- Menyatakan terdakwa ERIC AGNIDHITYO SURYO WASESO alias ERIC HAMZAH bin PANDU SURYA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?penipuan terus menerus sebagai perbuatan yang dilanjutkan? sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun 6 enam (bulan);
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- Percakapan melalui WA (whatsaap);
- Invoice pembayaran dari PT DATIZ MOZAIK;
- Rekapitulasi pembayaran dan rekening koran dari Madina Prima Group ke sdr ERIC;
- Identitas dan kwitansi pembayaran dari 24 calon jamaah haji premium;
- Surat dari Kementerian Agama R.I. Jakarta;
- Rekapitulasi pembayaran dan kwitansi pembayaran dari sdr MASUD ke Madina Prima group;
- Satu bendel foto copy Akta Anggaran Dasar Pendirian Perseroan Komanditer CV. Madina Prima Group Nomor 02 tanggal 05 Juni 2015 yang telah dilegalisir;
- Satu bendel Perjanjian Kerjasama Haji dan Tukar Pelajar, tanggal 12 Januari 2016;
- 6 (enam) lembar Foto Copy AKTA PENDIRIAN PERSEROAN TERBATAS No.446 PT.DATIZ MOZAIK INTERNATIONAL (berikut FC NPWP a/n ERIC AGNIDHITYO SURYOWASESO NPWP:75.230.956.7-452.000 dan a/n PT.DATIZ MOZAIK INTERNATIONAL NPWP : 75.637.133.2-452.000);
- 1 (satu) lembar Foto Copy KEPUTUSAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA NOMOR AHU-0015200.AH.01.01.TAHUN 2016 TENTANG PENGESAHAN PENDIRIAN BADAN HUKUM PERSEROAN TERBATAS PT DATIZ MOZAIK INTERNATIONAL. TANGGAL 22 MARET 2016;
- 1 (satu) lembar Foto Copy SURAT IZIN USAHA PERDAGANGAN (SIUP) MENENGAH. NOMOR : 503/03232-BPMPTSP/30-03/PM/XI/2016;
- 1 (satu) lembar Foto Copy TANDA DAFTAR PERUSAHAAN PERSEROAN TERBATAS (PT) NOMOR TDP.30,03,68,17652. DIKELUARKAN DI TANGERANG 18 NOVEMBER 2016;
- 1 (satu) lembar Foto Copy SURAT KETERANGAN DOMISILI USAHA NOMOR : 503/27-Ds.Ciakar ? 25 Februari 2016;
- 3 (tiga) lembar Foto Copy PT.Mozaik sebagaimana dimaksud dakam surat pengangkatan sebagai Kepala Cabang No.003/PM/XII/2015 tanggal 19 November 2015;
- 1 (satu) lembar Foto Copy PT.Marco Tour & Travel sebagaimana dimaksud dalam surat keterrangan tertanggal 31 oktober 2016;
- 6 (enam) lembar Foto Copy PT.Asankaloka Riapindo Group sebagaimana dimaksud dalam Memorandum Of Understanding No.03/ARG/2018 tanggal 20 April 2018;
- 5 (lima) lembar Foto Copy PT.Tirta Baroka Tour sebagaimana dimaksud dalam Memorandum Of Understanding tanggal 08 Maret 2018;
- 1 (satu) Bendel Foto Copy Rekening Koran dari BANK BCA No Rekening 7640432342 a/n ERIC AGNIDHITYO SURYO WASESO Periode 1 Juni 2015 sampai dengan 31 Desember 2015;
- 1 (satu) Bendel Foto Copy Rekening Koran dari BANK BCA No Rekening 7640432342 a/n ERIC AGNIDHITYO SURYO WASESO Periode Januari 2016 sampai dengan Januari 2016.
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam perkara ini sejumlah Rp5000.00 (lima ribu rupiah);
Putusan PN BANTUL Nomor 193/Pid.B/2021/PN Btl |
|
Nomor | 193/Pid.B/2021/PN Btl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 5 Agustus 2021 |
Lembaga Peradilan | PN BANTUL |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Gatot Raharjo |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Sri Wijayanti Tanjung, Br Hakim Anggota Kurnia Fitrianingsih |
Panitera | Panitera Pengganti Nurussobah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
dikembalikan kepada saksi Nurriansyah; tetap terlampir dalam berkas perkara; |
Tanggal Musyawarah | 26 Oktober 2021 |
Tanggal Dibacakan | 26 Oktober 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 193/Pid.B/2021/PN_Btl.zip
- Download PDF
- 193/Pid.B/2021/PN_Btl.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 193/Pid.B/2021/PN Btl
Statistik8940