- Menyatakan Terdakwa Franklin Paul Nelwan, Bsc., anak dari Henk Nelwan alias Franky tersebut di atas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut, sebagaimana dalam dakwaan primair;
- Membebaskan Terdakwa dari dakwaan primair;
- Menyatakan Franklin Paul Nelwan, Bsc., anak dari Henk Nelwan alias Franky tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut, sebagaimana dalam dakwaan subsidair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan denda sejumlah Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 5 (lima) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) lembar bukti transfer, tanggal 3 November 2015 untuk pembayaran ke PT Surya Laba Sejati sejumlah Rp1.420.000.000,00 (satu miliar empat ratus dua puluh juta rupiah) dibayarkan kerekening atas nama PT Surya Laba Sejati dengan Nomor Rekening 006600669508 yang ada di Bank Danamon;
- Bukti transfer tanggal 16 November 2015 untuk pembayaran biaya oprasional PT Surya Laba Sejati untuk kapal sejumlah Rp1.700.000.000,00 (satu miliar tujuh ratus juta rupiah) dibayarkan kerekening atas nama PT Surya Laba Sejati dengan Nomor Rekening 006600669508 yang ada di Bank Danamon;
- Bukti transfer tanggal 24 November 2015 untuk pembayaran ke PT Surya Laba Sejati sejumlah Rp1.500.000.000,00 (satu miliar lima ratus juta rupiah) dibayarkan kerekening atas nama Sdr. Ilham, S.E., dengan Nomor Rekening 4360066679 yang ada di Bank BCA;
- Copy legalisisr Anggaran dasar PT Banten Global Develompment sebagaimana telah dituangkan dalam Akta Notaris Rusmaedi, S.H., M.Kn., Nomor 02, tanggal 30 September 2010;
- Copy legalisir Keputusan Direksi PT Banten Global Development Nomor 01/SK-diR/I/BGD-2015 tanggal 2 Januari 2015 tentang Penetapan Standart Operasional Prosedur PT Banten Global Development ;
- buah asli salinan Akta Nomor 2, tanggal 2 September 2014, tentang Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Perseroan Terbatas PT Banten Global Development, (di cap dan ditandatangani) Notaris Rovandy Abdams, S.H.;
- buah asli salinan Akta Nomor 3, tanggal 22 Mei 2015, tentang Pernyataan Keputusan Rapat Para Pemegang Saham Perseroan Terbatas PT Banten Global Development, (di cap dan ditandatangani) Notaris Rovandy Abdams, S.H.;
- buah asli salinan Akta Nomor 6, tanggal 28 Oktober 2015, tentang Perjanjian Pinjaman Modal Kerja (PPMK) antara PT Graha Makmur Coalindo dengan PT Banten Global Development, (dicap dan ditandatangani) Notaris Rovandy Abdams, S.H.;
- buah asli salinan Akta Nomor 7, tanggal 28 Desember 2015, tentang Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Perseroan Terbatas PT Banten Global Development, (di cap dan ditandatangani) Notaris Rovandy Abdams, S.H.;
- buah asli salinan Akta Nomor 2, tanggal 7 September 2016, tentang Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Perseroan Terbatas PT Banten Global Development, (di cap dan ditandatangani) Notaris Rovandy Abdams, S.H.;
- bendel asli Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan Perubahan (RKAP-P) Juni Desember 2015 PT Banten Global Development, tanggal 8 Juni 2015;
- bendel asli Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2016 PT Banten Global Development, tanggal 28 Desember 2016;
- 8 (delapan) lembar asli Perjanjian Pinjaman Modal Kerja (PPMK) antara PT Surya Laba Sejati dengan PT Banten Global Development, yang ditandatangani oleh Sdr. Thomas Edison R, S.H.,. selaku Kuasa Direksi PT Surya Laba Sejati dan Terdakwa Franklin Paul Nelwan selaku Direktur PT Banten Global Development tanggal 29 Oktober 2015;
- 5 (lima) lembar asli Perjanjian Gadai Saham PT Surya Laba Sejati kepada PT Banten Global Development, yang ditandatangani oleh Sdr. Subiyanto Sutarno dan Sdr. Surya Yohan Halim sebagai Pemberi Gadai dan Terdakwa Franklin Paul Nelwan selaku Direktur PT Banten Global Development sebagai Penerima Gadai tanggal 30 Oktober 2015;
- lembar asli Kuasa Direksi PT Surya Laba Sejati Nomor 33/diR/SLS/X/2015 yang ditandatangani oleh Sdr. Subiyanto Sutarno selaku Direktur PT Surya Laba Sejati sebagai Pemberi Kuasa dan Sdr. Thomas Edison R, S.H., sebagai Penerima Kuasa, tanggal 12 Oktober 2015;
- lembar asli Surat Nomor 35/diR/SLS/X/2015 dari PT Surya Laba Sejati kepada PT Banten Global Development tentang Permohonan Pinjaman untuk tambahan modal kerja sejumlah Rp9.000.000.00,00(Sembilan miliar rupiah), yang ditandatangani oleh Sdr. Thomas Edison R., selaku Kuasa Direksi PT Surya Laba Sejati tanggal 28 Oktober 2015, beserta 1 (satu) lembar asli Lampiran Surat Nomor 35/diR/SLS/X/2015 tentang Tabel Rincian Arus Kas, tanggal 28 Oktober 2015;
- lembar asli Surat Nomor 35A/diR/SLS/X/2015 dari PT Surya Laba Sejati kepada PT Banten Global Development tentang Permohonan Pencairan Pinjaman sejumlah Rp1.000.000.00,00 (satu miliar rupiah) untuk pembayaran pengangkutan sewa kapal hisap, yang ditandatangani oleh Sdr. Thomas Edison R, S.H., selaku Kuasa Direksi PT Surya Laba Sejati tanggal 29 Oktober 2015, beserta 1 (satu) lembar fotokopi bukti transfer pada Bank Danamon, sejumlah Rp1.000.000.000,00 dari Rekening Nomor 003588728760 a.n PT Banten Global Development ke Rekening Nomor 006600669508 a.n PT Surya Laba Sejati, tanggal 29-10-2015;
- lembar asli Surat Nomor 36/diR/SLS/X/2015 dari PT Surya Laba Sejati kepada PT Banten Global Development tentang Permohonan Pencairan Pinjaman sejumlah Rp1.420.000.00,00(satu miliar empat ratus dua puluh juta rupiah) untuk pembayaran sewa kapal, yang ditandatangani oleh Sdr. Thomas Edison R., selaku Kuasa Direksi PT Surya Laba Sejati tanggal 30 Oktober 2015, beserta 1 (satu) lembar fotokopi bukti transfer pada Bank Danamon, sejumlah Rp1.420.000.000,00 dari Rekening PT Banten Global Development ke Rekening Nomor 006600669508 a.n PT Surya Laba Sejati, tanggal 3-11-2015;
- lembar asli Surat Nomor 37/diR/SLS/XI/2015 dari PT Surya Laba Sejati kepada PT Banten Global Development tentang Permohonan Pencairan Pinjaman sejumlah Rp1.700.000.00,00 (satu miliar tujuh ratus juta rupiah) untuk pembayaran sewa kapal yang ditandatangani oleh Sdr. Thomas Edison R., S.H., selaku Kuasa Direksi PT Surya Laba Sejati, tanggal 12 November 2015, beserta 1 (satu) lembar fotokopi bukti transfer pada Bank Danamon, sejumlah Rp1.700.000.000,00 dari Rekening PT Banten Global Development ke Rekening Nomor 006600669508 a.n PT Surya Laba Sejati, tanggal 16-11-2015;
- lembar asli Surat Nomor 38/diR/SLS/XI/2015 dari PT Surya Laba Sejati kepada PT Banten Global Development tentang Permohonan Pencairan Pinjaman sejumlah Rp1.500.000.00,00 (satu miliar lima ratus juta rupiah) untuk pelunasan deposit kapal yang ditandatangani oleh Sdr. Thomas Edison R., selaku Kuasa Direksi PT Surya Laba Sejati tanggal 20 November 2015, beserta 1 (satu) lembar fotokopi bukti transfer pada Bank Bukopin, sejumlah Rp1.500.000.000,00 dari Rekening PT Banten Global Development ke Rekening Bank BCA Nomor 4360063777 a.n Sdr. Ilham, S.E., tanggal 24-11-2015;
- lembar format permohonan pengambilan dana tanggal 21 Januari 2016 dengan keterangan Pembelian solar (GMC) beserta 2 (dua) lembar lampirannya;
- lembar tindasan aplikasi transfer Bank Danamon Nomor 0843827, sejumlah Rp297.500.000,00 dari Rekening Bank Danamon Nomor 3588728760 a.n PT Banten Global Development ke Rekening Bank BCA Nomor 436 00 666 79 an. Sdr. Ilham, S.E., tanggal 22-01-2016, beserta 1 (satu) lembar fotokopi cek Bank Danamon, cek B2 Nomor 879256, tanggal 22-1-2016;
- lembar tindasan bukti transfer Bank Danamon, sejumlah Rp1.000.000.000,00 dari Rekening Nomor 003588728760 a.n PT Banten Global Development ke Rekening Nomor 006600669508 a.n PT Surya Laba Sejati, tanggal 29-10-2015, dengan keterangan untuk pembayaran pengangkutan sewa kapal hisap;
- bendel laporan keuangan PT Banten Global Development untuk Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2015 dan 2014 & laporan auditor indevenden;
- bendel laporan keuangan PT Banten Global Development untuk Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2016 dan 2015 & laporan auditor indevenden;
- bendel laporan keuangan PT Banten Global Development untuk Tahun berakhir pada tanggal 31 Desember 2017, Nomor 105/SS-LAI/IX/2018 tanggal 25 September 2018;
- bendel laporan keuangan PT Banten Global Development untuk Tahun berakhir pada tanggal 31 Desember 2018, Nomor 00061/2.0925/AU.1/09/0598-1/1/IV/2019 tanggal 2 April 2019;
- lembar Print email Fatma Ratna Sari
kepada email Sdr. Ardianto Eko Wardono, M.DA., , fatmaratnasari@gmail.com, tanggal 28 Desember 2015 pukul 6:33 AM berikut tujuh lampiran draft print email yaitu:
- 1 (satu) lembar draft .#33 12-10-2015 Surat Kuasa Direksi.
