- Menyatakan terdakwa ABAS Alias BAS Bin (Alm) RUJI, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? Korupsi ? , sebagaimana dalam dakwaan pertama primair ;
- Membebaskan terdakwa ABAS Alias BAS Bin (Alm) RUJI,oleh karena itu dari dakwaan pertama primair tersebut ;
- Menyatakan terdakwa ABAS Alias BAS Bin (Alm) RUJI,telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? Korupsi ? sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaan pertama subsidair ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa ABAS Alias BAS Bin (Alm) RUJI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 3 (tiga) bulan dan denda sejumlah Rp.50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;
- Menghukum Terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp.814.346.936,00 (delapan ratus empat belas juta tiga ratus empat puluh enam ribu sembilan ratus tiga puluh enam rupiah), paling lama dalam waktu satu bulan sesudah putusan ini berkekuatan hukum tetap, jika tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh Jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut dengan ketentuan apabila Terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
Putusan PN SERANG Nomor 1/Pid.Sus-TPK/2020/PN Srg |
|
Nomor | 1/Pid.Sus-TPK/2020/PN Srg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 6 Februari 2020 |
Lembaga Peradilan | PN SERANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Yusriansyah |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Sukatma, Hakim Anggota Yarna Dewita |
Panitera | Panitera Pengganti Fitri Ichtiyanto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I 1. 1 (satu) Bundel fotocopy Legalisir Surat Perintah Pencairan Dan Desa (SP2D) Nomor : 4905/SKPKD/SP2D-HIBAH-PPKD/VI/2018 Tanggal 06/06/2018 dari Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah Tahun 2018 sejumlah Rp. 24.980.017.396,0 (dua puluh empat milyar sembilan ratus enam puluh juta tujuh belas ribu tiga ratus Sembilan puluh enam rupiah, untuk keperluan pembayaran bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa untuk Dana Desa (DDS) Tahap I yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2018 (Daftar dan Rekening terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari SPM ini); 2. 1 (satu) Bundel fotocopy Legalisir Surat Perintah Pencairan Dan Desa (SP2D) Nomor : 7180/SKPKD/SP2D-HIBAH-PPKD/VIII/2018 Tanggal 02/08/2018 dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah sejumlah Rp. 15.698.011.676,0 (lima belas milyar enam ratus Sembilan puluh delapan juta sebelas ribu enam ratus tujuh puluh enam rupiah) untuk keperluan pembayaran bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa untuk Dana Desa (DDS) Tahap II yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2018 (Daftar dan Rekening terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari SPM ini); 3. 1 (satu) Bundel fotocopy Legalisir Surat Perintah Pencairan Dan Desa (SP2D) Nomor : 11796/SKPKD/SP2D-HIBAH-PPKD/XII/2018 Tanggal 04/12/2018 dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah sejumlah Rp. 96.678.902.794,0 (sembilan puluh enam milyar enam ratus tujuh puluh delapan juta sembilan ratus dua ribu tujuh ratus sembilan puluh empat rupiah) untuk keperluan pembayaran bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa untuk Dana Desa Tahap III yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2018 (Daftar dan Rekening terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari SPM ini); 4. 1 (satu) Bundel fotocopy Legalisir Surat Perintah Pencairan Dan Desa (SP2D) Nomor : 11795/SKPKD/SP2D-HIBAH-PPKD /XII/2018 Tanggal 04/12/2018 dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah sejumlah Rp. 974.075.000,00 (Sembilan ratus tujuh puluh empat juta tujuh puluh lima ribu rupiah) untuk keperluan pembayaran bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa untuk Dana Desa Tambahan yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2018 (Daftar dan Rekening terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari SPM ini); 5. 