- Uang tunai sebesar Rp.325.000,-(tiga ratus dua puluh lima ribu rupiah) ;
- 1 (satu) unit Sepeda motor Yamaha Mio Soul warna merah putih DA 6318 DF
Putusan PN BARABAI Nomor 138/Pid.Sus/2018/PN Brb |
|
Nomor | 138/Pid.Sus/2018/PN Brb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 13 Agustus 2018 |
Lembaga Peradilan | PN BARABAI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Reza Himawan Pratama |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Ziyad, Br Hakim Anggota Novita Witri |
Panitera | Panitera Pengganti: Masdiana |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I 1. Menyatakan terdakwa MUHAMMAD FERDIANSYAH Bin IYAN HERIYADI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? TANPA HAK ATAU SECARA MELAWAN HUKUM MENGUASAI NARKOTIKA GOLONGAN I ? sebagaimana dalam dakwaan Kedua Penuntut Umum ; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa MUHAMMAD FERDIANSYAH Bin IYAN HERIYADI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) Tahun 6 (enam) bulan dan pidana denda sebesar Rp. 800.000.000.,-(delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan 3 . Menetapkan bahwa masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 4. Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan ; 5. Menetapkan barang bukti berupa : - 1 (satu) paket sabu-sabu dibungkus plastik klip warna bening dan dibungkus lagi dengan kerta timah rokok dengan berat bruto 0,29 (nol koma dua sembilan ) gram ; - 1 (satu) buah HP merk meizu warna biru hitam dengan nomor Sim 0895376723193 ; Dimusnahkan Dirampas untuk Negara Dikembalikan kepada yang berhak melalui Terdakwa . 6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 3 Oktober 2018 |
Tanggal Dibacakan | 3 Oktober 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 138/Pid.Sus/2018/PN_Brb.zip
- Download PDF
- 138/Pid.Sus/2018/PN_Brb.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 138/Pid.Sus/2018/PN Brb
Statistik7115