- 1 (satu) lembar draft #34 15-10-2015 Surat Pemberitahuan Edison sebagai kuasa Direksi.
- 1 (satu) lembar draft #36 30-10-2015 Surat Permohonan cair Pinjaman untuk bayar sewa kapal.
- 1 (satu) lembar draft #37 12-11-2015 Surat Permohonan cair Pinjaman untuk bayar biaya operasional kapal.
- 1 (satu) lembar draft #38 20-11-2015 Surat Permohonan cair Pinjaman untuk lunasi deposit kapal.
- 6 (enam) lembar draft Perjanjian Gadai saham Subi dan Surya ke BGD.
- (sepuluh) lembar draft Perjanjian modal peminjaman modal kerja dari BGD ke SLS.
- lembar Print email Fatma Ratna Sari
kepada email tanggal 28 Desember 2015 pukul 3:50 PM kepada email fatmaratnasari@gmail.com, berikut 3 (tiga) lampiran draft print email yaitu:
- lembar Print email Fatma Ratna Sari
- 2 (dua) lembar draft Permohonan Pinjaman SLS ke BGD.
- 1 (satu) lembar draft surat persetujuan BGD ke SLS.
- 1 (satu) lembar draft Surat Persetujuan Dekom SLS
- lembar Print email Fatma Ratna Sari
kepada email, Fatma Ratna Sari , oktavia wiharya , Ayu Tyas tanggal 20 Januari 2016 pukul 01:00 PM berikut 4 (empat) lampiran draft print email yaitu: - 9 (sembilan) lembar draft #Perjanjian Pinjaman Modal Kerja dari BGD ke SLS.
- 5 (lima) lembar draft #Perjanjian Gadai Saham Subi & Surya ke BGD.
- 2 (dua) lembar draft #35 28-12-2015 Permohonan Pinjaman SLS.
- 2 (dua) lembar draft #Persetujuan Prinsip BGD atas Permohonan Pinjaman SLS;
- lembar Print out email Arniyanti Ayuningtyas (ayuningtyas_1986@yahoo.com), dari email Sdr. Ardianto Eko Wardono, M.DA., (Sdr. Ardianto Eko Wardono, M.DA.,btn@gmail.com) kepada email Arniyanti Ayuningtyas (ayuningtyas_1986@yahoo.com), tanggal 20 Januari 2016 13.03 WIB yang berisi pesan terusan dari Samsudin Arwan
kepada email Sdr. Ardianto Eko Wardono, M.DA., tanggal 28 Desember 2015 jam 06.33 subject: Draft 2 terkait SLS kepada Sdr. Ardianto Eko Wardono, M.DA., (Sdr. Ardianto Eko Wardono, M.DA.,btn@gmail.com), fatamaratnasari@gmail.com CC: Franklin P. Nelwan (fpin57@gmail.com), berikut tujuh lampiran draft print email yaitu:
- lembar Print out email Arniyanti Ayuningtyas (ayuningtyas_1986@yahoo.com), dari email Sdr. Ardianto Eko Wardono, M.DA., (Sdr. Ardianto Eko Wardono, M.DA.,btn@gmail.com) kepada email Arniyanti Ayuningtyas (ayuningtyas_1986@yahoo.com), tanggal 20 Januari 2016 13.03 WIB yang berisi pesan terusan dari Samsudin Arwan
- 1 (satu) lembar draft .#33 12-10-2015 Surat Kuasa Direksi.
- 1 (satu) lembar draft #34 15-10-2015 Surat Pemberitahuan Edison sebagai kuasa Direksi.
- 1 (satu) lembar draft #36 30-10-2015 Surat Permohonan cair Pinjaman untuk bayar sewa kapal.
- 1 (satu) lembar draft #37 12-11-2015 Surat Permohonan cair Pinjaman untuk bayar biaya operasional kapal.
- 1 (satu) lembar draft #38 20-11-2015 Surat Permohonan cair Pinjaman untuk lunasi deposit kapal.
- 6 (enam) lembar draft Perjanjian Gadai saham Subi dan Surya ke BGD.
- 10 (sepuluh) lembar draft Perjanjian modal peminjaman modal kerja dari BGD ke SLS.
- lembar asli Kepututusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Nomor AHU-08805.AH.01.01.Tahun 2013 tanggal 25 Februari 2013 tentang Pengesahan Badan Hukum Perseroan PT Satria Lautan Biru;
- lembar asli Surat Keterangan Domisili Perusahaan Nomor 096/1.824.01/2013 tentang Domisili Perusahaan PT Satria Lautan Biru yang dikeluarkan Kantor Kelurahan Grogol Kec. Grogol Petamburan Kodya Jakarta Barat, tanggal 20 Maret 2013;
- lembar asli Surat Keterangan Terdaftar Nomor PEM-0001539ER/WPJ.05/KP.0203/2013, tanggal 27 Maret 2013 tentang NPWP: 31.718.591.6-6036.000 an. PT Satria Lautan Biru Terdaftar pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Grogol Petamburan, Kanwil DJP Jakarta Barat;
- lembar asli Surat Keterangan Terdaftar Nomor PEM-04287/WPJ.13/KP.0103/2013 tanggal 28 Maret 2013 tentang NPWP: 31.718.591.6-6036.000 an. Sdr. Ilham, S.E., Terdaftar pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Pontianak, Kanwil DJP Kalimantan Barat;
- lemar asli Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Kecil Nomor 09850-03/PK/1.824.271 Perusahaan PT Satria Lautan Biru dengan Pemilik an. Sdr. Ilham, S.E., selaku Direktur yang dikeluarkan dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Provinsi DKI Jakarta tanggal 2 April 2013 dengan masa pendaftaran ulang tanggal 2 April 2018;
- lembar asli Tanda Daftar Perusahaan Perseroan Terbatas Nomor TDP: 09.02.1.46.46043 Perusahaan PT Satria Lautan Biru, sebagai Penanggung Jawab an. Sdr. Ilham, S.E., yang dikeluarkan dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Provinsi DKI Jakarta tanggal 8 April 2013 dan berlaku s/d tanggal 8 April 2018;
- lembar Surat Perjanjian Kesepakatan Jual Beli Kapal Hisap Antara PT Sumber Jaya Indah dan PT Satria Lautan Biru, terhadap Kapal Mutiara Hitam 3 (MH3), yang dibuat dan ditandatangani tanggal 20 Oktober 2015 oleh Sendy Pranata dari PT SJI (Sebagai Penjual kapal) dan Sdr. Ilham, S.E., dari PT Satria Lautan Biru (Sebagai Pembeli kapal), berikut 1 (satu) lembar Spesifikasi KIP Mutiara Hitam 3;
- lembar asli Invoice Nomor 052/INV-SLB/XI/2015 tanggal 24 November 2015 dari PT Satria Lautan Biru kepada PT Surya Laba Sejati dengan keterangan ?Pembayaran on hire total Rp1.500.000.000,00?yang ditandatangani oleh Sdr. Ilham, S.E., tanggal 24-11-2015;
- lembar asli Invoice Nomor 053/INV-SLB/XI/2015 tanggal 20 Januari 2016 dari PT Satria Lautan Biru kepada PT Surya Laba Sejati dengan keterangan ?Pembayaran solar MH 3 total Rp297.500.000,00? yang ditandatangani oleh Sdr. Ilham, S.E.,;
- lembar Surat Permintaan pengembalian dana dari PT Banten Global Development kepada PT Satria Lautan Biru yang ditujukan kepada Direktur Sdr. Ilham, S.E., Nomor 75/III/BGD-2016 tanggal 24 Maret 2016 yang ditandatangani oleh Direktur PT Banten Global Development Terdakwa Franklin Paul Nelwan.
