- Menyatakan Terdakwa Abdullah Bin Dadang Alm telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Karena kelalaiannya memproduksi dan mengedarkan barang dan/atau Jasa Industri yang tidak memenuhi SNI yang diberlakukan secara wajib di bidang Industri?, sebagaimana dalam dakwaan alternatif Kedua;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 ( lima ) bulan;
- Menetapkan agar masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan terhadap barang bukti berupa:
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 919/Pid.Sus/2021/PN Tjk |
|
Nomor | 919/Pid.Sus/2021/PN Tjk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lain-lain |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 25 Agustus 2021 |
Lembaga Peradilan | PN TANJUNG KARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Raden Ayu Rizkiyati |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Efiyanto D, Br Hakim Anggota Hendro Wicaksono |
Panitera | Panitera Pengganti Anita Suryandari |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I 1 (satu) dus oli merek MPX2 isi 24 botol kemasan 800ml, 5 (lima) du soli merek Prima XP2 isi 6 botol kemasan 1 (satu) liter, 1 (satu) dus tutup botol oil, 1 (satu) du soli merek TMO isi 12 botol kemasan 1 liter, 1 (satu) du soli gear oli merk AHM isi 48 botol kemasan 120 ml. 5 (lima) lembar du soli merek MPX isi 24 botol x 100 ml. 5 (lima) lembat dus oli merek Mesran B40 isi 6x4 liter, 1 (satu) bundel stiker merek MPX, Ultra Tech dan Pertamina Meditran, 1 (satu) alat lem tembak lilin, 1 (satu) unit palu, 1 (satu) buah lakban, 3 (tiga) gulung tali packing, 2 (dua) drum oli merek pertamina, 1 (satu) drum oli merek shell, 1 (satu) bundel nota penjualan, 1 (satu) pompa oli, 1 (satu) bungkus lem lilin, 1 (satu) unit ember, 1 (satu) sorong minyak warna hijau, 1 (satu) unit handphone merek Samsung flip duos warna putih; Dirampas untuk dimusnahkan 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp2.000,00 (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 25 Oktober 2021 |
Tanggal Dibacakan | 25 Oktober 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 919/Pid.Sus/2021/PN Tjk
Statistik6314