- Menyatakan Terdakwa I. Muhammad Sucipto Alias Amat, Terdakwa II. Dedy Isnanto Sinaga Alias Dedy, Terdakwa III. Sukariyanto, Terdakwa IV. Tambor Siregar Alias Tambor, Terdakwa V. Suriatman Alias Man, Terdakwa VI. Herman Supratman Alias Herman, tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primair;
- Membebaskan Para Terdakwa oleh karena itu dari Dakwaan Primair tersebut ;
- Menyatakan Terdakwa I. Muhammad Sucipto Alias Amat, Terdakwa II. Dedy Isnanto Sinaga Alias Dedy, Terdakwa III. Sukariyanto, Terdakwa IV. Tambor Siregar Alias Tambor, Terdakwa V. Suriatman Alias Man, Terdakwa VI. Herman Supratman Alias Herman, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Secara bersama ? sama melakukan permainan Judi ?;
- Menjatuhkan pidana terhadap Para Terdakwa oleh karena itu dengan Pidana Penjara selama 2 (dua) Bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Menyatakan barang bukti berupa :
- Uang senilai Rp.50.000.-(lima puluh ribu rupiah)
- Uang senilai Rp.60.000.-(enam puluh ribu rupiah)
- Uang senilai Rp.50.000.-(lima puluh ribu rupiah)
- Uang senilai Rp.70.000.-(tujuh puluh ribu rupiah)
- Uang senilai Rp.50.000.-(lima puluh ribu rupiah)
- Uang senilai Rp.50.000.-(lima puluh ribu rupiah)
- 1 (satu) lembar ambal merah untuk alas ayam laga
- 1 (satu) unit jam dinding
- gabus yang digunakan sebagai gelanggang atau arena laga ayam
- 8 (delapan) ekor ayam laga
- Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara masing ? masing sejumlah Rp. 2.000,00 (dua ribu rupiah) ;
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 1122/Pid.B/2020/PN Lbp |
|
Nomor | 1122/Pid.B/2020/PN Lbp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Perjudian |
Kata Kunci | Kejahatan Perjudian |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 14 Mei 2020 |
Lembaga Peradilan | PN LUBUK PAKAM |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Halimatussakdiah |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Nora Gaberia Pasaribu, Br Hakim Anggota Irwansyah |
Panitera | Panitera Pengganti: Benitius Silangit |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Dirampas untuk Negara Dirampas untuk dimusnahkan Dirampas untuk dimusnahkan; |
Tanggal Musyawarah | 3 Juni 2020 |
Tanggal Dibacakan | 3 Juni 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 1122/Pid.B/2020/PN_Lbp.zip
- Download PDF
- 1122/Pid.B/2020/PN_Lbp.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 1122/Pid.B/2020/PN Lbp
Statistik204