- Menyatakan Terdakwa Neldi Putra Pgl Neldo Bin (Alm) Sahut, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ikut serta main judi di tempat yang dapat dikunjungi umum kecuali kalau ada izin dari penguasa yang berwenang yang telah memberi izin untuk mengadakan perjudian itu sebagaimana dalam dakwaan ketiga;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan dan 15 (lima belas) hari;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- uang @Rp 50.000,- sebanyak 1 (satu) lembar;
- uang @Rp 10.000,- sebanyak 2 (dua) lembar;
- uang @Rp 5.000,- sebanyak 4 (empat) lembar;
- uang @Rp 2.000,- sebanyak 4 (empat) lembar;
- uang @Rp 1.000,- sebanyak 1 (satu) lembar;
- 1 (Satu) buah kertas ukuran kecil yang berisikan angka pesanan nomor pemain judi jenis togel;
- 1 (Satu) buah kertas halaman yang berisikan angka pesanan nomor pemain judi jenis togel;
- 1 (Satu) buah karton robekan rokok merek Feloz yang berisikan angka pesanan nomor pemain judi jenis togel
Putusan PN TANJUNG PATI Nomor 99/Pid.B/2021/PN Tjp |
|
Nomor | 99/Pid.B/2021/PN Tjp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Perjudian |
Kata Kunci | Kejahatan Perjudian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 10 September 2021 |
Lembaga Peradilan | PN TANJUNG PATI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Muhammad Chandra |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Isnandar Syahputra, Br Hakim Anggota Erick Andhika |
Panitera | Panitera Pengganti: Zulhelmi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
- 1 (Satu) buah Handphone merek Samsung tipe J7 Prime warna white Gold Nomor Imei 354462085220386/ 354463085220384, kartu Telkomsel dengan nomor 0812 6132 1181. - Uang tunai pecahan Rp. 99.000,- (Sembilan Puluh Sembilan Ribu Rupiah) dengan rincian : Dirampas untuk negara - 1 (Satu) buah buku tafsir mimpi tanpa sampul; - 2 (Dua) buah pena dengan masing ? masing merek standard warna hitam dan merek Debozz Boil Gel; - 2 (Dua) buah karton berisi rekap angka yang keluar pada putaran Hongkong dan Singapura setiap hari; - 3 (Tiga) buah kertas dengan rincian : Dirampas untuk dimusnahkan; 6. Membebankan kepada Terdakwa masing-masing membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 28 Oktober 2021 |
Tanggal Dibacakan | 28 Oktober 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 99/Pid.B/2021/PN Tjp
Statistik553