Putusan DILMIL II 10 SEMARANG Nomor 4-K/PM.II-10/AD/I/2021 |
|
Nomor | 4-K/PM.II-10/AD/I/2021 |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Militer |
Kata Kunci | Penganiayaan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 21 Januari 2021 |
Lembaga Peradilan | DILMIL II 10 SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PM |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Letkol Chk Asmawi |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Mayor Chk Victor Virganthara Taunay, Hakim Anggota Mayor Chk Tabah Prasetya |
Panitera | Panitera Pengganti Pelda Suhendra |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: 1. Menyatakan para Terdakwa tersebut diatas yaitu: a. Terdakwa-I Sutiyono, Kopda NRP 31040181830884 dan Terdakwa-XIV Anton Ngadiyanto, Kopda NRP 31040177060584, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: ?Bersama-sama dengan sengaja melakukan penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang lain?. b. Terdakwa-II Leonar Watowai, Kopda NRP 31050502431084, Terdakwa-III Bari Tri Prasetya, Kopda NRP 31070976630286, Terdakwa-IV Muhamad Nurkhamid, Kopda NRP 31070968970685, Terdakwa-V Dwi Hartono Kopda NRP 31070988511286, Terdakwa-VI Rochmad Kopda NRP 31071000871187, Terdakwa-VII Nanang Setyawan Kopda NRP 31081697191188, Terdakwa-VIII Edi Susanto Kopda NRP 31081836370788, Terdakwa-IX Arif Setiawan Kopda NRP 31081680180587, Terdakwa-X Darmuji Kopda NRP 31080110850289, Terdakwa-XI Adwin Ali Ambri Kopda NRP 31080211420687, Terdakwa-XII Muhammad Anas Ma?ruf Kopda NRP 31080100040288, Terdakwa-XIII Kiswanto Kopda NRP 31080096751187, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: ?Bersama-sama dengan sengaja melakukan penganiayaan?. 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan: Terdakwa-I Pidana Pokok : selama 1 (satu) tahun. Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas Militer. Terdakwa-II Pidana Penjara : selama 10 (sepuluh) bulan. Terdakwa-III Pidana Penjara : selama 10 (sepuluh) bulan. Terdakwa-IV Pidana Penjara : selama 10 (sepuluh) bulan. Terdakwa-V Pidana Penjara : selama 10 (sepuluh) bulan. Terdakwa-VI Pidana Penjara : selama 10 (sepuluh) bulan. Terdakwa-VII Pidana Penjara : selama 9 (sembilan) bulan dan 13 (tiga belas) hari. Terdakwa-VIII Pidana Penjara : selama 10 (sepuluh) bulan. Terdakwa-IX Pidana Penjara : selama 10 (sepuluh) bulan. Terdakwa-X Pidana Penjara : selama 10 (sepuluh) bulan. Terdakwa-XI Pidana Penjara : selama 10 (sepuluh) bulan. Terdakwa-XII Pidana Penjara : selama 10 (sepuluh) bulan. Terdakwa-XIII Pidana Penjara : selama 10 (sepuluh) bulan. Terdakwa-XIV Pidana Pokok : selama 11 (sebelas) bulan. Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas Militer. Menetapkan selama para Terdakwa berada dalam penahanan sementara dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. 3. Menetapkan barang bukti berupa: a. Barang-barang: 1) 1 (satu) buah Selang Air warna Biru Tua lentur panjang kurang lebih 42 (empat puluh dua) Cm, diameter 1,5 Cm yang salah satu ujungnya didalamnya Selang terdapat Patahan Kayu kecil. 