1 (satu) Bundel fotocopy Legalisir Surat Perintah Pencairan Dan Desa (SP2D) Nomor : 4903/SKPKD/SP2D-HIBAH-PPKD /VI/2018 Tanggal 06/06/2018 dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah sejumlah Rp. 43.313.046.838,0 (empat puluh tiga milyar tiga ratus tiga belas juta empat puluh enam ribu delapan ratus delapan puluh tiga rupiah) untuk keperluan pembayaran bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa untuk Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap I yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2018 (Daftar dan Rekening terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari SPM ini); 6. 1 (satu) Bundel fotocopy Legalisir Surat Perintah Pencairan Dan Desa (SP2D) Nomor : 9135/SKPKD/SP2D-HIBAH-PPKD/X/2018 Tanggal 04/10/2018 dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah sejumlah Rp. 55.595.243.389,0 (empat puluh tiga milyar tiga ratus tiga belas juta empat puluh enam ribu delapan ratus delapan puluh tiga rupiah) untuk keperluan pembayaran bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa untuk Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap II yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2018 (Daftar dan Rekening terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari SPM ini); 7. 1 (satu) Bundel fotocopy Legalisir Surat Perintah Pencairan Dan Desa (SP2D) Nomor : 4907/SKPKD/SP2D-HIBAH-PPKD/VI/2018 Tanggal 06/06/2018 dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah sejumlah Rp. 5.997.344.512,0 (lima milyar Sembilan ratus Sembilan puluh tujuh juta tiga ratus empat puluh empat ribu lima ratus dua belas rupiah) untuk keperluan pembayaran bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa untuk Dana Retribusi Tahap I yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2018 (Daftar dan Rekening terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari SPM ini); 8. 1(satu) Bundel fotocopy Legalisir Surat Perintah Pencairan Dan Desa (SP2D) Nomor : 9137/SKPKD/SP2D-HIBAH-PPKD/X/2018 Tanggal 04/10/2018 dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah sejumlah Rp. 7.813.951.046,00 (tujuh milyar enam ratus tiga belas juta sembilan ratus lima puluh satu ribu empat puluh enam rupiah) untuk keperluan pembayaran bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa untuk Dana Bagi Hasil Retribusi Tahap II yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2018 (Daftar dan Rekening terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari SPM ini); 9. 1(satu) Bundel fotocopy Legalisir Surat Perintah Pencairan Dan Desa (SP2D) Nomor : 4900/SKPKD/SP2D-HIBAH-PPKD/VI/2018 Tanggal 06/06/2018 dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah sejumlah Rp. 43.629.084.976,0 (empat puluh tiga milyar enam ratus dua puluh sembilan juta delapan puluh empat ribu sembilan ratus tujuh puluh enam rupiah) untuk keperluan pembayaran bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa untuk Dana Bagi Hasil Pajak Tahap I yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2018 (Daftar dan Rekening terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari SPM ini); 10.1 (satu) Bundel fotocopy Legalisir Surat Perintah Pencairan Dan Desa (SP2D) Nomor : 9134/SKPKD/SP2D-HIBAH-PPKD/X/2018 Tanggal 04/10/2018 dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah sejumlah Rp. 55.835.641.588,00 (lima puluh lima milyar delapan ratus tiga puluh lima juta enam ratus empat puluh satu ribu lima ratus delapan puluh delapan rupiah) untuk keperluan pembayaran bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa untuk Dana Bagi Hasil Pajak Tahap II yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2018 (Daftar dan Rekening terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari SPM ini); 