- Menyatakan Tergugat telah dipanggil dengan patut namun tidak hadir di persidangan;
- Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya dengan verstek;
- Menyatakan perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang dilangsungkan Kapitu pada tanggal 2 Juli 2016 berdasarkan akta perkawinan Nomor 343/CSMS/2016, putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
- Menetapkan seorang anak Penggugat dan Tergugat yang bernama Aubbryana Marturia Lantang jenis kelamin perempuan lahir di Manado pada tanggal 31 Maret 2017 sesuai Kutipan Akta Kelahiran Nomor 7105-LT-20082021-0002, tertanggal 20 Agustus 2021, tetap dalam Pengasuhan dan pembiayaan Penggugat sampai anak tersebut dewasa dan mandiri;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Amurang untuk mengirimkan satu helai salinan putusan Pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap/yang telah dikukuhkan, tanpa bermeterai kepada Pegawai Pencatat Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Minahasa Selatan, dan pegawai pencatat mendaftar putusan perceraian dalam sebuah daftar yang diperuntukkan untuk itu;
- Memerintahkan Para Pihak untuk melaporkan perceraian ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Minahasa Selatan paling lambat 60 (enam puluh) hari setelah putusan berkekuatan hukum tetap untuk selanjutnya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Minahasa Selatan mencatat perceraian tersebut dan mengeluarkan akta perceraiannya;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 315.000,00 (tiga ratus lima belas ribu rupiah);
Putusan PN AMURANG Nomor 144/Pdt.G/2021/PN Amr |
|
Nomor | 144/Pdt.G/2021/PN Amr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Perceraian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 21 September 2021 |
Lembaga Peradilan | PN AMURANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Royke Harold Inkiriwang |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Friska Yustisari Maleke, Br Hakim Anggota Swanti Novitasari Siboro |
Panitera | Panitera Pengganti Sissylia Olivia Rambing |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENGADILI |
Tanggal Musyawarah | 27 Oktober 2021 |
Tanggal Dibacakan | 27 Oktober 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 144/Pdt.G/2021/PN Amr
Statistik410