- Menyatakan Terdakwa NURA RAMADHANI BIN DADAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penggelapan?;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1(satu) Tahun dan 4(empat) Bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan :
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
- Menetapkan barang bukti berupa;
- 1 (satu) buah BPKB kendaraan sepeda motor merk / jenis Honda vario, warna Coklat, tahun 2017, No. Pol E 2635 JN, No.rangka MH1KF1126HK214191, No. Mesin KF11E2211269, An. STNK AGUNG GUNAWAN d/a Dusun lunjukan RT.003 RW.003 Desa wanasaba lor Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon.
- 1 (satu) unit kendaraan sepeda motor merk / jenis Honda vario, warna Coklat, tahun 2017, No. Pol E 2635 JN, No.rangka MH1KF1126HK214191, No. Mesin KF11E2211269, An. STNK AGUNG GUNAWAN d/a Dusun lunjukan RT.003 RW.003 Desa wanasaba lor Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon.
- 1 (satu) buah STNK sepeda motor merk / jenis Honda vario, warna Coklat, tahun 2017, No. Pol E 2635 JN, No.rangka MH1KF1126HK214191, No. Mesin KF11E2211269, An. STNK AGUNG GUNAWAN d/a Dusun lunjukan RT.003 RW.003 Desa wanasaba lor Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon.
- 1 (satu) buah anak kunci merk honda diperuntukkan untuk sepeda motor jenis / merk Honda Vario, warna coklat, tahun 2017, dengan No.Pol E 2635 JN.
- Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2000,-(dua ribu rupiah)
Putusan PN MAJALENGKA Nomor 179/Pid.B/2020/PN Mjl |
|
Nomor | 179/Pid.B/2020/PN Mjl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 14 Oktober 2020 |
Lembaga Peradilan | PN MAJALENGKA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Soni Nugraha |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Wilgania Ammerilia, Hakim Anggota Kopsah |
Panitera | Panitera Pengganti: Herny |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Dikembalikan kepada pemiliknya yakni saksi AGUNG GUNAWAN; |
Tanggal Musyawarah | 19 Nopember 2020 |
Tanggal Dibacakan | 19 Nopember 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 179/Pid.B/2020/PN Mjl
Statistik12617