- Menyatakan Terdakwa RISMAN SOLISSA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menyiarkan suatu berita atau mengeluarkan pemberitahuan, yang dapat menerbitkan keonaran dikalangan rakyat sedangkan ia patut menyangka bahwa berita atau pemberitahuan itu adalah bohong ;
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa RISMAN SOLISSA dengan Pidana penjara selama 8 ( delapan ) bulan ;
- Menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
- Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan.
- Menetapkan barang bukti berupa :
Putusan PN AMBON Nomor 319/Pid.Sus/2021/PN Amb |
|
Nomor | 319/Pid.Sus/2021/PN Amb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus ITE |
Kata Kunci | Informasi dan Transaksi Elektronik |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 9 Agustus 2021 |
Lembaga Peradilan | PN AMBON |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Lucky Rombot Kalalo |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Hamzah Kailul, Shbr Hakim Anggota Ismail Wael |
Panitera | Panitera Pengganti: Joseph J. Parera |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI ; a. 1 (Satu) Buah Compact Disc-Recordable Yang Berisi Video Pengakuan Saudara RISMAN SOLISSA Tentang Kepemilikan Akun Facebook Bernama Beta Kudeta; b. 1 (Satu) Buah Compact Disc-Recordable Yang Berisi 14 (Empat Belas) File Masing-Masing : 1). 3 (Tiga) Screenshot Postingan Akun Facebook Beta Kudeta Dengan Status ?Semua di undang kawan-kawan, kecuali intel, Sadpol PEPE dan Pemerintah. Karena merka bukan kawan kami? Disertai Postingan 1 (Satu) Foto Tampak Beberapa Orang Pemuda Yang Sedang Berdiri Dan Beberapa Orang Pemuda Yang Sedang Duduk Seperti Sedang Melakukan Aksi Unjuk Rasa Yang Pada Foto Tersebut Bertulisan JILID IV SERUAN AKSI & UNDANGAN TERBUKA AKSI NASIONAL TERIAKAN DARI TIMUR #COPOT JOKOWI #COPOT GUBERNUR MALUKU #COPOT WALIKOTA AMBON #TOLAK PPKM Hari/Tgl : Rabu 21 Juli 2021 Waktu : (10.00 WIT - Menang) Tempat : JMP, Depan Rektorat Universitas Pattimura. #MosiTidak Percaya #MasifkanGerakan #DariTimur Memanggil #CopotPemerintahZalim KOORDINATOR AKSI : (SEMUA MAHASISWA) dan Postingan 1 (Satu) Foto Tampak Beberapa Orang Pemuda Yang Sedang Berdiri Dan Beberapa Orang Pemuda Yang Sedang Duduk Seperti Sedang Melakukan Aksi Unjuk Rasa Yang Pada Foto Tersebut Bertulisan UNDANGAN RESMI KEPADA SELURUH MASYARAKAT KOTA AMBON YANG MERASA TERTEKAN DENGAN PENERAPAN PPKM #Sopir Angkot #PedagangKakiLima #ParaUsahaMikroKecilMenengah (UMKM) SATUKAN PIKIRAN #HidupRakyat #RakyatMiskinKotaBergerak #MenangMenangMenang; 2). 1 (Satu) Screenshot Tampilan Profil Akun Facebook Beta Kudeta Yang Pada Info Kontak Email rismansolissa@gmail.com Dilingkari Warna Merah; 3) 1 (Satu) Screenshot Foto Profil Facebook Beta Kudeta dan 1 (Satu) Screenshot Foto Sampul Facebook Beta Kudeta; 4). 1 (Satu) Foto Tampak Beberapa Orang Pemuda Yang Sedang Berdiri Dan Beberapa Orang Pemuda Yang Sedang Duduk Seperti Sedang Melakukan Aksi Unjuk Rasa Yang Pada Foto Tersebut Bertulisan JILID IV SERUAN AKSI & UNDANGAN TERBUKA AKSI NASIONAL TERIAKAN DARI TIMUR #COPOT JOKOWI #COPOT GUBERNUR MALUKU #COPOT WALIKOTA AMBON #TOLAK PPKM Hari/Tgl : Rabu 21 Juli 2021 Waktu : (10.00 WIT - Menang) Tempat : JMP, Depan Rektorat Universitas Pattimura. #MosiTidak Percaya #MasifkanGerakan #DariTimur Memanggil #CopotPemerintahZalim KOORDINATOR AKSI : (SEMUA MAHASISWA); 5). 