- Mengabullkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang dilangsungkan di Gereja St. Yusup Rawa Selatan tanggal 9 Agustus 2007 sebagaimana tercatat dalam akta perkawinan Nomor 447.2.158.III.15.20007 putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
- Memerintahkan kepada panitera Pengadilan Negeri Serang untuk segera setelah putusan ini mempunyai kekuatan hukum tetap mengirimkan 1 (satu) eksemplar salinan putusan ini kepada pegawai Kantor Catatan Sipil Kota Cilegon, agar pegawai Kantor Catatan Sipil tersebut mencatat tentang perceraian dimaksud dalam buku register yang diperuntukkan bagi warga negara Indonesia dalam tahun yang sedang berjalan dan sekaligus dapat akta perceraian tersebut;
- Menetapkan anak Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi dengan Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi yang bernama :
- Larissa Maheswari, Perempuan Lahir Pada tanggal 20 April Tahun 2008;
- Alodia Indrasari, Perempuan Lahir pada tanggal 15 Juni 2013.
- Menyatakan gugatan Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi mengenai pembagian harta bersama tidak dapat diterima;
- Menolak gugatan Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi untuk lain dan selebihnya;
Putusan PN SERANG Nomor 41/Pdt.G/2020/PN Srg |
|
Nomor | 41/Pdt.G/2020/PN Srg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perceraian Perdata |
Kata Kunci | Perceraian |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 12 Maret 2020 |
Lembaga Peradilan | PN SERANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Erwantoni |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Santosa, Br Hakim Anggota Diah Tri Lestari |
Panitera | Panitera Pengganti Achmad Fauzan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: DALAM KONVENSI berada dibawah asuhan Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi hingga anak tersebut dewasa atau mandiri; DALAM REKONVENSI DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI 5. Menghukum Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp. 441.000,- (empat ratus empat puluh satu ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 30 Juni 2020 |
Tanggal Dibacakan | 30 Juni 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 41/Pdt.G/2020/PN_Srg.zip
- Download PDF
- 41/Pdt.G/2020/PN_Srg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 41/Pdt.G/2020/PN Srg
Statistik903