- 2 (dua) lembar asli print out Rekening Koran dari Rekening Tahapan Bank BCA KCP Tebet Barat an. Sdr. Ilham, S.E., Nomor Rekening 4360063777 Periode Juli 2015 s/d Desember 2015;
- tindasan bukti transfer sejumlah Rp900.000.000,00 (Sembilan ratus juta rupiah) yang disimpan di Rekening Bank BRI an. Direktorat Reskrim Polda Banten, Nomor Rekening 0084-010-0182-8300, dengan rincian bukti transfer, sebagai berikut:
- 1 (satu) lembar tindasan Bukti Transfer Bank Mandiri tanggal 30 Agustus 2019 dari Sdr. Ilham, S.E., selaku Direktur PT Satria Lautan Biru ke Rekening Bank BRI an. Direktorat Reskrim Polda Banten, Nomor Rekening 0084-010-0182-8300, sejumlah Rp300.000.000,00 (Tiga ratus juta rupiah) tujuan transaksi pengembalian dana PT Surya Laba Sejati;
- 1 (satu) lembar tindasan Bukti Transfer Bank Mandiri tanggal 11 September 2019 dari Sdr. Ilham, S.E., selaku Direktur PT Satria Lautan Biru ke Rekening Bank BRI an. Direktorat Reskrim Polda Banten, Nomor Rekening 0084-010-0182-8300, sejumlah Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) tujuan transaksi pengembalian dana PT Surya Laba Sejati;
- 1 (satu) lembar tindasan Bukti Transfer Bank BCA tanggal 16 September 2019 dari Sdr. Ilham, S.E., selaku Direktur PT Satria Lautan Biru ke Rekening Bank BRI an. Direktorat Reskrim Polda Banten, Nomor Rekening 0084-010-0182-8300, sejumlah Rp400.000.000,00 (Empat ratus juta rupiah) tujuan transaksi pengembalian dana PT Surya Laba Sejati
- lembar fotokopi legalisir format pengembalian/Permohonan pengambilan dana tanggal 29 Oktober 2015, Keterangan: biaya sewa kapal hisap Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) yang diajukan dan ditandatangani oleh bagian keuangan serta disetujui dan ditandatangani oleh Direktur.
- lembar fotokopi legalisir cek Bank Danamon, cek B2 Nomor 879232, tanggal 29 Oktober 2015, cek sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah ).yang ditandatangani oleh dua Direksi PT Banten Global Development ;
- ) lembar fotokopi legalisir format pengembalian/Permohonan dana tanggal 3 November 2015, Keterangan:
- Biaya Konsumsi Rapat & Transpotrasi sejumlah Rp17.331.400,00(tujuh belas juta tiga ratus tiga puluh satu ribu empat ratus rupiah).
- Biaya Lain-lain ops Direksi Rp10.000.000,00(sepuluh juta rupiah).
- Pety cash Rp75.000.000,00 (tujuh puluh lima juta rupiah).
- PT Surya Laba Sejati Rp1.420.000.000,00 (satu miliar empat ratus dua puluh juta rupiah).
- diajukan dan ditandatangani oleh bagian keuangan serta menyetujui dan ditandatangani oleh Direktur.
- lembar fotokopi legalisir cek Bank Danamon, cek B2 Nomor 879235, tanggal -, cek sejumlah Rp1.522.331.400,00 (satu miliar lima ratus dua puluh dua juta tiga ratus tiga puluh satu ribu empat ratus rupiah) yang ditandatangani oleh dua Direksi PT Banten Global Development .
- lembar fotokopi legalisir format pengembalian/Permohonan pengambilan dana tanggal -, Keterangan:
- Biaya Rapat Konsumsi Rapat & Transportasi Direksi Rp9.609.400,00 (sembilan juta enam ratus sembilan ribu empat ratus rupiah;
- Biaya Iklan Rp34.000.000,00 (tiga puluh empat juta rupiah).
- Pengisian pety cash Rp50.000.000,00(lima puluh juta rupiah);
- Biaya Operasional PT Surya Laba Sejati Rp1.700.000.000,00 (satu miliar tujuh ratus juta rupiah);
- otal Rp1.793.609.400,00 (satu miliar tujuh ratus sembilan puluh tiga juta enam ratus sembilan ribu empat ratus rupiah) yang diajukan dan ditandatangani oleh bagian keuangan Miriam Budiarti serta disetujui dan ditandatangani oleh Direktur Terdakwa Franklin Paul Nelwan;
- atu) lembar fotokopi legalisir format pengembalian/Permohonan pengambilan dana tanggal 24 November 2015, Keterangan: Pembayaran PT Surya Laba Sejati Rp1.500.000.000,00 (satu miliar lima ratus juta rupiah) yang diajukan dan ditandatangani oleh bagian keuangan serta menyetujui dan ditandatangani oleh Direktur;
- lembar fotokopi legalisir cek Bank Bukopin, cek Nomor 1114070793, tanggal 24-11-2015, cek sejumlah Rp1.500.000.000,00 (satu miliar lima ratus juta rupiah).yang ditandatangani oleh dua Direksi PT Banten Global Development dan ber stampel;
- lembar dokumen berupa format pengambilan dana tanggal 21 Januari 2016, Keterangan: Pembelian solar Kapal (GMC) Rp297.500.000,00 (dua ratus sembilan puluh tujuh juta lima ratus ribu rupiah) yang diajukan dan ditandatangani oleh bagian keuangan serta menyetujui dan ditandatangani oleh Direktur serta berisi disposisi dan tanya jawab antara Komisaris utama dengan Direksi;
- lembar fotokopi legalisir cek Bank Danamon, cek B2 Nomor 879256, tanggal -, cek sejumlah Rp297.500.000,00 (dua ratus sembilan puluh tujuh juta lima ratus ribu rupiah). yang ditandatangani oleh satu Direksi PT Banten Global dan ber stampel;
- 2 (dua) lembar print out Rekening Koran dari Rekening Giro Bank BCA KCP Tebet Barat an. Sdr. Ilham, S.E., Nomor Rekening 4360063777 Periode tanggal 31 Oktober 2015 s/d 30 November 2015;
- bundel draft Perjanjian Kerjasama Usaha Penambangan, Eksplorasi dan Produksi emas dan Mineral Pengikutnya antara PT Graha Makmur Coalindo dengan PT Surya Laba Sejati;
- tindasan bukti transfer sejumlah Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) yang disimpan di Rekening Bank BRI an. Direktorat Reskrim Polda Banten, Nomor Rekening 0084-010-0182-8300, dengan rincian bukti 1 (satu) lembar tindasan Bukti Transfer Bank BNI tanggal 7 Oktober 2019 dari Sdr. MIA selaku Staf PT Banten Global Development ke Rekening Bank BRI an. Direktorat Reskrim Polda Banten, Nomor Rekening 0084-010-0182-8300, sejumlah Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah);
- bundel fotokopi Company Profile PT Surya Laba Sejati;
- lembar fotokopi Surat Kuasa Direksi PT Surya Laba Sejati Nomor 33/diR/SLS/X/2015 tanggal 12 Oktober 2015 dengan Penerima kuasa Thomas Edison dan Pemberi Kuasa Subiyanto Sutarno sebagai Direktur PT Surya Laba Sejati;
- bundel Surat dari PT BGD Nomor 77/III/BGD-2016, tanggal 31 Maret 2016 kepada PT GMC perihal Kepastian Penambangan & Basis Pemberian Pinjaman;
- lembar fotokopi Surat dari PT Satria Lautan Biru (PT SLB) tanggal 22 Oktober 2015 yang ditandatangani oleh Sdr. Ilham, S.E., (Direktur PT SLB) yang ditujukan kepada PT Surya Laba Sejati (PT SLS) perihal permohonan harga sewa Kapal Mutiara Hitam 3;
- lembar fotokopi Surat dari PT Satria Lautan Biru (PT SLB) Nomor 15/SLB-SLS/VII/2016, tanggal 20 Juli 2016 yang ditandatangani oleh Sdr. Ilham, S.E., (Direktur PT SLB) yang ditujukan kepada PT Surya Laba Sejati (PT SLS);
- bundel fotokopi Surat Perjanjian Kesepakatan Jual Beli Kapal Hisap Antara PT Sumber Jaya Indah dan PT Satria Lautan Biru tanggal 20 Oktober 2015 yang ditandatangani oleh Sdr. Ilham, S.E., (Direktur PT SLB sebagai Pembeli kapal) dan pihak PT SJI (sebagai Penjual kapal);
- bundel fotokopi Surat Perjanjian Sewa-Menyewa Kapal tanggal 11 Mei 2016, yang ditandatangani oleh Sdr. Ilham, S.E., (Direktur PT SLB sebagai Pemilik kapal) dan Sdr. Thomas Edison (kuasa Direksi PT SLS sebagai Penyewa kapal);
- bundel fotokopi aplikasi transfer Nomor 2095905 tanggal 3-11-2015 debet dari rekening Pengirim Bank Danamon atas nama PT Surya Laba Sejati yang ditandatangani Sdr. Subiyanto Sutarno dengan Nomor Rekening 6600669508 kepada rekening Penerima Bank BCA atas nama Sdr. Ilham, S.E., Nomor Rekening 4360066679 sejumlah Rp1.000.028.000,00 (satu miliar dua puluh delapan ribu rupiah;
- bundel fotokopi aplikasi transfer Nomor 0541017 tanggal 13-11-2015 debet dari rekening Pengirim Bank Danamon atas nama PT Surya Laba Sejati yang ditandatangani Sdr. Subiyanto Sutarno dengan Nomor Rekening 6600669508 kepada rekening Penerima Bank BCA atas nama Sdr. Ilham, S.E., Nomor Rekening 4360066679 sejumlah Rp700.028.000,00 (tujuh ratus juta dua puluh delapan ribu rupiah);
