- Menyatakan Terdakwa HENDRO FERDIANSYAH Bin JOKO MULYONO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa Hak atau Melawan Hukum Menyalahgunakan Narkotika Golongan I Bagi Diri Sendiri? sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Kedua Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada HENDRO FERDIANSYAH Bin JOKO MULYONO dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun dan 6 (enam) bulan.
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap di tahanan
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 15 (lima belas) paket Narkotika jenis ganja yang dibungkus kertas warna putih;
- 2 (dua) paket Narkotika jenis ganja yang dibungkus kertas warna putih;
- 1 (satu) paket Narkotika jenis ganja yang dibungkus kertas warna putih dan pada bagian ujungnya terdapat plastik asoy warna hijau;
- 1 (satu) paket Narkotika jenis ganja yang dibungkus plastik warna bening;
- 1 (satu) paket Narkotika jenis ganja yang dibungkus kertas warna putih;
- 1 (satu) lintingan Narkotika jenis ganja;
- 1 (satu) lembar kertas buku tulis warna putih;
- 13 (tiga belas) lembar kertas papir merk NARAYANA warna putih;
- 1 (satu) buah Steker merk KANGARO warna bening
Putusan PN SUNGAI PENUH Nomor 87/Pid.Sus/2019/PN Spn |
|
Nomor | 87/Pid.Sus/2019/PN Spn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 6 September 2019 |
Lembaga Peradilan | PN SUNGAI PENUH |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Dedi Kuswara |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Rinding Sambara, Hakim Anggota Ratna Dewi Darimi |
Panitera | Panitera Pengganti: Umardani |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dipergunakan dalam perkara Terdakwa MHD. ZALFI DANDI Alias KAMEK Bin HARPET HAZTIJAL dkk 6. Membebankan Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 3.000.- (tiga ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 25 Nopember 2019 |
Tanggal Dibacakan | 25 Nopember 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 87/Pid.Sus/2019/PN_Spn.zip
- Download PDF
- 87/Pid.Sus/2019/PN_Spn.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 87/Pid.Sus/2019/PN Spn
Statistik8924