- Menyatakan Terdakwa ANDI PATONGAI, S.H., alias ANDI IWAN Bin ANDI TONGKENG , terbukti secara sah daan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penyalahguna Narkotika Golongan I bagi diri sendiri?;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahanan ;
- Menetapkan memberikantindakan kepada Terdakwa dengan tindakan berupa perawatan/pengobatan melalui rehabilitasi di Lembaga Peduli Anak Bangsa (Jalan Sunu Kompleks UNHAS Baraya Blok F No. 14 kelurahan Lembo Kecamatan Tello Kota Makassar)selama 5 (lima) bulan ;
- Menetapkan masa menjalani rehabilitasi tersebut dihitung sebagai masa menjalani hukuman bagi Terdakwa ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) sachet plastik bening yang didalamnya berisikan narkotika jenis shabu dengan berat netto 0,2198 gram, 1 (satu) batang pipa kaca/pireks, 1 (satu) buah sumbu, 1 (satu) buah korek gas, 1 (satu) buah penutup botol yang dilengkapi 2 (dua) buah pipet plastic, 1 (satu) buah kemeja batik lengan panjang
Putusan PN SIDENRENG RAPPANG Nomor 205/Pid.Sus/2019/PN Sdr |
|
Nomor | 205/Pid.Sus/2019/PN Sdr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 27 Agustus 2019 |
Lembaga Peradilan | PN SIDENRENG RAPPANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Bintang Al |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Andi Maulana, Mhbr Hakim Anggota Firmansyah Irwan |
Panitera | Panitera Pengganti: Antar |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Dirampas untuk dimusnahkan. 8. Membebankan agar Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,00 (lima ribu Rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 8 Oktober 2019 |
Tanggal Dibacakan | 8 Oktober 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 205/Pid.Sus/2019/PN_Sdr.zip
- Download PDF
- 205/Pid.Sus/2019/PN_Sdr.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 205/Pid.Sus/2019/PN Sdr
Statistik480