- bundel fotokopi aplikasi transfer Nomor 0540526 tanggal 19-11-2015 debet dari rekening Pengirim Bank Danamon atas nama PT Surya Laba Sejati yang ditandatangani Sdr. Subiyanto Sutarno dengan Nomor Rekening 6600669508 kepada rekening Penerima Bank BCA atas nama Sdr. Ilham, S.E., Nomor Rekening 4360066679 sejumlah Rp300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah);
- bundel fotokopi aplikasi transfer Nomor 0540828 tanggal 9-02-2016 debet dari rekening Pengirim Bank Danamon atas nama PT Surya Laba Sejati yang ditandatangani Sdr. Subiyanto Sutarno dengan Nomor Rekening 6600669508 kepada rekening Penerima Bank BCA atas nama Sdr. Ilham, S.E., Nomor Rekening 4360066679 sejumlah Rp70.000.000,00 (tujuh puluh juta rupiah);
- bundel fotokopi Bilyet Giro Bank Mandiri No TJ 076930 tanggal 11-02-2016 kliring dari rekening Pengirim Bank Mandiri atas nama PT Aman Makmur yang ditandatangani Marselinus H kepada dekening Penerima Bank Mandiri atas nama Sdr. Ilham, S.E., Cabang Sidas Pontianak dengan Nomor Rekening 146-0005074286 sejumlah Rp700.000.000,00 (tujuh ratus juta rupiah);
- bundel fotokopi Bilyet Giro Bank Mandiri Nomor YJ 756543 tanggal 26-02-2016 kliring dari rekening Pengirim Bank Mandiri atas nama CV Brilian Krisdatomo yang ditandatangani Ari Ponco kepada dekening Penerima Bank Mandiri atas nama Sdr. Ilham, S.E., Cabang Sidas Pontianak dengan Nomor Rekening 146-0005074286 sejumlah Rp400.000.000,00 (empat ratus juta rupiah);
- lembar fotokopi Bilyet Giro Bank Mandiri Nomor YJ 756502 tanggal 2-03-2016 yang dikirim ke rekening Penerima Bank Mandiri atas nama Sdr. Ilham, S.E., Cabang Sidas Pontianak dengan Nomor Rekening 146-0005074286 sejumlah Rp90.000.000,00 (sembilan puluh juta rupiah);
- lembar fotokopi slip setoran tunai Bank Mandiri atas nama Pengirim Andi yang dikirim ke rekening Penerima Bank Mandiri atas nama Sdr. Ilham, S.E., Cabang Sidas Pontianak dengan Nomor Rekening 146-0005074286 sejumlah Rp50.000.000,00 (lima puluh puluh juta rupiah);
- lembar fotokopi Bilyet Giro Bank Mandiri No Andi 667397 tanggal 31-03-2016 yang dikirim ke rekening Penerima Bank Mandiri atas nama Sdr. Ilham, S.E., Cabang Sidas Pontianak dengan Nomor Rekening 146-0005074286 sejumlah Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah);
- bundel fotokopi Bilyet Giro Bank Mandiri No Andi 667399 tanggal 12-04-2016 kliring dari rekening Pengirim Bank Mandiri atas nama PT Lanba Wisesa yang dikirim ke rekening Penerima Bank Mandiri atas nama Sdr. Ilham, S.E., Cabang Sidas Pontianak dengan Nomor Rekening 146-0005074286 sejumlah Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah);
- bundel fotokopi cek Bank Mandiri No GN 333376 tanggal 29-04-2016 dari rekening Pengirim Bank Mandiri atas nama CV Clara yang dikirim ke rekening Penerima Bank Mandiri atas nama Sdr. Ilham, S.E., Cabang Sidas Pontianak dengan Nomor Rekening 146-0005074286 sejumlah Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah);
- lembar fotokopi slip setoran tunai Bank Mandiri atas nama Pengirim CV Clara yang dikirim ke rekening Penerima Bank Mandiri atas nama Sdr. Ilham, S.E., Cabang Sidas Pontianak dengan Nomor Rekening 146-0005074286 sejumlah Rp150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah);
- bundel fotokopi informasi rekening-mutasi rekening Bank BCA dengan Nomor rekeknig 7020002063 atas nama Sdr. Budiyanto, ST., periode 01-07-2016 sampai dengan 31-07-2016;
- bundel laporan mutasi harian Bank Danamon dengan Nomor Rekening 006600669508 atas nama PT Surya Laba Sejati periode 01-10-2015 sampai dengan 31-12-2015;
- lembar print out email dari Sdr. Ilham, S.E., Naz kepada Kapten Budi AG perihal Invoice Pelunasan Kontrak tanggal 12 November 2015 jam 10:31 wib, berikut 1 (satu) lembar print out invoice dari PT Satria Lautan Biru Nomor 050/INV-SLB/XI/2015 tanggal 12 November 2015 tagihan untuk PT Surya Laba Sejati sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah);
- lembar print out email dari Sdr. Ilham, S.E., Naz kepada Terdakwa Franklin Paul Nelwan perihal Invoice sejumlah Rp1.500.000.000,00 (satu miliar lima ratus juta rupiah) tanggal 24 November 2015 jam 12:50 wib, berikut 1 (satu) lembar print out invoice dari PT Satria Lautan Biru Nomor 052/INV-SLB/XI/2015 tanggal 24 November 2015 tagihan untuk PT Surya Laba Sejati sejumlah Rp1.500.000.000,00 (satu miliar lima ratus juta rupiah);
- lembar print out email dari Sdr. Ilham, S.E., Naz kepada Kapten Budi AG perihal Invoice Pelunasan Kapal MH3 dan Pajak 10% tanggal 10 Februari 2016 jam 09:08 wib, berikut 1 (satu) lembar print out invoice dari PT Satria Lautan Biru yang ditujukan kepada PT Surya Laba Sejati, Nomor 058/INV-SLB/01/2016 tanggal 25 Februari 2016 perihal Pelunasan Kapal MH3 Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) dan Pajak 10% Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah);
- lembar print out email dari Sdr. Ilham, S.E., Naz kepada Sdr. Ardianto Eko Wardono, M.DA., Budi AG, BT-Frank perihal Invoice tug boat tanggal 23 Februari 2016 jam 07:49 wib, berikut 1 (satu) lembar print out invoice dari PT Satria Lautan Biru Nomor 063/INV-SLB/II/2016 tanggal 21 Februari 2016 tagihan untuk PT Surya Laba Sejati sejumlah Rp400.000.000,00 (empat ratus juta rupiah);
- lembar print out email dari Sdr. Ilham, S.E., Naz kepada Kapten Budi AG perihal Tambahan Biaya Towing tanggal 1 Maret 2016 jam 04:22 wib, berikut 1 (satu) lembar print out invoice dari PT Satria Lautan Biru Nomor 064/INV-SLB/III/2016 tanggal 1 Maret 2016 tagihan kepada PT Surya Laba Sejati untuk Jasa Towing Tug Boat 1000 X 2 HP Tarik MH3 sejumlah Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dan Pengurusan SKK dirjen Perla Rp40.000.000,00 (empat puluh juta rupiah);
- lembar print out email dari Sdr. Ilham, S.E., Naz kepada Kapten Budi AG perihal Invoice Bayar SIKK tanggal 31 Maret 2016 jam 09:18 wib, berikut 1 (satu) lembar print out invoice dari PT Satria Lautan Biru Nomor 061/INV-SLB/03/2016 tanggal 30 Maret 2016 tagihan kepada PT Surya Laba Sejati untuk Pelunasan Izin SIKK sejumlah Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) dan Biaya Agen sebesar Rp50.000.000,00 (empat puluh juta rupiah);
- lembar print out email dari Sdr. Ilham, S.E., Naz kepada Kapten Budi AG perihal Operasional Kerja tanggal 11 April 2016 jam 10:10 wib, berikut 1 (satu) lembar print out invoice dari PT Satria Lautan Biru Nomor 062/INV-SLB/03/2016 tanggal 30 Maret 2016 tagihan kepada PT Surya Laba Sejati untuk operasional kerja bulan April, solar dll sejumlah Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah);
- lembar print out email dari Sdr. Ilham, S.E., Naz kepada Franklin Nelwan, Kapten Budi AG perihal Biaya Operasional dll tanggal 27 April 2016 jam 07:41 wib, berikut 1 (satu) lembar print out invoice dari PT Satria Lautan Biru Nomor 064/INV-SLB/04/2016 tanggal 25 April 2016 tagihan kepada PT Surya Laba Sejati untuk Pelunasan Izin SIKK Khusus IUOP pasir Laut Bayah Selatan Lebak Banten Bukan emas dan Biaya Operasional Meliputi Gaji-solar-Keamanan dan Sabandar sejumlah Rp250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah);
- lembar print out email dari Sdr. Ilham, S.E., Naz kepada Kapten Budi AG perihal Invoice Keamanan tanggal 18 Juli 2016 jam 10:59 wib, berikut 1 (satu) lembar print out invoice dari PT Satria Lautan Biru Nomor 064/INV-SLB/07/2016 tanggal 14 Juli 2016 tagihan kepada PT Surya Laba Sejati untuk biaya ijin keamanan lebaran Kapal MH3 di Laut Bayah Selatan Lebak Banten sejumlah Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah).