2) 1 (satu) buah Selang Gas warna Merah panjang kurang lebih 65 (enam puluh lima) Cm, diameter 1,5 Cm dengan lapisan dalam warna hitam. 3) 1 (satu) buah Potongan Kayu kecil ukuran panjang kurang lebih 10 (sepuluh) Cm warna coklat, diameter kurang lebih 1.5 Cm. Tersebut pada angka ?1), 2) dan 3)? dirampas untuk dimusnahkan. 4) 1 (satu) buah HP Oppo warna hitam, nomor Simcard 082198821768 milik Kopda Sutiyono, dikembalikan kepada Terdakwa-I Kopda Sutiyono. 5) 1 (satu) buah HP Vivo warna hitam, nomor Simcard 082145640700 milik Kopda Leonard Watowai, dikembalikan kepada Terdakwa-II Kopda Leonard Watowai. 6) 1 (satu) buah HP Oppo warna emas model A37f nomor .imcard 6281335341969 milik Kopda Rochmad, dikembalikan kepada Terdakwa-VI Kopda Rochmad. 7) 1 (satu) buah HP Xiaomi warna emas model Redmi 4X nomor Simcard 6281802613012 milik Kopda Bari Tri Prasetya, dikembalikan kepada Terdakwa-III Kopda Bari Tri Prasetya. 8) 1 (satu) buah celana PDL loreng milik (Alm) Praka Tatas Purwanto. 9) 1 (satu) buah celana pendek warna hitam milik (Alm). 10) 1 (satu) buah jaket lengan panjang wrns hitam milik (Alm). 11) 1 (satu) buah celana dalam warna merah bertulis YING AL milik (Alm). 12) 1 (satu) pasang sepatu PDL milik (Alm). 13) 1 (satu) pasang kaos kaki PDL warna hitam milik (Alm). 14) 1 (satu) setel pakaian PDL loreng milik (Alm). 15) 1 (satu) buah kaos loreng milik (Alm). Tersebut pada angka ?8), 9), 10), 11), 12), 13), 14) dan 15)?, dikembalikan kepada keluarga Praka Tatas Purwanto (Alm). 16) 10 (sepuluh) lembar foto Praka Tatas Purwanto (Alm), dilekatkan dalam berkas perkara. b. Surat-surat: 1) 11 (sebelas) lembar Visum Et Revertum No: VER/061/VII/Kes.15/2020/ RUMKIT dari Rumah Sakit Bhayangkara Semarang tanggal 17 Juli 2020 tentang hasil pemeriksaan luar dan dalam atas tubuh jenazah Tatas Purwanto, umur 32 tahun, laki-laki, anggota TNI-AD, Alamat tinggal Asrama Yonif MR 413/BRM/6/2 Kostrad. 2) BAP Nomor : 1807/FKF/2020 tanggal 6 Agustus 2020 pemeriksaan Komputer Forensik HP Vivo warna hitam, nomor Simcard 082145640700 milik Kopda Leonard Watowai. 3) BAP Nomor : 1809/FKF/2020 tanggal 6 Agustus 2020 pemeriksaan Komputer Forensik HP Oppo warna emas model A37f nomor Simcard 6281335341969 milik Kopda Rochmad. 4) BAP Nomor : 1806/FKF/2020 tanggal 6 Agustus 2020 pemeriksaan Komputer Forensik HP Oppo warna hitam model CPH1909 nomor Simcard 6281329184875 milik Kopda Sutiyono. 5) BAP Nomor : 1808/FKF/2020 tanggal 6 Agustus 2020 pemeriksaan Komputer Forensik HP Xiaomi warna emas model Redmi 4X nomor Simcard 6281802613012 milik Kopda Bari Tri Prasetya. Tetap dilekatkan dalam berkas perkara. 4. Membebankan biaya perkara masing-masing kepada para Terdakwa sejumlah Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah). 5. Memerintahkan Terdakwa-I dan Terdakwa-XIV untuk ditahan. |
Tanggal Musyawarah | 14 Juni 2021 |
Tanggal Dibacakan | 14 Juni 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 4-K/PM.II-10/AD/I/2021.zip
- Download PDF
- 4-K/PM.II-10/AD/I/2021.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 4-K/PM.II-10/AD/I/2021
Banding : 48-K/PMT-II/BDG/AD/VII/2021
Kasasi : 11K/MIL/2022
Statistik241205