak dapat dibayar, maka harta benda terdakwa dapat di sita untuk memenuhi Denda tersebut dan jika tidak mencukupi maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan.
- Menyatakan barang bukti berupa :
Putusan PN SERANG Nomor 236/Pid.Sus/2021/PN Srg |
|
Nomor | 236/Pid.Sus/2021/PN Srg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lain-lain |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 6 April 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SERANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Uli Purnama |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Nurhadi A.s., Hakim Anggota Edwin Yudhi Purwanto |
Panitera | Panitera Pengganti Meita Yuliana |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Mengadili: 1 (satu) unit mobil penumpang minibus merk Toyota Avanza 1.3 E warna putih No. Polisi W 1553 CG beserta anak kunci dan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor No.13746673 a.n. EKA MADIASTUTY; Dikembalikan kepada saksi YULIAN ADI PRATAMA 1 (satu) unit Telepon Genggam warna biru merk VIVO model vivo 1904, IMEI1: 868435046520259, IMEI2: 868435046520242 no Sim Card 085732475384; 1 (satu) buah kartu ATM Bank BRI no Kartu 6013 0140 3931 3138; 1 (satu) bundel rekening koran Bank BRI no Rek. 364001033121539 a.n. ANJAR ANDRIANTO; Boarding Pass ASDP Ferry Bakauheni-Merak Kd. Booking : 00NLH6G5 tanggal 15 Januari 2021; Boarding Pass ASDP Ferry Merak-Bakauheni Kd. Booking : 009SSL5H tanggal 15 Januari 2021; Boarding Pass ASDP Ferry Merak-Bakauheni Kd. Booking : 003K7TYM tanggal 18 Januari 2021; 240 slop @10 bungkus @20 batang = 48.000 batang rokok SKM merk ?JOYO BIRU? tidak dilekati pita cukai; 209 slop @10 bungkus @20 batang = 41.800 batang rokok SKM merk ?JOYO BARU PREMIUM? tidak dilekati pita cukai; 29 slop @10 bungkus @20 batang = 5.800 batang rokok SKM merk ?JOYO BARU EXCLUSIVE? tidak dilekati pita cukai; 46 slop @10 bungkus @20 batang = 9.200 batang rokok SKM merk ?SURYA PUTRA FILTER? tidak dilekati pita cukai; 159 slop @10 bungkus @20 batang = 31.800 batang rokok SKM merk ?CK 99 MILD? tidak dilekati pita cukai; 9 bungkus @20 batang = 180 batang rokok SKM merk ?TURBO SEJATI? tidak dilekati pita cukai; Dirampas untuk dimusnahkan Uang tunai sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) dirampas untuk Negara; Dirampas untuk Negara ; 6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.10.000,- (sepuluh ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 25 Mei 2021 |
Tanggal Dibacakan | 25 Mei 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 236/Pid.Sus/2021/PN_Srg.zip
- Download PDF
- 236/Pid.Sus/2021/PN_Srg.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 236/Pid.Sus/2021/PN Srg
Statistik420