- Menyatakan Terdakwa Ganang Tri Prasetyo Bin Suratman tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum Memiliki, menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman dan Tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I jenis tanaman;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) Tahun 6 (enam) bulan dan Denda sebesar Rp.800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketenutan apabila denda tidak dibayar diganti dengan penjara selama 3 (tiga) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 2 (dua) paket plastic bening yang berisi Kristal warna putih shabu-shabu dengan berat brutto + 0,43 gram;
- 1 (satu) bungkus kertas warna putih berisi Ganja dengan berat brutto + 2,55 gram, ;
- Seperangkat alat hisap (bong) yang terbuat dari bekas botol minuman merk ?Ichitan? beserta pipa kaca yang didalamnya berisi Kristal shabu-shabu sisa pakai;
- Sebuah Jaket;
- 1 (satu) buah Hanphone merk OPPO.
Putusan PN SERANG Nomor 459/Pid.Sus/2020/PN Srg |
|
Nomor | 459/Pid.Sus/2020/PN Srg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 18 Juni 2020 |
Lembaga Peradilan | PN SERANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Atep Sopandi |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Slamet Widodo, Hakim Anggota Popop Rizanta T |
Panitera | Panitera Pengganti Kustiarjo |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI : Dirampas untuk dimusnahkan . 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 12 Agustus 2020 |
Tanggal Dibacakan | 12 Agustus 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 459/Pid.Sus/2020/PN_Srg.zip
- Download PDF
- 459/Pid.Sus/2020/PN_Srg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 459/Pid.Sus/2020/PN Srg
Statistik2311