- Menyatakan Terdakwa I YANTO SAPUTRA Bin SURIANSYAH dan Terdakwa II HAMBALI Bin AZHAR telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Turut serta secara tidak sah memanen dan memungut hasil perkebunan? sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu, dengan pidana penjara masing-masing selama 8 (delapan) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Para Terdakwa tetap berada dalam tahan;
- Menetapkan agar barang bukti berupa:
- 1 unit mobil Truck Kayu Merk Dyna warna merah;
- 2 lembar kwitansi pembayaran buah kelapa sawit sebesar Rp. 2.737.000,- (dua juta tiga ratus tiga puluh tujuh ribu rupiah) tanggal 18 Januari 2021;
- 1 lembar kertas timbang Tbs Nomor urut 004893 dengan berat 1.610 Kg;
- Uang hasil penjualan buah kelapa sawit sebesar Rp. 2.737.000,- (dua juta tiga ratus tiga puluh tujuh ribu rupiah);
- 1 (satu) bendel dokumen Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Nomor: 503/1256/DPMPTSP-3/58 tentang Izin Usaha Perkebunan (IUP) PT. Bumi Mulia Makmur Lestari tanggal 24 Oktober 2019;
- 1 (satu) bendel dokumen ganti rugi lahan;
- 1 (satu) lembar peta IUP PT.BMML;
- 1 (satu) lembar peta IUP PT BMML disertai titik koordinat lokasi pencurian.
- Menetapkan agar Para Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu Rupiah);
Putusan PN TANAH GROGOT Nomor 198/Pid.B/2021/PN Tgt |
|
Nomor | 198/Pid.B/2021/PN Tgt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 27 September 2021 |
Lembaga Peradilan | PN TANAH GROGOT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Made Adicandra Purnawan |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Aditya Candra Faturochman, Br Hakim Anggota Wisnhu Adi Dharma |
Panitera | Panitera Pengganti: Andi Norok |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: dikembalikan kepada Terdakwa I YANTO SAPUTRA Bin SURIANSYAH; dikembalikan kepada PT. BMML melalui saksi FERDINAND PURBA GIRSANG Anak dari JA GIRSANG; |
Tanggal Musyawarah | 21 Oktober 2021 |
Tanggal Dibacakan | 21 Oktober 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 198/Pid.B/2021/PN_Tgt.zip
- Download PDF
- 198/Pid.B/2021/PN_Tgt.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 198/Pid.B/2021/PN Tgt
Statistik9512