- Menyatakan Terdakwa I. MUHAMAD SAEPI Als EPI Bin (Alm) MAMAT, Terdakwa II. NAWI Als BANG TOYIB Bin (Alm) KADIR, Terdakwa III. HENDRIYANSAH Als BELOK Bin JAMHARI, Terdakwa IV. ABDUL MANAP Als ABDUL Bin (Alm) MADIDI, Terdakwa V. SABETI Als BETI Bin (Alm) TASLIM, dan Terdakwa VI. SAEPUL ROHMAN Als IPUL Bin GALUNG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Perjudian di tempat umum, tanpa ijin dari pejabat yang berwenang?;
- Menjatuhkan pidana terhadap Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan Para Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- Uang tunai sebesar Rp. 224.000,- (dua ratus dua puluh empat ribu rupiah);
- 1 (satu) buah handphone merk Vivo warna merah;
- 1 (satu) unit mobil Angkot Carry Futura Warna merah Nopol : A-1980-FF Tahun 2013 Noka : MHYESL415DJ518405 Nosin : G15AID-886349;
- 1 (satu) lembar STNK mobil Angkot Carry Futura Warna merah Nopol : A-1980-FF Tahun 2013 Noka : MHYESL415DJ518405 Nosin : G15AID-886349 Atas nama SUPENDI;
- 1 (satu) buah knci kontak mobil Angkot Carry Futura;
Putusan PN SERANG Nomor 381/Pid.B/2020/PN Srg |
|
Nomor | 381/Pid.B/2020/PN Srg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Perjudian |
Kata Kunci | Kejahatan Perjudian |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 4 Mei 2020 |
Lembaga Peradilan | PN SERANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Yusriansyah |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Wisnu Rahadi, Br Hakim Anggota Emanuel Ari Budiharjo |
Panitera | Panitera Pengganti Neneng Susilawati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Dirampas untuk Negara; Dirampas untuk dimusnahkan; Dikembalikan kepada SUPENDI Bin (Alm) SATAM; 6. Membebankan kepada Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 19 Mei 2020 |
Tanggal Dibacakan | 19 Mei 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 381/Pid.B/2020/PN_Srg.zip
- Download PDF
- 381/Pid.B/2020/PN_Srg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 381/Pid.B/2020/PN Srg
Statistik462