- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Memerintahkan Penggugat dan Tergugat untuk mematuhi kesepakatan damai Penggugat dengan Tergugat berupa :
- Bagas Jaya Ramadhana bin Supeno, lahir pada tanggal 11 Agustus 2011;
- Bagus Jaya Ramadhani bin Supeno, lahir pada tanggal 11 Agustus 2011;
- Dimas Yoga Al Hafizh bin Supeno, lahir pada tanggal 14 Februari 2014;
- Bagas Jaya Ramadhana bin Supeno, lahir pada tanggal 11 Agustus 2011;
- Bagus Jaya Ramadhani bin Supeno, lahir pada tanggal 11 Agustus 2011;
- Dimas Yoga Al Hafizh bin Supeno, lahir pada tanggal 14 Februari 2014;
- Bagas Jaya Ramadhana bin Supeno, lahir pada tanggal 11 Agustus 2011;
- Bagus Jaya Ramadhani bin Supeno, lahir pada tanggal 11 Agustus 2011;
- Dimas Yoga Al Hafizh bin Supeno, lahir pada tanggal 14 Februari 2014;
Putusan PA Tamiang Layang Nomor 65/Pdt.G/2021/PA.Tml |
|
Nomor | 65/Pdt.G/2021/PA.Tml |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 23 Agustus 2021 |
Lembaga Peradilan | PA Tamiang Layang |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Syahrul Ramadhan |
Hakim Anggota | I.br Hakim Anggota M. Basthomy Firdaus, Hakim Anggota Miftah Faridi |
Panitera | Panitera Pengganti: Muhammad Najmuddin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Dalam Eksepsi Menolak Eksepsi Tergugat; Dalam Pokok Perkara 2.1. Menetapkan 3 (tiga) orang anak yang masing-masing bernama : di bawah pemeliharan dan asuhan Penggugat, dengan kewajiban memberikan akses yang luas kepada Tergugat selaku ayah kandungnya untuk mencurahkan kasih sayang kepada anak tersebut 2.2. Menyatakan harta berupa : 1. Sebidang tanah yang berdiri di atasnya bangunan yang terletak di Jalan Manunggal Tamiang Layang, Sertipikat Hak Milik Nomor 2883, NIB 15.14.05.0102746 atas nama SUPENO berdasarkan akta PPAT daerah Kerja Kecamatan Paju Epat Nomor: 006/PPATS/KPE/I/2016 dengan batas-batas sebagai berikut : Batas Utara : PLN Batas Selatan : Jalan Batas Barat : Kontrakan Batas Selatan : M.1297 dan M.1296 2. Sebidang tanah yang terletak di alamat Proyek Perkebunan Karet Lepak RT.IV, Pangkan, Desa Patung, Kecamatan Dusun Tengah Kabupaten Barito Selatan sekarang beralamat di Lepak Desa Pangkan, RT.01 Kecamatan Paku, Kabupaten Barito Timur dengan Luas Tanah 10.000m2 Nomor Surat Keterangan (Pernyataan) 594.1/217/DT/Pem tanggal 26 Juni 2000 atas Nama Atemson (pemilik asal) dengan batas-batas sebagai berikut : Batas Utara : Mubin Batas Selatan: Sunting Batas Barat: Kariantono Batas Timur: Yustermanto 3. Sebidang tanah yang terletak di alamat Proyek Perkebunan Karet Lepak RT.IV, Pangkan, Desa Patung, Kecamatan Dusun Tengah Kabupaten Barito Selatan sekarang beralamat di Lepak Desa Pangkan, RT.01 Kecamatan Paku, Kabupaten Barito Timur dengan Luas Tanah 12.000m2 Nomor Surat Keterangan (Pernyataan) 594.1/227/DT/Pem tanggal 26 Juni 2000 atas Nama Harita (pemilik asal) dengan batas-batas sebagai berikut : Batas Utara : Salani Batas Selatan: Mubin Batas Barat: Batapse Batas Timur: Sunting 4. Kendaraan Bermotor Roda Dua Merk Yamaha Mio Tahun Pembuatan 2011 Dengan Nomor Mesin MH314D2058K346441 dengan Nomor Registrasi KH 3745 KG atas nama TITI SUPATMI Adalah harta bersama Penggugat dan Tergugat; 2.3. Menyatakan harta berupa sebidang tanah yang berdiri di atasnya bangunan yang terletak di Jalan Manunggal Tamiang Layang, Sertipikat Hak Milik Nomor 2883, NIB 15.14.05.0102746 atas nama SUPENO berdasarkan akta PPAT daerah Kerja Kecamatan Paju Epat Nomor: 006/PPATS/KPE/I/2016 dengan batas-batas sebagai berikut : Batas Utara : PLN Batas Selatan : Jalan Batas Barat : Kontrakan Batas Selatan : M.1297 dan M.1296 Diserahkan kepemilikannya untuk ketiga anak Penggugat dan Tergugat yang masing-masing bernama : 2.4. Menyatakan harta berupa Kendaraan Bermotor Roda Dua Merk Yamaha Mio Tahun Pembuatan 2011 Dengan Nomor Mesin MH314D2058K346441 dengan Nomor Registrasi KH 3745 KG atas nama TITI SUPATMI diserahkan kepemilikannya kepada Penggugat; 2.5. Menyatakan harta berupa : 1. Sebidang tanah yang terletak di alamat Proyek Perkebunan Karet Lepak RT.IV, Pangkan, Desa Patung, Kecamatan Dusun Tengah Kabupaten Barito Selatan sekarang beralamat di Lepak Desa Pangkan, RT.01 Kecamatan Paku, Kabupaten Barito Timur dengan Luas Tanah 10.000m2 Nomor Surat Keterangan (Pernyataan) 594.1/217/DT/Pem tanggal 26 Juni 2000 atas Nama Atemson (pemilik asal) dengan batas-batas sebagai berikut : Batas Utara : Mubin Batas Selatan: Sunting Batas Barat: Kariantono Batas Timur: Yustermanto 2. Sebidang tanah yang terletak di alamat Proyek Perkebunan Karet Lepak RT.IV, Pangkan, Desa Patung, Kecamatan Dusun Tengah Kabupaten Barito Selatan sekarang beralamat di Lepak Desa Pangkan, RT.01 Kecamatan Paku, Kabupaten Barito Timur dengan Luas Tanah 12.000m2 Nomor Surat Keterangan (Pernyataan) 594.1/227/DT/Pem tanggal 26 Juni 2000 atas Nama Harita (pemilik asal) dengan batas-batas sebagai berikut : Batas Utara : Salani Batas Selatan: Mubin Batas Barat: Batapse Batas Timur: Sunting Diserahkan kepemilikannya kepada Tergugat; 3. Menghukum Tergugat memberikan nafkah untuk anak-anak yang masing-masing bernama : Untuk setiap anak sejumlah Rp800.000,00 (delapan ratus ribu rupiah) perbulan, sampai anak tersebut dewasa atau mandiri / lebih dari 21 tahun di luar biaya pendidikan dan kesehatan dengan kenaikan 10 % (sepuluh persen) setiap tahunnya, melalui Penggugat; 4. Menolak gugatan Penggugat selebihnya; 5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp220.000,00 (dua ratus dua puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 28 Oktober 2021 |
Tanggal Dibacakan | 28 Oktober 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 65/Pdt.G/2021/PA.Tml
Statistik5010