- Menyatakan Terdakwa Evi Hardianti Alias Evi Binti Mulyadi C telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Penipuan", sebagaimana dakwaan pertama Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Memerintahkan barang bukti berupa:
- 3 (tiga) lembar rekening koran yang dikeluarkan Bank Bni Kantor Capem Rappang No Rek. 0714826243 Atas Nama Ibu Asniar;
- 3 (tiga) lembar rekening koran yang dikeluarkan Bank Bri Unit Rappang No Rek. 362901023315538 Atas Nama Ibu Asniar;
- 3 (tiga) lembar bukti pengiriman/transfer uang melalui Bri Link Dari Asniar;
- 1 (satu) lembar hasil print out Screenshot Group Arisan Lot Get 15 Kelompok 2;
- 1 (satu) lembar Foto copy Surat pernyataan Yang dibuat oleh Per. Evi Hardiyanti Di Tanru Tedong Tertanggal 21 Maret 2020;
- 10 (Sepuluh) lembar rekening koran yang dikeluarkan Bank Bri Unit Tanrutedong Sidrap No Rek 506401001702503 Atas Nama Andi Harpina Putri;
- 1 (satu) buah buku Tabungan Bri Unit Tanru tedong Sidrap No Rek 5064-01-018182-53-2 Atas Nama Gusalim;
- 1 (satu) Buah Buku Tabungan Bni Kantor Cabang Parepare No Rek 0754207203 Atas Nama Bpk Gusalim;
- 111 (seratus sebelas) Lembar rekening koran yang dikeluarkan Bri Unit Tanrutedong Sidrap No Rek 5064-01-018182-53-2 Atas Nama Gusalim;
- 19 (sembilan belas) lembar rekening koran yang dikeluarkan Bank Bni Kantor Cabang Parepare No Rek 0754207203 atas nama Bpk Gusalim;
Putusan PN SIDENRENG RAPPANG Nomor 166/Pid.B/2020/PN Sdr |
|
Nomor | 166/Pid.B/2020/PN Sdr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 18 Agustus 2020 |
Lembaga Peradilan | PN SIDENRENG RAPPANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Santonius Tambunan |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Masdiana, Br Hakim Anggota Fuadil Umam |
Panitera | Panitera Pengganti Nurhayati T |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Terlampir dalam berkas perkara. 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.000,00 (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 19 Oktober 2020 |
Tanggal Dibacakan | 19 Oktober 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 166/Pid.B/2020/PN_Sdr.zip
- Download PDF
- 166/Pid.B/2020/PN_Sdr.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 166/Pid.B/2020/PN Sdr
Statistik8617