11.1 (satu) Bundel fotocopy Legalisir Surat Perintah Pencairan Dan Desa (SP2D) Nomor : 11794/SKPKD/SP2D-HIBAH-PPKD/XII/2018 Tanggal 04/12/2018 dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah sejumlah Rp. 7.698.474.978,00 (tujuh milyar enam ratus sembilah puluh delapan juta empat ratus tujuh puluh empat ribu sembilan ratus tujuh puluh delapan rupiah) untuk keperluan pembayaran bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa untuk Dana Bagi Hasil Pajak Tahap III yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2018 (Daftar dan Rekening terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari SPM ini); 12. 1 (satu) Bundel Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) APB-DES Tahun Anggaran 2018 Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa SILTAP KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA, Desa Klutuk Kecamatan Mekar Baru Kabupaten Tangerang Provinsi Banten; 13. 1(satu) Bundel Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) APB-DES Tahun Anggaran 2018 Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa PENINGKATAN KOPETENSI KEPALA DESA, Perangkat Desa dan Lemabaga Desa, Desa Klutuk Kecamatan Mekar Baru Kabupaten Tangerang Provinsi Banten; 14. 1 (satu) Bundel PENGAJUAN PEMINDAH BUKUAN DANA BAGI HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DARI REKENING KAS UMUM DAERAH REKENING KAS DESA, Desa Klutuk Kecamatan Mekar Baru Kabupaten Tangerang; 15. 1(satu) Bundel Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) APB-DES Tahun Anggaran 2018 Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa, PENGADAAN KENDARAAN DINAS / OPERASIONAL RODA 2, Desa Klutuk Kecamatan Mekar Baru Kabupaten Tangerang Provinsi Banten; 16. 1 (satu) Bundel Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) APB-DES Tahun Anggaran 2018 Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa SPAL Rt.008 Rw.003 Desa Klutuk Volume : 60m X 0,4 X 0,5 X 2 Sisi, Desa Klutuk Kecamatan Mekar Baru Kabupaten Tangerang Provinsi Banten; 17. 1 (satu) Bundel Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) APB-DES Tahun Anggaran 2018 Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa SPAL Rt.002 Rw.001 Desa Klutuk Volume : 268m X 0,4 X 0,6 X 2 Sisi, Desa Klutuk Kecamatan Mekar Baru Kabupaten Tangerang Provinsi Banten; 18. 1 (satu) Bundel Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) APB-DES Tahun Anggaran 2018 Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa PAVING BLOK Rt.007 Rw.003 Desa Klutuk Volume : 300 m X 2 m, Desa Klutuk Kecamatan Mekar Baru Kabupaten Tangerang Provinsi Banten; 19. 1 (satu) Bundel Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) APB-DES Tahun Anggaran 2018 Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa, OPERASIONAL KANTOR DESA, Desa Klutuk Kecamatan Mekar Baru Kabupaten Tangerang Provinsi Banten; 20. 1 (satu) Bundel Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) APB-DES Tahun Anggaran 2018 Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa, PENYELENGGARAAN MUSRENBANG DESA, Desa Klutuk Kecamatan Mekar Baru Kabupaten Tangerang Provinsi Banten; 21. 1 (satu) Bundel Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) APB-DES Tahun Anggaran 2018 Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, PEMBANGUNAN MCK + SAB RT.001 RW.001 DESA KLUTUK, Desa Klutuk Kecamatan Mekar Baru Kabupaten Tangerang Provinsi Banten; 22. 1 (satu) Bundel Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) APB-DES Tahun Anggaran 2018 Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa, PENYUSUNAN PROFIL DESA, Desa Klutuk Kecamatan Mekar Baru Kabupaten Tangerang Provinsi Banten; 23. 1 (satu) Bundel Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) APB-DES Tahun Anggaran 2018 Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa, PENETAPAN PERATURAN DESA TENTANG APBDesa, Desa Klutuk Kecamatan Mekar Baru Kabupaten Tangerang Provinsi Banten; 24. 