- lembar Surat Perintah Membayar Nomor 01/SPM/SLS/V/2017, tanggal 30 Mei 2017 yang dikeluarkan oleh PT Surya Laba Sejati (PT SLS) yang ditandatangani oleh Direktur Utama PT SLS Subiyanto ditujukan kepada Direktur Utama PT Satria Lautan Biru (PT SLB);
- lembar tindasan slip aplikasi transfer Bank Danamon Nomor 0541017 tanggal 13-11-2015, yang ditransfer oleh Sdr. Subiyanto Sutarno melalui Nomor Rekening Pengirim 6600669508 atas nama PT Surya Laba Sejati ke Nomor Rekening Penerima Bank BCA 4360066679 atas nama Sdr. Ilham, S.E., jumlah Rp700.000.000,00 (tujuh ratus juta rupiah);
- lembar tindasan slip aplikasi transfer Bank Danamon Nomor 2095905 tanggal 3-11-2015, yang ditransfer oleh Sdr. Subiyanto Sutarno melalui Nomor Rekening Pengirim 6600669508 atas nama PT Surya Laba Sejati ke Nomor Rekening Penerima Bank BCA 4360066679 atas nama Sdr. Ilham, S.E., jumlah Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah);
- lembar tindasan slip aplikasi transfer Bank Danamon Nomor 0540526 tanggal 19-11-2015, yang ditransfer oleh Sdr. Subiyanto Sutarno melalui Nomor Rekening Pengirim 6600669508 atas nama PT Surya Laba Sejati ke Nomor Rekening Penerima Bank BCA 4360066679 atas nama Sdr. Ilham, S.E., jumlah Rp300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah);
- lembar tindasan slip aplikasi transfer Bank Danamon Nomor 0540828 tanggal 9-02-2016, yang ditransfer oleh Sdr. Subiyanto Sutarno melalui Nomor Rekening Pengirim 6600669508 atas nama PT Surya Laba Sejati ke Nomor Rekening Penerima Bank BCA 4360066679 atas nama Sdr. Ilham, S.E., jumlah Rp70.000.000,00 (tujuh puluh juta rupiah);
- lembar tindasan slip aplikasi setoran/transfer/kliring/inkaso Bank Mandiri dengan Nomor cek/BG TJ076930 tanggal 11-02-2016, yang ditransfer oleh PT Aman Makmur kepada Nomor Rekening Penerima Bank Mandiri 1460005074286 atas nama Sdr. Ilham, S.E., jumlah Rp700.000.000,00 (tujuh ratus juta rupiah);
- lembar tindasan slip aplikasi setoran Bank Mandiri tanggal 15-02-2016, dengan Nomor Rekening Penerima Bank Mandiri 1460005074286 atas nama Sdr. Ilham, S.E., jumlah Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah);
- lembar tindasan slip aplikasi setoran/transfer/kliring/inkaso Bank Mandiri dengan Nomor cek/BG YJ756543 tanggal 26-02-2016, yang ditransfer oleh PT CV Brilian Krisdatama kepada Nomor Rekening Penerima Bank Mandiri 1460005074286 atas nama Sdr. Ilham, S.E., jumlah Rp400.000.000,00 (empat ratus juta rupiah);
- lembar tindasan slip aplikasi setoran/transfer/kliring/inkaso Bank Mandiri dengan Nomor cek/BG YJ756502 tanggal 2-03-2016, yang ditransfer oleh PT Hagita Sinar kepada Nomor Rekening Penerima Bank Mandiri 1460005074286 atas nama Sdr. Ilham, S.E., jumlah Rp90.000.000,00 (sembilan puluh juta rupiah);
- lembar tindasan slip aplikasi setoran/transfer/kliring/inkaso Bank Mandiri tanggal 16-03-2016 kepada Nomor Rekening Penerima Bank Mandiri 1460005074286 atas nama Sdr. Ilham, S.E., jumlah Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah);
- lembar tindasan slip aplikasi setoran/transfer/kliring/inkaso Bank Mandiri dengan Nomor cek/BG di667397 tanggal 31-03-2016, yang ditransfer oleh PT Lanba Wisesa melalui Nomor Rekening Penerima Bank Mandiri 1460005074286 atas nama Sdr. Ilham, S.E., jumlah Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah);
- lembar tindasan slip aplikasi setoran/transfer/kliring/inkaso Bank Mandiri dengan Nomor cek/BG di667399 tanggal 12-04-2016, yang ditransfer oleh PT Lanba Wisesa melalui Nomor Rekening Penerima Bank Mandiri 1460005074286 atas nama Sdr. Ilham, S.E., jumlah Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah);
- lembar tindasan slip aplikasi setoran/transfer/kliring/inkaso Bank Mandiri dengan Nomor cek/BG GN333376 tanggal 29-04-2016, yang ditransfer oleh CV Clara melalui Nomor Rekening Penerima Bank Mandiri 1460005074286 atas nama Sdr. Ilham, S.E., jumlah Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah);
- lembar tindasan slip aplikasi setoran tunai Bank Mandiri tanggal 13-05-2016, yang ditransfer oleh PT Clara melalui Nomor Rekening Penerima Bank Mandiri 1460005074286 atas nama Sdr. Ilham, S.E., jumlah Rp150.000.000,00 (tujuh ratus juta rupiah);
- bundel print out rekening koran laporan Mutasi Harian Bank Danamon dengan Nomor Rekening 006600669508 atas nama PT Surya Laba Sejati periode tanggal 1 Oktober 2015 sampai dengan tanggal 8 November 2017;
- lembar legalisir print out rekening koran tahapan Bank BCA dengan Nomor Rekening 7020002063 atas nama Sdr. Budiyanto, ST., periode Juli 2016.
