- Menyatakan Terdakwa Iwan Sarjono Siahaan alias Iwan tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Menggunakan Surat Otentik Palsu dan Di muka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap manusia?, sebagaimana dalam dakwaan Kumulatif Pertama Alternatif Kesatu dan dakwaan Kumulatif Kedua Alternatif Kesatu;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
Putusan PN PELALAWAN Nomor 226/Pid.B/2021/PN Plw |
|
Nomor | 226/Pid.B/2021/PN Plw |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pemalsuan |
Kata Kunci | Pemalsuan Surat |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 2 Agustus 2021 |
Lembaga Peradilan | PN PELALAWAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Joko Ciptanto |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Jetha Tri Dharmawan, Br Hakim Anggota Muhammad Ilham Mirza |
Panitera | Panitera Pengganti Reski Hakiki |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: - 1 (satu) Rangkap Surat keterangan tanah No. 530/DK/SKT/VIII/2008, Tanggal 14 agustus 2008 An. IWAN SARJONO SIAHAAN dengan rangkap surat berupa Sceets Kaart (Peta Situasi Tanah) tahun 2008; - 1 (satu) Rangkap Surat keterangan tanah No. 531/DK/SKT/VIII/2008, Tanggal 14 agustus 2008 An. IWAN SARJONO SIAHAAN dengan rangkap surat berupa Sceets Kaart (Peta Situasi Tanah) tahun 2008; - 1 (satu) Rangkap Surat keterangan tanah No. 533/DK/SKT/VIII/2008, Tanggal 14 agustus 2008 An. IWAN SARJONO SIAHAAN dengan rangkap surat berupa Sceets Kaart (Peta Situasi Tanah) tahun 2008; - 1 (satu) Rangkap Surat keterangan tanah No. 535/DK/SKT/VIII/2008, Tanggal 14 agustus 2008 An. IWAN SARJONO SIAHAAN dengan rangkap surat berupa Sceets Kaart (Peta Situasi Tanah) tahun 2008; - 1 (satu) Rangkap Surat keterangan tanah No. 536/DK/SKT/VIII/2008, Tanggal 14 agustus 2008 An. IWAN SARJONO SIAHAAN dengan rangkap surat berupa Sceets Kaart (Peta Situasi Tanah) tahun 2008; - 1 (satu) lembar materai 6000 bergambar burung garuda; Tetap terlampir dalam berkas perkara; 6. Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 2.000,- (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 26 Oktober 2021 |
Tanggal Dibacakan | 26 Oktober 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 226/Pid.B/2021/PN Plw
Statistik1180