- Menyatakan Termohon telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap ke persidangan tetapi tidak hadir;
- Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
- Memberi izin kepada Pemohon (Rizo Ica Romandon bin Sugiyono) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Sara Vidiartin binti Sugeng Suprihatno) di depan sidang Pengadilan Agama Blora;
- Menghukum Pemohon (Rizo Ica Romandon bin Sugiyono) untuk memberikan kepada Termohon (Sara Vidiartin binti Sugeng Suprihatno) sebagai berikut:
- Mut'ah yang berupa emas seberat 2 (dua) gram;
- Nafkah iddah Termohon selama 3 (tiga) bulan yang setiap bulannya sebesar Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) sehingga total sejumlah Rp1.500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);
- Nafkah dua (2) orang anak bernama Ryzvita Putri Desviananta binti Rizo Ica Romandon umur 10 tahun dan Adnan Ar-Rafif Ananda Rezza bin Rizo Ica Romandon umur 7 tahun, setiap bulan minimal sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) dengan tambahan kenaikan setiap tahun dari angka tersebut sebesar 10% (sepuluh persen) hingga anak tersebut berumur 21 tahun atau telah mandiri atau telah menikah;
- Memerintahkan kepada Pemohon (Rizo Ica Romandon bin Sugiyono) untuk menyerahkan mut?ah, nafkah iddah, dan nafkah anak sebagaimana tersebut pada diktum angka 4.1, 4.2, dan 4,3 kepada Termohon (Sara Vidiartin binti Sugeng Suprihatno) paling lambat sesaat sebelum Pemohon mengucapkan ikrar talaknya kepada Termohon;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 445.000,00 (empat ratus empat puluh lima ribu rupiah);
Putusan PA BLORA Nomor 1487/Pdt.G/2021/PA.Bla |
|
Nomor | 1487/Pdt.G/2021/PA.Bla |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Talak |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 6 Oktober 2021 |
Lembaga Peradilan | PA BLORA |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Supriyanto |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Muchamad Misbachul Anam, Br Hakim Anggota Muhammad Hidayatullah |
Panitera | Panitera Pengganti: Taufiq Nor Rachman |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENGADILI |
Tanggal Musyawarah | 27 Oktober 2021 |
Tanggal Dibacakan | 27 Oktober 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 1487/Pdt.G/2021/PA.Bla
Statistik150