- bundel Surat Perjanjian Sewa Menyewa bangunan ruko yang beralamat di Jl. Jimbaran Daan Mogot Baru LA-14 Nomor 8 Rt 003 Rw 017 Kalideres Jakarta Barat, Nomor 001/SLS/I/20016 tanggal 4 Januari 2016 yang ditandatangani selaku Pihak Kesatu yang menyewakan yaitu Sdr. Budiyanto, ST., dan Pihak Kedua sebagai Penyewa yaitu Sdr. Subiyanto Sutarno;
- bundel Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT Surya Laba Sejati Nomor 01 tanggal 9 September 2011;
- lembar Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-47594.AH.01.01.Tahun 2011 tentang Pengesahan Badan Hukum Perseroan tanggal 30 September 2011;
- bundel Akta Berita Acara Rapat PT Surya Laba Sejati Nomor 04 tanggal 1 Maret 2012;
- buah kartu NPWP: 03.171.647.5-085-000 atas nama PT Surya Laba Sejati;
- lembar Surat Keterangan Terdaftar dari Kementerian keuangan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah DJP Jakarta Barat Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Kalideres Nomor PEM-01727/WPJ.05/KP.0903/2011 tanggal 13 September 2011;
- bundel Surat Pemberitahuan Nomor Identitas Kepabeanan PT Surya Laba Sejati sebagai Importir Nomor S-004508/BC.92/RK/2016, tanggal 13 April 2016 dari Kementerian Keuangan RI dirjen Bea dan Cukai;
- lembar Surat Nomor Indentitas Kepabeanan (NIK) PT Surya Laba Sejati sebagai Importir Nomor 01.041227 tanggal 1 Mei 2013 dari Kementerian Keuangan RI dirjen Bea dan Cukai;
- lembar Surat Nomor Pengenal Importir Khusus (NPIK) PT Surya Laba Sejati Nomor 1.09.04.07.95956 tanggal 25 Oktober 2012 dari Kementerian Perdagangan RI;
- lembar Surat Angka Pengenal Importir Umum (API-U) PT Surya Laba Sejati Nomor 090401465-P tanggal 11 Februari 2016;
- lembar Surat Tanda Daftar Perusahaan Perseroan Terbatas PT Surya Laba Sejati Nomor TDP: 09.02.1.46.41720 tanggal 13 Desember 2016;
- lembar Surat Keterangan tentang Keterangan Domisili Perusahaan PT Surya Laba Sejati Nomor 48/27.1BU.1/31.73.06.1001/-071.562/e/2018 tanggal 23 Maret 2018;
- lembar Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Menengah PT Surya Laba Sejati Nomor 497/24.1PM.7/31.73/-1.824.27/e/2018 tanggal 6 April 2018;
- lembar Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Menengah PT Surya Laba Sejati Nomor 02661-03/PM/1.824.271 tanggal 26 September 2012;
- bundel Surat Keterangan Domisili Perusahaan PT Surya Laba Sejati Nomor; 702/1.751.21 tanggal 6 September 2013;
- bundel Surat Keterangan Domisili Perusahaan PT Surya Laba Sejati Nomor; 702/1.751.21 tanggal 2 September 2014;
- lembar Surat Pernyataan Penanggung Jawab Perusahaan atas nama Subiyanto Sutarno tanggal 19 Februari 2016.
- lembar print email Franklin Nelwan fpin57@gmail.com, email dari rta1511@gmail.com To Frangky
tanggal 17 September 2015 pukul 5.13 PM berikut 10 Lampiran: - 21 (dua puluh satu) lembar PT Surya Laba Sejati?Akta Pendirian.pdf
- 9 (sembilan) lembar PT Surya Laba Sejati?Akta Perubahan.pdf
- 1 (satu) lembar PT Surya Laba Sejati ? Kop Surat & TTD.dox
- 1 (satu) lembar PT Surya Laba Sejati?KTP Subiyanto Sutarnomor pdf
- 1 (satu) lembar PT Surya Laba Sejati ? NPWP.pdf
- 1 (satu) lembar PT Surya Laba Sejati ? SIUP.pdf
- 1 (satu) lembar PT Surya Laba Sejati ? SK Domisili.pdf
- 1 (satu) lembar PT Surya Laba Sejati ? SK Kehakiman Akta Pendirian.pdf
- 1 (satu) lembar PT Surya Laba Sejati ? SK Kehakiman Akta Perubahan.pdf
- 1 (satu) lembar PT Surya Laba Sejati ? TDP.pdf.
- lembar Print email Franklin Nelwan fpin57@gmail.com, rta1511@gmail.com tanggal 17 September 2015 pukul 11.07 PM:
- lembar print email fpin57@gmail.com To rta1511@gmail.com tanggal 8 Oktober 2015 pukul 7:32 PM dan email dari fpin57@gmail.com To Rocky_lie@yahoo.com tanggal 9 Oktober 2015 pukul 12:57 AM berikut satu lembar print foto.
- lembar print email Sdr. Ilham, S.E.,naz7@gmail.com To fpin57@gmail.com tanggal 16 November 2015 pukul 2;56 PM berikut satu lembar print jarak dan waktu tempuh kapal.
- lembar print email fpin57@gmail.com To Sdr. Ilham, S.E., Naz Sdr. Ilham, S.E.,naz7@gmail.com, Sdr. Ardianto Eko Wardono, M.DA., Sdr. Ardianto Eko Wardono, M.DA.,Wardono@gmail.com, Cc: Sdr. Ir. Ricky rta1511@gmail.com tanggal 23 November 2015 pukul 7;48 AM
- lembar Print email Franklin Nelwan fpin57@gmail.com, email dari rta1511@gmail.com To Sdr. Ardianto Eko Wardono, M.DA., Sdr. Ardianto Eko Wardono, M.DA.,Wardono@gmail.com Cc: Franklin Nelwan fpin57@gmail.com tanggal 2 November 2015 pukul 5:02 AM.
- tiga) lembar print email Franklin Nelwan, email dari Sdr. Ilham, S.E.,naz7@gmail.com To ardi@banten-Global.co.id Cc: avilyanto@gmail.com, Franklin Nelwan fpin57@gmail.com tanggal 16 Oktober 2015 pukul 1:16 PM. Berisi 9 attachment:
- 3 (tiga) lembar buku Sijil.pdf
- 1 (satu) lembar Call sign MH3.pdf
- 7 (tujuh) lembar Garis muat & dll.pdf
- 5 (lima) lembar Groose Akta KIP MH3.pdf
- 2 (dua) lembar P3k.pdf
- 1 (satu) lembar Pengoperasian kapal tramper di dalam negeri.pdf
- 3 (tiga) lembar Surat laut.pdf
- 3 (tiga) lembar Surat Ukur.pdf
- 3 (tiga) lembar Buku Kesehatan.pdf
- lembar print email Franklin Nelwan
, email dari Sdr. Ilham, S.E.,naz Sdr. Ilham, S.E.,naz7@gmail.com To: Franklin Nelwan fpin57@gmail.com Cc: Kapten Budi A.G tanggal 24 November 2015 12:50 PM berikut satu lembar print invoice pembayaran on hire Rp1.500.000.000,00 dari PT Satria Lautan Biru kepada PT Surya Laba Sejati tanggal 24 Januari 2016. - lembar print email Franklin Nelwan
, email dari ardi@banten-Global.co.id Reply-To ardi@banten-Global.co.id To: BT-Frank fpin57@gmail.com ASP-SS sam.arwan@gmailcom Ayu Tyas ayuningtyas_1986@yahoo.com tanggal 21 Januari 2016 at: 4:17 PM berikut satu lembar print invoice pembayaran solar MH3 Rp297.500.000,00 dari PT Satria Lautan Biru kepada PT Surya Laba Sejati tanggal 20 Januari 2016. - bundel print out Rekening Koran Bank BCA (Rekening Tahapan) Nomor 04360066679 an. Sdr. Ilham, S.E., periode bulan September 2015 s.d Desember 2015;
- bundel print out Rekening Koran Bank BCA (Rekening Tahapan) Nomor 04360066679 an. Sdr. Ilham, S.E., periode bulan Januari 2016 s.d Desember 2016;
- bundel print out Rekening Koran Bank Mandiri Nomor 146000504286 an. Sdr. Ilham, S.E., periode 1 Oktober 2015 s.d 1 November 2016;
- lembar Print email Sdr. Ilham, S.E., Naz
yang berisi email dari Budi AG?TWA ke: Sdr. Ilham, S.E.,naz7@gmail.com, Aditya Vilyanto tanggal 29 Oktober 2015 pukul 12:10 PM, berikut lampiran email yaitu: 2 (dua) lembar Draf Surat Perjanjian Sewa Menyewa Kapal Nomor 011/SLB-JKT/BGD/IX/2015 antara PT Satria Lautan Biru dengan PT Surya Laba Sejati; - lembar (Copy dilegalisir) Surat Perjanjian Sewa Menyewa Kapal Nomor 011/SLB-JKT/BGD/IX/2015 antara PT Satria Lautan Biru dengan PT Surya Laba Sejati dengan nama Kapal Mutiara Hitam 3 (MH3) yang ditandatangani pada tanggal 30 Oktober 2015 oleh Sdr. Ilham, S.E., sebagai Pemilik/Owner selaku Direktur PT Satria Lautan Biru bersama Sdr. Thomas Edison R, S.H., IHIMONE sebagai Penyewa selaku Direktur PT Surya Laba Sejati.
- 4 (empat) lembar Surat perjanjian Jasa Konsultan Hukum antara PT Banten Global Development dengan Samitra Law yang ditandatangani tanggal 30 November 2015 oleh pihak ke satu Terdakwa Franklin Paul Nelwan (Direktur PT Banten Global Development ) dan Pihak Kedua Samsudin Arwan, S.H., M.H., (Managing Patner Samitra Law;
- lembar print email Sdr. Ardianto Eko Wardono, M.DA., Sdr. Ardianto Eko Wardono, M.DA.,btn@gmail.com kepada sam.arwan@gmail.com pada tanggal 28 Desember 2015 pukul 12.24 PM yang berisikan 3 (tiga) lampiran draft surat, yaitu:
- lembar print email Franklin Nelwan
- 2 (dua) lembar draft permohonan pinjaman SLS ke BGD;
- 1 (satu) lembar draft surat persetujuan BGD ke SLS;
- 1 (satu) lembar draft Surat Persetujuan DEKOM SLS.
