- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PENUTUT UMUM TERSEBUT;
- MENYATAKAN TERDAKWA MUHIBURRAHMAN BIN IDRIS RASYID TERSEBUT DIATAS, TIDAK TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA SEBAGAIMANA DIDAKWAKAN DALAM DAKWAAN PRIMER;
- MEMBEBASKAN TERDAKWA OLEH KARENA ITU DARI DAKWAAN PRIMER TERSEBUT;
- MENYATAKAN TERDAKWA MUHIBURRAHMAN BIN IDRIS RASYID TERSEBUT DIATAS, TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA PENYALAH GUNA NARKOTIKA GOLONGAN I BAGI DIRI SENDIRI SEBAGAIMANA DALAM DAKWAAN SUBSIDER;
- MENJATUHKAN PIDANA KEPADA TERDAKWA OLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 1 (SATU) TAHUN DAN 6 (ENAM) BULAN;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MEMERINTAHKAN TERDAKWA TETAP DITAHAN;
- MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA:
- 1 (SATU) BUAH BUNGKUSAN PLASTIK BENING YANG DIDALAMNYA DIDUGA TERDAPAT NARKOTIKA JENIS GANJA DENGAN BERAT NETTO + 0,28 GRAM;
- 1 (SATU) BUAH KOTAK ROKOK SAMPOERNA MILD DIDALAMNYA TERDAPAT PIPA KACA YANG TERBALUT DENGAN TIMAH ROKOK;
- 1 (SATU) BUAH DOMPET;
- MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA TERDAKWA DALAM TINGKAT BANDING SEJUMLAH RP. 2.000,00 (DUA RIBU RUPIAH);
- Menerima permintaan banding dari Penutut Umum tersebut;
- Menyatakan Terdakwa Muhiburrahman Bin Idris Rasyid tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan primer;
- Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan primer tersebut;
- Menyatakan Terdakwa Muhiburrahman Bin Idris Rasyid tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penyalah Guna Narkotika Golongan I bagi diri sendiri? sebagaimana dalam dakwaan subsider;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah bungkusan plastik bening yang didalamnya diduga terdapat narkotika jenis ganja dengan berat netto + 0,28 gram;
- 1 (satu) buah kotak rokok sampoerna mild didalamnya terdapat pipa kaca yang terbalut dengan timah rokok;
- 1 (satu) buah dompet;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam tingkat banding sejumlah Rp. 2.000,00 (dua ribu rupiah);
Putusan PT BANDA ACEH Nomor 392/PID/2021/PT BNA |
|
Nomor | 392/PID/2021/PT BNA |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 4 Oktober 2021 |
Lembaga Peradilan | PT BANDA ACEH |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Moch. Zaenal Arifin |
Hakim Anggota | Brramli Rizal, Firman |
Panitera | Syawaluddin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI : - MEMPERBAIKI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH TANGGAL 15 SEPTEMBER 2021 NOMOR 279/PID.SUS/2021/PN BNA YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT, SEKEDAR KUALIFIKASI TINDAK PIDANA, SEHINGGA AMAR SELENGKAPNYA BERBUNYI SEBAGAI BERIKUT: DIMUSNAHKAN; |
Catatan Amar |
MENGADILI : - Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Banda Aceh tanggal 15 September 2021 Nomor 279/Pid.Sus/2021/PN Bna yang dimintakan banding tersebut, sekedar kualifikasi tindak pidana, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut: Dimusnahkan; |
Tanggal Musyawarah | 28 Oktober 2021 |
Tanggal Dibacakan | 28 Oktober 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 392/PID/2021/PT_BNA.zip
- Download PDF
- 392/PID/2021/PT_BNA.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 392/PID/2021/PT BNA
Statistik1712