- Menyatakan Terdakwa Muhammad Daud als Daud Bin Imran telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Pencurian dalam keadaan memberatkan? sebagaimana dakwaan alternatif kesatu Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit sepeda motor merk honda beat street warna hitam dengan plat nomor polisi terpasang BM 2070 GAE, Nomor Rangka: MH1JFZ213KK770160, Nomor Mesin : JFZ2E-1768576;
- 1 (satu) buah Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) sepeda motor merk Honda REVO warna silver dengan nomorr polisi BM 4075 GJ, nomor rangka: MH1HB62167K217499, nomor mesin: HB62E-1220911 atas nama WAHYUDIN;
- 1 (satu) buah kunci sepeda motor bertuliskan Honda bernomor 0015;
- 1 (satu) buah dompet warna coklat merk ?imperial Horse?;
- 1 (satu) unit sepeda motor merk honda beat street warna hitam dengan plat nomor polisi terpasang BM 5382 GAD, nomor rangka: MH1JFZ21XJK451658,nomor mesin: JFZ2E-1451591;
- 1 (satu) buah Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) sepeda motor merk Honda beat street warna hitam dengan nomor polisi BM 5382 GAD, nomor rangka: MH1JFZ21XJK451658,nomor mesin: JFZ2E-1451591 atas nama MUSLIADI;
- 1 (satu) lembar lembar Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNKB) sepeda motor merk honda beat street warna hitam dengan nomor polisi BM 5382 GAD,nomor rangka : MH1JFZ21XJK451658,nomor mesin : JFZ2E-1451591 atas nama MUSLIADI;
- 1 (satu) buah kunci sepeda motor bertuliskan Honda bernomor P665;
- 1 (satu) unit sepeda motor merk honda supra X125 warna hitam les merah dengan plat nomor polisi terpasang BM 4354 GS, nomor rangka: MH1JB9123BK677659, nomor mesin : JB91E-2668352;
- 1 (satu) lembar Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNKB) sepeda motor merk honda beat street warna hitam dengan bernomor polisi BM 4376 GAC,nomor rangka: MH1JFZ212JK266150,nomor mesin: JFZ2E-1267972 atas nama. BENING SALSABILA;
- 1 (satu) buah kunci sepeda motor bertuliskan Honda bernomor P447 beserta gantungannya;
- 1 (satu) lembar Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNKB) sepeda motor merk honda beat street warna hitam dengan nomor polisi BM 3965 GAF, Nomor Rangka: MH1JFZ213KK770160,Nomor Mesin: JFZ2E-1768576 atas nama. M.YASIR;
- 1 (satu) buah kunci sepeda motor bertuliskan Honda bernomor Q333 beserta gantungannya;
- 1 (satu) buah Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) sepeda motor merk Honda beat warna hitam dengan nomor polisi BM 2418 GAD, nomor rangka: MH1JM2123JK079149, nomor mesin: JM21E ? 2058373 atas nama FITRIANI;
- 1 (satu) lembar lembar Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNKB) sepeda motor merk honda beat warna hitam dengan nomor polisi BM 2418 GAD, nomor rangka : MH1JM2123JK079149, nomor mesin : JM21E ? 2058373 atas nama FITRIANI;
- 1 (satu) buah kunci leter ?T? berbahan besi;
- 1 (satu) buah gembok warna merah berserta kuncinya merk POSH;
Putusan PN TEMBILAHAN Nomor 194/Pid.B/2021/PN Tbh |
|
Nomor | 194/Pid.B/2021/PN Tbh |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 5 Agustus 2021 |
Lembaga Peradilan | PN TEMBILAHAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Jonta Ginting |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Janner Christiadi Sinaga, Br Hakim Anggota Reynaldo Binsar. H. S. |
Panitera | Panitera Pengganti: Adrian Saherwan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada saksi Arif Wahyu Budiman Als arif bin Wahyudin; Dikembalikan kepada saksi Abdullah Bin Abu Hasan; Dirampas Untuk Negara; Dikembalikan kepada saksi Abdul Hasdi Matondang Bin P. Matondang; Dikembalikan kepada saksi M. Yasir Als Yasir Bin Junaidi; Dikembalikan kepada saksi Muhammad Ridho Ma?ruf Bin Sugianto; Dirampas Untuk Dimusnahkan; 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu Rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 25 Oktober 2021 |
Tanggal Dibacakan | 25 Oktober 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 194/Pid.B/2021/PN Tbh
Statistik570