- Ryan Anggara Sujiman, lahir pada tanggal 6 Mei 2002;
- Putri Lestari Sujiman, lahir pada tanggal 26 Juni 2004;
- Fajri Putra Sujiman, lahir pada tanggal 27 Juni 2005;
- Menyatakan bahwa penetapan perwalian ini khusus untuk menandatangani akta-akta yang berhubungan dengan bidang tanah bersertifikat yaitu:
Putusan PN SUNGGUMINASA Nomor 119/Pdt.P/2021/PN Sgm |
|
Nomor | 119/Pdt.P/2021/PN Sgm |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 27 Juli 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SUNGGUMINASA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Tunggal Benyamin |
Hakim Anggota | Hakim Tunggal Benyamin |
Panitera | Panitera Pengganti: Tenriawaru Akil |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENETAPKAN 1.Mengabulkan permohonan pemohon; 2.Menetapkan menurut hukum bahwa PemohonHj.StKumarti,SEsebagai WALI dari anak kandung Pemohon yang bernama: - Tanah dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor : 02018, seluas 755 m2(tujuh ratus lima puluh lima meter persegi); - Tanah dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor : 1768, seluas 1.351 m2(seribu tiga ratus lima puluh satu meter persegi); - Tanah dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor : 01680, seluas 6.823 m2(enam ribu dellapan ratus dua puluh tiga meter persegi); -Tanah dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor : 1679, seluas 3.824 m2(tiga ribu delapan ratus dua puluh empat meter persegi); masing-masing tanah dalam Sertifikat Hak Milik (SHM) tersebut, terletak di Desa/Kelurahan Mangalli, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan, dan masing-masing pemegang hak tercatat atas nama Muhammad SaidAsyuradan satu bidang tanah dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor 00101, seluas 2.421 m2(dua ribu empat ratus dua puluh satu meter persegi) yang terletak di Desa/KelurahanPangkabinanga, KecamatanPallangga, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan atas nama pemegang hak tercatat atas nama Muhammad Said Asyura; 4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp.160.000,00 (seratus enam puluhriburupiah); |
Tanggal Musyawarah | 10 Agustus 2021 |
Tanggal Dibacakan | 10 Agustus 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 119/Pdt.P/2021/PN_Sgm.zip
- Download PDF
- 119/Pdt.P/2021/PN_Sgm.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 119/Pdt.P/2021/PN Sgm
Statistik3223