- 1 (satu) lembar draft #Persetujuan Dekom BGD.docx;
- 2 (dua) lembar draft #35 28-12-2015 Permohonan Pinjaman SLS ke BGD.doc;
- 1 (satu) lembar draft #Persetujuan Prinsip BGD atas Permohonan Pinjaman SLS.docx.
- 1 (satu) lembar IMG-20160117-00020.jpg (Surat SLS Nomor 35/2015 tanggal 28 Oktober 2015 tentang Permohonan Pinjaman);
- 1 (satu) lembar IMG-20160117-00021.jpg (lampiran Surat SLS Nomor 35/2015 tanggal 28 Oktober 2015 tentang Permohonan Pinjaman;
- 1 (satu) lembar IMG-20160117-00022.jpg (surat SLS Nomor 36/2015 tanggal 30 Oktober 2015 tentang Permohonan Pencairan Pinjaman);
- 1 (satu) lembar IMG-20160117-00023.jpg (surat SLS Nomor 37/2015 tanggal 12 November 2015 tentang Permohonan Pencairan Pinjaman);
- 1 (satu) lembar IMG-20160117-00024.jpg surat SLS Nomor 38/2015 tanggal 20 November 2015 tentang Permohonan Pencairan Pinjaman;
- bundel fotokopi legalisir Akta Pernyataan Keputusan Sirkulasi para Pemegang Saham Perseroan Terbatas PT Graha Makmur Coalindo Nomor 15 tanggal 20 November 2012;
- bundel fotokopi legalisir Akta Pengikatan Untuk Jual Beli Saham Nomor 8 tanggal 23 Maret 2015;
- bundel fotokopi legalisir Akta Kuasa Nomor 10 tanggal 23 Maret 2015;
- bundel fotokopi legalisir Akta Pembatalan Pengikatan Jual Beli Saham, Kuasa untuk Menjual dan Kuasa Nomor 4 tanggal 7 Agustus 2015;
- bundel fotokopi legalisir Akta Pernyataan Nomor 1 tanggal 5 November 2015;
- bundel fotokopi legalisir Akta Perjanjian Peminjaman Modal kerja Nomor 6, tanggal 28 Oktober 2015;
- Lembar fotokopi legalisir Surat Permohonan pencairan dana Nomor 059/GMC/XII/2015, tanggal 14 Desember 2015;
- Lembar fotokopi legalisir Surat Peringatan atas Setoran Modal Nomor 003/II/BGD/2016, tanggal 15 Februari 2016;
- Lembar fotokopi legalisir Notulen Rapat Eksternal PT Banten Global Development tanggal 25 Februari 2015;
- Lembar fotokopi legalisir Surat Pencairan dana Nomor 006/GMC/III/2016, tanggal 7 Maret 2016;
- bundel fotokopi legalisir Surat laporan dan Rencana kegiatan Nomor 009/GMC/III/2016, tanggal 24 Maret 2016;
- Lembar fotokopi legalisir Surat Kepastian Penambangan & Basis Pemberian pinjaman Nomor 77/III/BGD-2016, tanggal 31 Maret 2016;
- bundel fotokopi legalisir Jawaban atas Surat Nomor 77/II/BGD-2016, tanggal 21 Maret 2016, tanggal 5 April 2016;
- bundel fotokopi legalisir Surat Tanggapan atas surat PT GMC Nomor 011/GMC/IV/2016, tanggal 5 April 2016. Nomor 81/IV/BGD-2016, tanggal 7 April 2016;
- bundel fotokopi legalisir Notulen Rapat Eksternal PT Banten Global Development tanggal 11 April 2016;
- bundel fotokopi legalisir Surat Jawaban Surat Nomor 081/IV/BGD-2016. Nomor Suratnya 013/GMC/IV/2016, tanggal 13 April 2016;
- lembar fotokopi legalisir Surat Peringatan Nomor 139/VI/BGD-2016 tanggal 14 Juni 2016;
- lembar fotokopi legalisir jawaban Surat Peringatan Nomor 139/VI/BGD-2016. Nomor Suratnya: 018/GMC/VI/2016 tanggal 20 Juni 2016;
- lembar fotokopi legalisir Tanggapan atas Surat PT Graha Makmur Coalindo Nomor 018/GMC/VI/2016 tanggal 20 Juni 2016. Nomor Suratnya: 156/VI/BGD-2016 tanggal 22 Juni 2016;
- lembar fotokopi legalisir Tanggapan atas Surat Nomor 156/VI/BGD-2016 tanggal 22 Juni 2016. Nomor Suratnya: 019/GMC/VI/2016 tanggal 23 Juni 2016;
- lembar fotokopi legalisir Permohonan Pencairan dana Pinjaman Nomor 020/GMC/VI/2016 tanggal 20 Juni 2016;
- bundel fotokopi legalisir Surat Kesepakatan Bersama natara PT Graha Makmur Coalindo dengan PT Banten Global Development tanggal 3 Agustus 2016;
- bundel fotokopi legalisir Akta Perjanjian Kerjasama Operasi Pertambangan emas DMP Nomor 02 tanggal 3 Agustus 2016;
- lembar fotokopi legalisir Surat Permintaan Penyerahan Urusan Teknis Eksplorasi Tambang kepada PT Banten Global Development Nomor 259/IX/BGD-2016 tanggal 13 September 2016;
- lembar fotokopi legalisir Surat Kelanjutan/Progres KSO Nomor 02 tanggal 3 Agustus 2016. Nomor Suratnya: 028/GMC/VI/2016 tanggal 24 November 2016;
- bundel fotokopi legalisir Notulen Rapat Eksternal PT Banten Global Develpoment tanggal 18 November 2016;
- lembar fotokopi legalisir Surat Kelanjutan/Progres Penambangan emas Nomor 006/GMC/II/2017, tanggal 27 Februari 2017;
- lembar fotokopi legalisir Surat Kelanjutan/Progres Penambangan emas (Surat Ke 2) Nomor 007/GMC/III/2017, tanggal 9 Maret 2017;
- lembar fotokopi legalisir Surat Kelanjutan/Progres Penambangan emas (Surat Ke 3) Nomor 008/GMC/III/2017, tanggal 23 Maret 2017;
- lembar fotokopi legalisir Surat Undanga Rapat Nomor 081/V/BGD-2017, tanggal 10 Mei 2017;
- lembar fotokopi legalisir Notulen rapat Ekternal PT Banten Global Development tanggal 16 Mei 2017;
- lembar fotokopi legalisir Surat Tindak Lanjut Meeting Nomor 009/GMC/V/2017, tanggal 24 maret 2017;
- lembar fotokopi legalisir Surat Perintah Membeyar Nomor 01/SPM/SLS/V/17, tanggal 30 Mei 2017;
- lembar fotokopi legalisir Surat Undangan Nomor 109/VI/BGD-,tanggal 2 Juni 2017;
- lembar fotokopi legalisir Satu Lembar Surat Tindak Lanjut Meeting dan Undangan Nomor 109/VI/BGD-2017. Nomor Suratnya: 010/GMC/VI/2017, tanggal 5 Juni 2017;
- lembar fotokopi legalisir Jawaban Surat 009/GMC/V/2017 dan 010/GMC/VI/2017. Nomor Suratnya: 114/VI/BGD-2017, tanggal 8 Juni 2017;
- lembar fotokopi legalisir Jawaban Surat Nomor 114/VI/BGD-2017 Nomor Suratnya 011-GMC/VI-2017, tanggal 15 Juni 2017;
- lembar fotokopi legalisir pengembalian dana PPMK Nomor 6, tanggal 28 Oktober 2015. Nomor Suratnya: 012/GMC/VIII/2017, tanggal 11 Agustus 2017;
- bundel fotokopi legalisir Surat Pemberutahuan Nomor 251/VIII/BGD-2017, tanggal 14 Agustus 2017;
- lembar fotokopi legalisir Surat Pemberitahuan Nomor 261/VIII/BGD-2017, tanggal 22 Agustus 2017;
- lembar fotokopi legalisir Jawaban Surat Nomor Suratnya: 013/GMC/VIII/2017, tanggal 24 Agustus 2017;
- lembar fotokopi legalisir Somasi I Nomor 266/IX/BGD-2017, tanggal 4 September 2017;
- lembar fotokopi legalisir Jawaban Surat Nomor Suratnya: 267/IX/BGD-2017, tanggal 4 September 2017;
- lembar fotokopi legalisir Surat Undangan Nomor 276/IX/BGD-2017, tanggal 6 September 2017;
- lembar fotokopi legalisir Surat pengembalian uang PPMK Nomor 6, tanggal 28 Oktober 2015 dan pengembalian Setoran Saham PT BGD Sesuai Dengan Akta Nomor 15, tanggal 20 November 2012, berikut lampirannya yaitu:
- 1 (satu) lembar tindasan Slip Pengiriman uang/Transfer Bank Bukopin sejumlah Rp2.000.000.000,00 (dua miliar) tanggal 12-09-2017 dengan Pengirim PT Graha Makmur Coalindo Nomor Rekening 1020456015 dan Penerima PT Banten Global Development Nomor Rekening 0111000336;
- 1 (satu) lembar tindasan Slip Pengiriman uang/Transfer Bank Bukopin sejumlah Rp500.000.000,00 (dua miliar) tanggal 12-09-2017 dengan Pengirim PT Graha Makmur Coalindo Nomor Rekening 1020456015 dan Penerima PT Banten Global Development Nomor Rekening 0111000336;
- bundel fotokopi legalisir Akta Pengikatan Jual Beli Saham Nomor 5 tanggal 21 November 2017;
- bundel fotokopi legalisir Akta Kuasa Untuk Menjual Nomor 6 tanggal 21 November 2017;
- bundel fotokopi legalisir Akta Kuasa Nomor 7 tanggal 21 November 2017;
- bundel fotokopi legalisir Akta Pernyataan Keputusan Rapat Pemegang Saham Perseroan Terbatas PT Graha Makmur Coalindo Nomor 5 tanggal 21 November 2017.