1 (Satu) Foto Tampak Beberapa Orang Pemuda Yang Sedang Berdiri Dan Beberapa Orang Pemuda Yang Sedang Duduk Seperti Sedang Melakukan Aksi Unjuk Rasa Yang Pada Foto Tersebut Bertulisan UNDANGAN RESMI KEPADA SELURUH MASYARAKAT KOTA AMBON YANG MERASA TERTEKAN DENGAN PENERAPAN PPKM #Sopir Angkot #PedagangKakiLima #ParaUsahaMikroKecilMenengah (UMKM) SATUKAN PIKIRAN #HidupRakyat #RakyatMiskinKotaBergerak #MenangMenangMenang; 6). 1 (Satu) Screenshot Tampilan Kolom Komentar Pada Akun Facebook Beta Kudeta; 7). 3 (Tiga) Screenshot Tampilan Tanggapan Postingan Akun Facebook Beta Kudeta Yang Ditanggapi Emoji Jempol (Like/Suka); 8). 2 (Dua) Screenshot Tampilan Tanggapan Postingan Akun Facebook Beta Kudeta Yang Ditanggapi Emoji Love/Super; 9). 1 (Satu) Screenshot Tampilan Tanggapan Postingan Akun Facebook Beta Kudeta Yang Ditanggapi Emoji Wow/Heran; 10). 1 (Satu) Screenshot Tampilan Tanggapan Postingan Akun Facebook Beta Kudeta Yang Ditanggapi Emoji Wajah Memeluk Hati/Peduli; 11). 1 (Satu) Screenshot Tampilan Yang Ditandai Oleh Postingan Akun Facebook Beta Kudeta; 12). 3 (Tiga) Screenshot Tampilan Yang Dibagikan Oleh Postingan Akun Facebook Beta Kudeta; 13). 1 (Satu) Screenshot Tampilan Foto RISMAN SOLISSA Pemilik Akun Facebook Beta Kudeta; 14). 1 (Satu) Tampilan Foto RISMAN SOLISSA Beserta Identitas RISMAN SOLISSA; dan c. 14 (Empat Belas) Lembar Hasil Print File Akun Facebook Beta Kudeta. d. Captutre Profil Akun Face Beta Kudeta yaitu : 1 (satu) lembar capture profil akun facebook BETA KUDETA. e. Dokumen Screnshoot dari FERDINAND DADIARA, yaitu : 1 (satu) lembar Screnshoot akun facebook BETA KUDETA dengan postingan ?SEMUA DI UNDANG KAWAN-KAWAN, KECUALI INTEL, SADPOL PEPE DAN PEMERINTAH. KARENA MERKA BUKAN KAWAN KAMI yang dilampirkan 2 buah foto yang berisi tulisan pada foto yang pertama yakni JILID IV, SERUAN AKSI & UNDANGAN TERBUKA AKSI NASIONAL TERIAKAN DARI TIMUR, #COPOT JOKOWI, #COPOT GUBERNUR MALUKU, #COPOT WALIKOTA AMBON, #TOLAK PPKM, Hari/Tgl : Rabu 21 Juli 2021, Waktu : (10.00 WIT ? Menang) Tempat : JMP, Depan Rektorat Universitas Pattimura. #MosiTidakPercaya, #MosifkanGerakan, #DariTimurMemanggil, #CopotPemerintahZalim, KOORDINATOR AKSI : (SEMUA MAHASISWA). Foto yang kedua berisi tulisan UNDANGAN RESMI KEPADA SELURUH MASYARAKAT KOTA AMBON YANG MERASA TERTEKAN DENGAN PENERAPAN PPKM, #SopirAngkot, #PedagangKakiLima, #ParaUsahaMikroKecilMenengah(UMKM), SATUKAN PIKIRAN, #HidupRakyat, #RakyatMiskinKotaBergerak, #MenangMenangMenang. 1 (satu) lembar Screnshoot kolom komentar pada akun facebook BETA KUDETA yang dikomentari oleh akun facebook NANDO DADIARA dengan komentar yaitu ?ADUHH ITU TULISAN POL PP SALAH BUNG,,BUKAN SADPOL PEPE,,MAKSUD KATA PEPE ITU APA? ANDA BELAJAR ETIKA NGAKK,,?? f. 1 Keping CD-R merk GT-PRO Candy berwarna Putih yang di dalamnya berisikan rekaman Video sebanyak 6 rekaman serta Foto Dokumentasi sebanyak 27 foto. g. 1 (satu) Buah Handphone Merek Vivo 1820 warna hitam biru dengan nomor handphone terpasang 082286620490 pada kaca layar kanan atas dalam kondisi retak Dirampas untuk dimusnahkan . 6.Membebankan kepada Terdakwa RISMAN SOLISSA untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 2.000,- (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 22 Oktober 2021 |
Tanggal Dibacakan | 22 Oktober 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 319/Pid.Sus/2021/PN_Amb.zip
- Download PDF
- 319/Pid.Sus/2021/PN_Amb.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 319/Pid.Sus/2021/PN Amb
Statistik413340