1 (satu) Bundel Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) APB-DES Tahun Anggaran 2018 Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa, PENYUSUNAN RKP DESA, Desa Klutuk Kecamatan Mekar Baru Kabupaten Tangerang Provinsi Banten; 25. 1(satu) Bundel Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) APB-DES Tahun Anggaran 2018 Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, MCK + SAB RT.006 RW.002 DESA KLUTUK Volume 3 X 6 m2 (1 Unit), Desa Klutuk Kecamatan Mekar Baru Kabupaten Tangerang Provinsi Banten; 26. 1 (satu) Bundel Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) APB-DES Tahun Anggaran 2018 Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, MCK + SAB RT.007 RW.003 DESA KLUTUK Volume 3 X 6 m2 (1 Unit), Desa Klutuk Kecamatan Mekar Baru Kabupaten Tangerang Provinsi Banten; 27. 1 (satu) Bundel Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) APB-DES Tahun Anggaran 2018 Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa SPAL RT.003 RW.001 DESA KLUTUK Volume : 150 m X 0,4 X 0,6 X 2 Sisi, Desa Klutuk Kecamatan Mekar Baru Kabupaten Tangerang Provinsi Banten; 28 1 (satu) Bundel Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) APB-DES Tahun Anggaran 2018 Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa SPAL RT.004 RW.001 DESA KLUTUK Volume : 284 m X 0,4 X 0,6 X 2 Sisi, Desa Klutuk Kecamatan Mekar Baru Kabupaten Tangerang Provinsi Banten; 29. 1 (satu) Bundel Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) APB-DES Tahun Anggaran 2018 Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa SPAL RT.005 RW.002 DESA KLUTUK Volume : 224 m X 0,4 X 0,6 X 2 Sisi, Desa Klutuk Kecamatan Mekar Baru Kabupaten Tangerang Provinsi Banten; 30 1 (satu) Bundel Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) APB-DES Tahun Anggaran 2018 Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa TPT JLN USAHA TANI RT.008 RW.003 DESA KLUTUK Volume : 315 m X 0,4 X 0,6 X 2 Sisi, Desa Klutuk Kecamatan Mekar Baru Kabupaten Tangerang Provinsi Banten; 31. 1 (satu) Bundel Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) APB-DES Tahun Anggaran 2018 Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa SPAL RT.001 RW.001 DESA KLUTUK Volume : 200 m X 0,4 X 0,6 X 2 Sisi, Desa Klutuk Kecamatan Mekar Baru Kabupaten Tangerang Provinsi Banten; 32. 1 (satu) Bundel Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) APB-DES Tahun Anggaran 2018 Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa PEMBANGUNAN RABAT BETON JALAN USAHA TANI RT.008 RW.003 DESA KLUTUK, Desa Klutuk Kecamatan Mekar Baru Kabupaten Tangerang Provinsi Banten; 33 1 (satu) Bundel Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) APB-DES Tahun Anggaran 2018 Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa PEMBANGUNAN GORONG-GORONG JALAN DESA RT.001 RW.001 DESA KLUTUK, Desa Klutuk Kecamatan Mekar Baru Kabupaten Tangerang Provinsi Banten; 34. 1 (satu) Bundel Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) APB-DES Tahun Anggaran 2018 Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa, BOP KANTOR DESA s/d BULAN DESEMBER 2018, Desa Klutuk Kecamatan Mekar Baru Kabupaten Tangerang Provinsi Banten; 35. 1 (satu) Bundel Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) APB-DES Tahun Anggaran 2018 Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa, TUNJANGAN BADAN PEMUSYAWARATAN DESA (BPD), Desa Klutuk Kecamatan Mekar Baru Kabupaten Tangerang Provinsi Banten; 36. 1 (satu) Bundel Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) APB-DES Tahun Anggaran 2018 Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa, OPERASIONAL RT. RW, Desa Klutuk Kecamatan Mekar Baru Kabupaten Tangerang Provinsi Banten; 37. 1 (satu) Bundel Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) APB-DES Tahun Anggaran 2018 Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa, PENYUSUNAN RENCANA ANGGARAN BIAYA (RAB), Desa Klutuk Kecamatan Mekar Baru Kabupaten Tangerang Provinsi Banten; 38. 