- Menyatakan Terdakwa Abdul RokHman Alias Oman Bin Abdul Karim, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penadahan?;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Abdul RokHman Alias Oman Bin Abdul Karim,, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1(satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1(satu) Surat Pernyataan taka over dari Apriani kepada Sajam terhadap 1(satu) unit kendaraan merek/type Honda jenis mini bus tahu pmbuatan 2012 No. Polisi A-1598-Al No. Ka. MRHDD2760CP311723, No. Sin. L13Z51206611, Kontrak No. 8331011800608 STNK atas nama BABAY HAJIJI bertanda tangan di Serang tanggal 21 Maret 2019 diatas materai 6000 pihak 1 (kesatu) atas nama Apriani, pihak II (kedua) atas nama Sajam dan di saksikan oleh Sdr. Toni dan Sdr. Abdul Rokhman Alias Oman;
- 1(satu) lembar kwitansi penerimaan uang sebesar Rp. 22.000.000,- dari Sajam di terima oleh Apriani untuk pembayaran take over / ganti DP kendaraan roda empat mobil Honda Brio warna putih tahun pembuatan 2012 No. Pol. A-1598-Al, STNK atas nama BABAY HAJIJI tertanggal 21 Maret 2019;
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PN SERANG Nomor 450/Pid.B/2020/PN Srg |
|
Nomor | 450/Pid.B/2020/PN Srg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penadahan |
Kata Kunci | PenadahanPenerbitandan Pencetakan |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 17 Juni 2020 |
Lembaga Peradilan | PN SERANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Erwantoni |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Santosa, Br Hakim Anggota Diah Tri Lestari |
Panitera | Panitera Pengganti Zamhari |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Memperhatikan, Pasal 480 ke-1 Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturan-peraturan lain yang bersangkutan; M E N G A D I L I: Tetap terlampir dalam berkas perkara; Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang pada hari Selasa, tanggal 18 Agustus 2020, oleh Dr.Erwantoni S.H., M.H. sebagai Hakim Ketua, Santosa., S.H., M.H. dan Diah Tri Lestari, S.H., sebagai Hakim-Hakim Anggota dan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari dan tanggal itu juga oleh Hakim Ketua tersebut dengan didampingi Hakim - Hakim Anggota, dengan dibantu oleh Zamhari, S.H. Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Serang, serta dihadiri oleh Pujiyati, S.H., Penuntut Umum pada Kejaksaan Tingg Banten dan Terdakwa di damping oleh Penasihat Hukumnya; Hakim-hakim Anggota, Hakim Ketua, Santosa., S.H., M.H. Dr.Erwantoni, S.H., M.H. Diah Tri Lestari, S.H. Panitera Pengganti, Zamhari, S.H. |
Tanggal Musyawarah | 18 Agustus 2020 |
Tanggal Dibacakan | 18 Agustus 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 450/Pid.B/2020/PN_Srg.zip
- Download PDF
- 450/Pid.B/2020/PN_Srg.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 450/Pid.B/2020/PN Srg
Statistik5821