- Menyatakan bahwa Tergugat MELKY MAMUSUNG, yang telah dipanggil dengan sepatutnya untuk menghadap dipersidangan, tidak hadir ;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya dengan Verstek ;
- Menyatakan menurut hukum Perkawinan Penggugat dan Tergugat sesuai Kutipan Akta Perkawinan No. 293/Btg/XII/2005 tertanggal 28 Desember 2005 yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bitung, dan ditandatangani oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bitung Putus karena Perceraian dengan segala akibat hukumnya ;
- Menyatakan seorang anak yang bernama ANGELIN KARTINI MAMUSUNG, jenis kelamin perempuan, lahir di Manado pada tanggal 21 April 2006, sesuai dengan Akta Kelahiran Nomor : 2516/CSMT/Disp/Khs/2008, anak yang bernama AVRIL MELISTY MAMUSUNG jenis kelamin perempuan, lahir di Winorangian pada tanggal 17 April 2008, sesuai dengan Akta Kelahiran Nomor : 2517/CSMT/Disp/Khs/2008, anak yang bernama ALLETA RIBKA MAMUSUNG, jenis kelamin perempuan, lahir di Manado pada tanggal 5 Agustus 2019, sesuai dengan Akta Kelahiran Nomor : 7102-LT-27052020-0001 ditetapkan dalam Pengasuhan dan pemeliharaan, menafkahi dan mendidik Penggugat dan Tergugat hingga dia dewasa dan mandiri;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Manado atau pejabat yang ditunjuk untuk mengirimkan salinan Putusan perkara yang berkekuatan hukum tetap ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Manado danKantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bitung , untuk dicatat dalam daftar yang diperuntukan untuk hal itu ;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.810.000.-(delapan ratus sepuluh ribu rupiah) ;
Putusan PN MANADO Nomor 528/Pdt.G/2021/PN Mnd |
|
Nomor | 528/Pdt.G/2021/PN Mnd |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Perceraian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 13 September 2021 |
Lembaga Peradilan | PN MANADO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Glenny Jacobus Lamberth De Fretes |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Yance Patiran, Mhbr Hakim Anggota Berlinda U. Mayor |
Panitera | Panitera Pengganti Arifin Pangau |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENGADILI |
Tanggal Musyawarah | 26 Oktober 2021 |
Tanggal Dibacakan | 26 Oktober 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 528/Pdt.G/2021/PN Mnd
Statistik282