Putusan PN SELONG Nomor -164/Pdt.G/2020/PN Sel |
|
Nomor | -164/Pdt.G/2020/PN Sel |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 10 Desember 2020 |
Lembaga Peradilan | PN SELONG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Achmad Irfir Rochman |
Hakim Anggota | Abdi Rahmansyah, Syamsuddin Munawir |
Panitera | - Yuliani |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | -MENGADILI:Dalam Eksepsi :- Menolak eksepsi Tergugat I untuk seluruhnya ;Dalam Pokok Perkara :1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan hukum terhadap tanah ladang yang terletak di Orong Beriri Jarak Karang Baru dulu Desa Wanasaba, sekarang Desa Beriri Jarak Kecamatan Wanasaba Kabupaten Lombok Timur, seluas + 0,710 Ha (+ 71 Are) pipil Nomor 3512.a, persil Nomor 229, Kelas II, dengan batas - batas sebagai berikut :- Sebelah Utara : Pecahan tanah milik Penggugat yang sekarang dikuasai oleh Harni ;- Sebelah Selatan : Dulu tanah ladang Amaq Dahar sekarang tanah ladang Inaq Alim Dan Amaq Sar ;- Sebelah Barat : Gegoroh (kali/sungai tadah hujan) ;- Sebelah Timur : Tanah Ladang Amaq Saehun dan Guru Adis ;Adalah Sah Milik Penggugat 3. Menyatakan hukum bahwa perbuatan Tergugat I dan tergugat II yang telah menguasai, mengolah dan mengambil manfaat atas tanah obyek sengketa milik penggugat serta telah mengajukan permohonan sertifikat hak milik kepada tergugat III atas nama tergugat I dan tergugat II tanpa seizin dan sepengetahuan Penggugat, maka perbuatan para tergugat adalah perbuatan melawan hukum (on recht matige daad) ;4. Menyatakan hukum bahwa segala surat-surat dan/atau alas hak lain yang melekat atas tanah obyek sengketa atas nama Tergugat I dan tergugat II adalah tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat ;5. Menghukum kepada Tergugat I dan Tergugat II dan atau siapa saja yang menguasai tanah obyek sengketa untuk menyerahkan kepada Penggugat tanpa syarat dan beban apapun, bila perlu dengan bantuan pihak yang berwajib (Polisi) ;6. Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp. 1.425.000,00 (satu juta empat ratus dua pulu lima ribu rupiah);7. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya ; |
Tanggal Musyawarah | 3 Juni 2021 |
Tanggal Dibacakan | 9 Juni 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- -164/Pdt.G/2020/PN_Sel.zip
- Download PDF
- -164/Pdt.G/2020/PN_Sel.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 164/Pdt.G/2020/PN Sel
Statistik209163