Putusan PN SERANG Nomor 319/Pid.Sus/2020/PN Srg |
|
Nomor | 319/Pid.Sus/2020/PN Srg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 15 April 2020 |
Lembaga Peradilan | PN SERANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Yusriansyah |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Wisnu Rahadi, Br Hakim Anggota Emanuel Ari Budiharjo |
Panitera | Panitera Pengganti Elvi Hera |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI : 1.Menyatakan Terdakwa Sulfi Bin Ahmad Romli telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? Tanpa Hak atau melawan Hukum membeli ,menerima,menjual, menjadi perantara jual beli dan menyerah kan narkotika golongan I dalam bentuk tanaman dan dalam bentuk bukan tanaman ; 2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 ( enam ) Tahun 6 ( enam) bulan dan pidana denda sebesar Rp.1.000.000.000 (satu milyar rupiah ) dengan ketentuan apabila terdakwa tida dapat membayar pidana denda tersebut maka diganti dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan; 3.Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 4.Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ; 5.Menetapkan barang bukti berupa : -2 ( dua) paket plastic bening yang berisi Kristal warna putih yang merupakan nar kotika jenis shabu-shabu dengan berat kotor 0,64 gram ; -9 (Sembilan ) paket plastic bening yang merupakan narkotika jenis daun ganja ke Ring dengan berat kotor 9.13 gram ; -1 ( satu) buah handphone merk Samsung warna gold ; Dirampas untuk dimusnakan ; -Uang tunai sebesar Rp 1.500.000,00 ( satu juta lima ratus ribu rupiah ) ; Dirampas untuK Negara ; 6.Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp5.000. ( lima ribu rupiah ) |
Tanggal Musyawarah | 29 Juli 2020 |
Tanggal Dibacakan | 29 Juli 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 319/Pid.Sus/2020/PN_Srg.zip
- Download PDF
- 319/Pid.Sus/2020/PN_Srg.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 319/Pid.Sus/2020/PN Srg
Statistik185