1 (satu) Bundel Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) APB-DES Tahun Anggaran 2018 Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa, KEGIATAN PEMELIHARAAN SARANA PRASARANA KANTOR DESA, Desa Klutuk Kecamatan Mekar Baru Kabupaten Tangerang Provinsi Banten; 39. 1 (satu) Bundel PEMBUKUAN Laporan Realisasi Pelaksanaan Anngaran Pendapatan Dan Belanja Desa Pemerintah Desa Klutuk Tahun Anggaran 2018, Desa Klutuk Kecamatan Mekar Baru Kabupaten Tangerang Provinsi Banten; 40. 1 (satu) Bundel PENGAJUAN PEMINDAH BUKUAN ALOKASI DANA DESA (ADD) Dari Rekening Kas Umum Daerah Ke Rekening Kas Desa, Desa Klutuk Kecamatan Mekar Baru Kabupaten Tangerang Provinsi Banten; 41. 1 (satu) Bundel PENGAJUAN PEMINDAH BUKUAN ANGGARAN DAN DESA (DDS) Dari Rekening Kas Umum Daerah Ke Rekening Kas Desa, Desa Klutuk Kecamatan Mekar Baru Kabupaten Tangerang Provinsi Banten; 42. 1 (satu) Bundel PENATAUSAHAAN: 1. BUKU KAS UMUM DESA; 2. BUKU PEMBANTU BANK; 3. BUKU PEMBANTU PENERIMAAN; 4. BUKU PEMBANTU KEGIATAN; 5. BUKU PEMBANTU PAJAK dan REKAP; 6. REGISTER SPP PENGELUARAN; 7. REGISTER KWITANSI PEMBAYARAN TAHUN ANGGARAN 2018; 43. 1 ( satu) Bundel Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) APB-DES Tahun Anggaran 2018 Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa PAVING BLOK Rt.001 Rw.001 Desa Klutuk Volume : 139,5 m X 1,5 m, Desa Klutuk Kecamatan Mekar Baru Kabupaten Tangerang Provinsi Banten; 44.1 (satu) Bundel REKAP RENCANA PENGGUNAAN DANA TAHUN ANGGARAN 2018 Desa Klutuk Kecamatan Mekar Baru Kabupaten Tangerang; 45. 1 (satu) Bundel LAPORAN REALISASI PENGGUNAAN DANA DESA SEMESTER I, II, dan TAHAP II TAHUN ANGGARAN 2018 Desa Klutuk Kecamatan Mekar Baru Kabupaten Tangerang; 46. 1 (satu) Bundel Laporan REALISASI PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA PER SUMBERDANA PEMERINTAH DESA KLUTUK TAHUN ANGGARAN 2018; 47. 1 (satu) Bundel Dokumen Evaluasi Rancangan Peraturan Desa Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Klutuk Tahun Anggaran 2018 Pemerintah Desa Klutuk Kecamatan Mekar Baru; 48. 1 (satu) Bundel PERATURAN DESA Nomor 05 Tahun 2018 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2018 Desa Klutuk Kecamatan Mekar Baru Kabupaten Tangerang; 49. 2 (dua) lembar fotocopy Mutasi Rekening Bank BJB Cabang Balaraja atas nama KAS DESA KLUTUK No. Rekening 0003511359100 periode 01 Januari 2018 s/d 17 Juni 2019 tanggal cetak 6/18/2019 ; 50. 1 (satu) bundel Surat Keputusan Kepala Desa Klutuk Kecamatan Mekar Baru Kabupate Tangerang Nomor : 141.35/01SK/Ds.Klt/VII/2015, tanggal 12 Juli 2015 Tentang Pengangkatan Bendahara Desa Klutuk Periode 2015-2021; 51. 1 (satu) Bundel fotocopy Surat Monitoring dan Evaluasi Dana Desa Tahap I TA. 2018 Nomor : 477/145-Kec.Mkb/2018, Tanggal 11 Juli 2018; 52. 1 (satu) Bundel fotocopy Surat Monitoring dan Evaluasi Dana Desa Tahap II TA. 2018 Nomor : 477/180.1-Kec.Mkb/2018, Tanggal 18 Oktober 2018; 53. 1 (satu) Bundel fotocopy Surat Monitoring dan Evaluasi Dana Desa Tahap III TA. 2018 Nomor : 477/038.1-Kec.Mkb/2018, Tanggal 25 Februari 2019; 54. 1 (satu) Bundel fotocopy Peraturan Bupati Tangerang Nomor : I Tahun 2018, tentang Tata Cara Pemberian Alokasi Dana Desa, Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah kepada Desa, dan Bantuan Keuangan yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Desa; 55. 1 (satu) Bundel fotocopy Peraturan Bupati Tangerang Nomor : 2 Tahun 2018 tanggal 2 Januari 2018, tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Labupaten Tangerang Tahun Anggaran 2018 tanggal 2 Januari 2018; 56. 1 (satu) Bundel fotocopy Peraturan Bupati Tangerang Nomor : 4 Tahun 2018 tanggal 03 Januari 2018, tentang Standar Biaya Kegiatan Pemerintah Desa di Kabupaten Tangerang Tahu Anggaran 2018; 57. 