- 1 (satu) bundel fotocopy Salinan Akta Kesepakatan Bersama Nomor 41 tanggal 17 November 2017 yang dibuat di Notaris Miki Tanumiharja, S.H. Notaris yang berkantor di Jalan Prof. Dr. Satrio No.39 B, Kuningan Jakarta Selatan 12940;
- 1 (satu) bundel fotocopy Salinan Akta Pembatalan Nomor 25 tanggal 8 Desember 2017 yang dibuat di Notaris Elizabeth Karina Leonita, S.H., M.Kn., Notaris yang berkantor di Jalan Pengadilan No.23A, Bogor Tengah, Jawa Barat 16121;
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir yang berisi fotocopy 4 (empat) buah Cek PT. Sentul Air Nusantara dari Bank Capital masing-masing senilai Rp.5.500.000.000,- (lima miliar lima ratus juta rupiah) untuk Cek No.CA 160735 tanggal 13 Oktober 2017, Rp.1.000.000.000,-
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir Internal Memo PT. Mahakam Sarana Sukses Nomor: 13/10/2017, Perihal Modal Kerja + Modal Investasi yg berisi tentang permohonan Modal Investasi sebesar Rp.15.000.000.000,- (lima belas miliar) akan dipergunakan untuk asset proyek-proyek Jetty, alat berat dan biaya operasional atau pembelian batu bara trading sesuai lampiran;
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir Fund Request Sentra Minindo FR-3 12 Oktober 2017 Priiority 1 berisi tentang proposal rencana pembiayaan Proyek Jetty TESN, Jetty BRK, Jetty MPE , Trading TESN, Trading BRK dan Trading PME Sub Total Rp.33.815.000.000,- dan lembaran terdapat tulisan tangan dan 3 (tiga) buah tandatangan;
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir berisi catatan tulisan tangan tentang rencana Anggaran Consultant BRK 3.5 M, Consultant TES 10 M, Modal Kerja Produksi 5.0 M, Modal Kerja Trading 5.5 M total 15 M, Trf via PT. Daun Resources dan terdapat 3 (tiga) buah tandatangan;
- 1 (satu) lembar print out fotokopy legalisir percakapan melalui email antara Frans Jan Van Der Werf (frans@daunresources.com) dengan Tina Sugiro (tsugiro24@gmail.com), tanggal 31 Agustus 2017;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir rincian untuk Transisi dengan total Rp.3.578.700.000,00 (tiga miliar lima ratus tujuh puluh delapan juta tujuh ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir rincian untuk KKD dengan total Rp.1.899.600.000,00 (satu miliar delapan ratus sembilan puluh sembilan juta enam ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar print out legalisir percakapan melalui email antara Frans Jan Van Der Werf (frans@daunresources.com) dengan Tina Sugiro (tsugiro24@gmail.com), tanggal 1 September 2017;
- 2 (dua) lembar fotokopi legalisir Binding Fee Agreement (Perjanjian Tanda Jadi) yang dibuat pada tanggal 31 Agustus 2017 antara PT. Serumpun Lestari dengan Sukamto dan PT. Graha Mahkota Indah;
- 2 (dua) lembar (halaman 8 dan halaman 12) Rekening Koran asli dari Bank Mandiri KCP Jakarta Wisma Nusantara dengan Nomor Rekening 103-00-0415172-2 atas nama Herry Tousa periode 1 September 2017 sampai dengan 19 Desember 2017;
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 153/Pid.B/2021/PN JKT.SEL |
|
Nomor | 153/Pid.B/2021/PN JKT.SEL |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 17 Februari 2021 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA SELATAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua H.akhmad Suhel.sh |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Hariyadi.br Hakim Anggota Mardison |
Panitera | Panitera Pengganti: Dewi Resmiati. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | BEBAS DARI DAKWAAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I 1. Menyatakan Terdakwa Frans Jan Van Der Werf tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana Dakwaan Tunggal Penuntut Umum; 2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari Dakwaan Tunggal tersebut; 3. Memulihkan hak Terdakwa dalam kedudukan, kemampuan, harkat dan martabatnya; 4. Menetapkan barang bukti berupa: (satu miliar rupiah) untuk Cek No.CA: 160733 tanggal 13 Oktober 2017, Rp.3.500.000.000,- (tiga miliar lima ratus juta rupiah) untuk Cek No.CA: 160732 tanggal 13 Oktober 2017 dan Rp.5.000.000.000,- (lima miliar rupiah) untuk Cek No.CA: 160734 tanggal 13 Oktober 2017; Tetap terlampir dalam berkas perkara; 5. Membebankan biaya perkara kepada Negara; |
Tanggal Musyawarah | 27 Oktober 2021 |
Tanggal Dibacakan | 27 Oktober 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 153/Pid.B/2021/PN_JKT.SEL.zip
- Download PDF
- 153/Pid.B/2021/PN_JKT.SEL.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 153/Pid.B/2021/PN JKT.SEL
Statistik375249