1 (satu) Bundel fotocopy Peraturan Bupati Tangerang Nomor : 92 Tahun 2014, tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa; 58. 2 (dua) lembar fotocopy Keputusan Bupati Tangerang Nomor : 141.1/Kep. 381-Huk/2015 bulan Juli 2015, tentang Pengesahan dan Pengangkatan Kepala Desa Klutuk Kecamatan Mekar Baru Kabupaten Tangerang; 59. 1 (satu) Bundel fotocopy Keputusan Bupati Tangerang Nomor : 902/Kep. 631- Huk/2018, tentang Perubahan atas Keputusan Bupati Tangerang Nomor : 902/ Kep.95- Huk/2018 tetang Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa, Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Setiap Desa di Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2018 tanggal 26 November 2018; 60. 1 (satu) Bundel fotocopy Keputusan Bupati Tangerang Nomor : 902/Kep.95-Huk/2018, tentang tetang Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa, Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Setiap Desa di Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2018 tanggal 18 Januari 2018; 61. 1 (satu) Bundel fotocopy Peraturan Bupati Tangerang Nomor : 45 tahun 2018 tanggal 12 Nopember 2018, tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tangerang Nomor 2 tahun 2008 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Labupaten Tangerang Tahun Anggaran 2018 tanggal 12 November 2018; 62. 1 (satu) Bundel Slip penarikan Bank BJB Kcp Perumanas Tangerang No REK. 0003511359100 atas nama KAS DESA KLUTUK tanggal 08 Juni 2018 sejumlah Rp. 885.277.200.- (delapan ratus delapan puluh lima juta dua ratus tujuh puluh tujuh ribu dua ratus rupiah); 63. 1 (satu) Bundel Slip penarikan Bank BJB Kcp Perumanas Tangerang No REK. 0003511359100 atas nama KAS DESA KLUTUK tanggal 05 Juli 2018 sejumlah Rp. 35.000.000.- (tiga puluh lima juta rupiah); 64. 1 (satu) Bundel daftar Realisasi Penyaluran SP2D Nomor : 1457 / PENGUJI /BPKAD/VI/2018 tanggal 06 Juni 2018; 65. 1 (satu) Bundel daftar Realisasi Penyaluran SP2D Nomor : 2000/ PENGUJI / BPKAD/VIII/2018 tanggal 07 Agustus 2018; 66. 1 (satu) Bundel daftar Realisasi Penyaluran SP2D Nomor : 2602/PENGUJI / BPKAD /X/2018 tanggal 04 Oktober 2018; 67. 1 (satu) Bundel daftar Realisasi Penyaluran SP2D Nomor : 3422/PENGUJI / BPKAD/XII/2018 tanggal 04 Desember 2018; 68. 1 (satu) Bundel Bukti Transaksi Penarikan Tunai Bank BJB NO : 0648/Kas Ciputra Hospital, Tanggal 19 Nopember 2018, IDR : 449.000.000 (empat ratus empat puluh sembilan juta rupiah); 69. 1 (satu) lembar foto copy KTP atas nama ABAS dan H. JUHDI dan NPWP Kas Desa Klutuk; 70. 3 (tiga) lembar foto copy Pembukaan Blokiran Rekening Desa Klutuk Nomor 900/DPMPD/2018 tanggal 16 Nopember 2018; 71. 1 (satu) Bundel Bukti Transaksi Penarikan Tunai Bank BJB KCP Cikupa (0243/KCP Cikupa) Nomor Referensi : 0243H0860008386 tanggal 09 Agustus 2018 dari Kas Desa Klutuk sebesar Rp. 489.774.000 (empat ratus delapan puluh sembilan juta tujuh ratus tujuh puluh empat ribu rupiah) berikut lampirannya; 72. 1 (satu) Bundel Bukti Transaksi Penarikan Tunai Bank BJB KCP Cikupa (0243/KCP Cikupa) Nomor Referensi : 0243H0860000723 tanggal 28 Desember 2018 dari Kas Desa Klutuk sebesar Rp. 512.144.039 (lima ratus dua belas juta seratus empat puluh empat ribu tiga puluh sembilan rupiah) berikut lampirannya; Tetap terlampir dalam Berkas Perkara; 73. Uang tunai sejumlah Rp. 10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) sebagaimana Berita Acara Penitipan tanggal 29 Januari 2020 dari Terdakwa ABAS Alias BAS Bin (Alm) RUJI; Dirampas untuk negara dan diperhitungkan sebagai uang pengganti; 9. Membebani terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.10.000,- (sepuluh ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 4 Mei 2020 |
Tanggal Dibacakan | 4 Mei 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 1/Pid.Sus-TPK/2020/PN_Srg.zip
- Download PDF
- 1/Pid.Sus-TPK/2020/PN_Srg.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 1/Pid.Sus-TPK/2020/PN Srg
Statistik11032