- bundel fotokopi legaliser Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 3 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 54 Tahun 2002 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah (copy);
- bundel fotokopi legaliser Akta Pendirian PT Graha Makmur Coalindo Nomor 214 tanggal 31 Mei 2004, Notaris/PPAT Ingrid Lannywaty, S.H., (copy);
- bundel fotokopi legalisir Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Graha Makmur Coalindo Nomor 15 tanggal 3 Juli 2008, Notaris/PPAT Irene Yulia, S.H., (copy);
- bundel fotokopi legalisir Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Graha Makmur Coalindo Nomor 49 tanggal 17 Juli 2008, Notaris/PPAT Irene Yulia, S.H., (copy);
- bundel fotokopi legalisir Akta Pernyataan Keputusan Sirkulasi Para Pemegang Saham Perseroan Terbatas Graha Makmur Coalindo Nomor 15 tanggal 20 November 2012, Notaris Edi Priyono, S.H., (copy);
- bundel fotokopi legalisir Akta Pembatalan Pengikatan Jual Beli Saham, Kuasa Untuk Menjual dan Kuasa Nomor 4 tanggal 7 Agustus 2015 Notaris/PPAT Rovandy Abdams, S.H., (asli);
- bundel fotokopi legalisir Notulen Rapat Umum Luar Biasa Para Pemegang Saham Perseroan Terbatas PT Graha Makmur Coalindo tanggal 5 Januari 2015 (copy);
- lembar fotokopi Legalisir Surat Penjualan Saham PT Banten Global Development dalam PT Graha Makmur Coalindo Nomor 18/I/BGD-2015 tanggal 19 Januari 2015 tentang Penjualan seluruh saham PT BGD dalam PT GMC (asli);
- bundel fotokopi legalisir Akta Pernyataan Keputusan Notulen Rapat Umum Pemegang Saham PT Graha Makmur Coalindo Nomor 42 tanggal 26 November 2015, Notaris/PPAT Edi Priyono, S.H., (copy);
- bundel fotokopi Legalisir Surat Permohonan Nomor SP/01/08-2015/diR tanggal 26 Agustus 2015 dari PT GMC kepada PT BGD dengan maksud mengajukan pinjaman untuk tambahan modal kerja sejumlah Rp13.338.400.000,00 (tiga belas miliar tiga ratus tiga puluh delapan juta empat ratus ribu rupiah) (asli);
- lembar fotokopi Legalisir Surat Perihal Modal Kerja Nomor 235/VIII/BGD-2015 tanggal 31 Agustus 2015 dari PT BGD yang ditandatangani oleh Direktur Utama PT BGD a.n Ir. Ricky Tampinongkol ditujukan kepada Direktur Utama PT GMC (Sdr. Lie Tek Lok) (asli);
- bundel fotokopi legalisir Akta Perjanjian Peminjaman Modal Kerja Nomor 6 tanggal 28 Oktober 2015 antara PT Graha Makmur Coalindo yang diwakili oleh Direktur Utama atas nama Sdr. Lie Tek Lok dengan PT Banten Global Development yang diwakili oleh Direktur atas nama Terdakwa Franklin Paul Nelwan (asli);
- lembar fotokopi Legalisir Surat Permohonan Pencairan dana Nomor 059/GMC/XII/2015 tanggal 14 Desember 2015 dari PT GMC yang ditandatangani oleh Sdr. Lie Tek Lok kepada PT BGD perihal permohonan pencairan dana sejumlah Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah) (copy);
- lembar fotokopi Legalisir Surat Pencairan dana Nomor 006/GMC/III/2016 tanggal 7 Maret 2016 dari PT GMC yang ditandatangani oleh Sdr. Lie Tek Lok kepada PT BGD perihal pencairan dana sejumlah Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah) (copy);
- bundel fotokopi legalisir Akta Perjanjian Kerjasama Operasi Pertambangan emas DMP Nomor 2 tanggal 3 Agustus 2016 antara PT Graha Makmur Coalindo yang diwakili oleh Direktur Utama atas nama Sdr. Lie Tek Lok dengan PT Banten Global Development yang diwakili oleh Direktur atas nama Terdakwa Franklin Paul Nelwan (asli);
- lembar fotokopi Legalisir Surat Somasi 1 Nomor 266/IX/BGD-2017 tanggal 4 September 2017 dari PT BGD kepada PT GMC (asli);
- lembar Surat pengembalian uang PPMK Nomor 6 tanggal 28 Oktober 2015 dan pengembalian setoran saham PT BGD sesuai dengan Akta Nomor 15 tanggal 20 november 2012 (copy);
- lembar Slip Pengiriman uang/Transfer Bank Bukopin tanggal 12-09-2017 sejumlah Rp2.000.000.000,00 (duamiliar rupiah) atas nama Pengirim PT Graha Makmur Coalindo Nomor Rekening 1020456015 dengan rekening Penerima 0111000336 atas nama PT Banten Global Development (asli);
- lembar Slip Pengiriman uang/Transfer Bank Bukopin tanggal 12-09-2017 sejumlah Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) atas nama Pengirim PT Graha Makmur Coalindo Nomor Rekening 1020456015 dengan rekening Penerima 0111000336 atas nama PT Banten Global Development (asli);
- lembar Bukti transfer dari PT BGD kepada PT GMC sejumlah Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah) perihal pencairan PPMK (asli);
- bundel Akta NO 8, Akta perjanjian pengikatan jual beli (copy);
- bundel Akta NO 9, Akta kuasa untuk menjual (copy);
- bundel Akta Nomor 10, Akta kuasa (copy);
- bundel laporan Studi Kelayakan (Feasibility Study) Bahan Galian emas Kabupaten Lebak ? Provinsi Banten oleh PT Graha Makmur Coalindo Tahun 2014;
- bundel fotokopi legalisir Peraturan Direksi PT Banten Global Development Nomor 01/P-diR/I/BGD-2016 tentang Batasan Persetujuan Limit transaksi Biaya Operasional di Lingkungan Perseroan Terbatas Banten Global Development tanggal 4 Januari 2016;
- bundel fotokopi legalisir Surat laporan Hasil Pengawasan Dewan Komisaris Kepada Direksi PT BGD Nomor 021/DEKOM/VI/BGD-2016 tanggal 13 Juni 2016;
- bundel fotokopi legalisir Notulen Rapat Internal PT Banten Global Development Agenda Pembahasan Pemeriksaan Proses Kerjasama Antara PT BGD dengan PT GMC dan PT SLS tanggal 19 Februari 2016;
- bundel fotokopi Notulen Rapat Internal PT Banten Global Development proyek KSO Tambang emas DMP GMC-BGD tanggal 11 Agustus 2016;
- bundel fotokopi legalisir Surat Informasi Kondisi Kerjasama Penambangan emas di Lebak Nomor 175/VII/BGD-2016 tanggal 13 Juli 2016;
- bundel asli Surat Hasil Pengawasan Kepada Direksi Nomor 020/DEKOM/V/BGD-2016 tanggal 30 Mei 2016.
- lembar asli Surat Persetujuan Berlayar Nomor H2/KM/17/106/X/2015, Kapal KIP Mutiara Hitam 3, Bendera Kebangsaan Indonesia, Tonase Kotor 600, Nahkoda YUdi SONATA, Bertolak dari Pelabuhan Muntok menuju Pelabuhan Belinyu tanggal 12 Oktober 2015;
- lembar asli Surat Keterangan Susunan Perwira Nomor PK.304/10/4/KSOP MTK 2015, Bernama: KIP. Mutiara Hitam 3, Isi Kotor: 600 GT/GJZO, Dengan daya tolak: 2 x 450 HP, Milik/Agent: PT Sumber Jaya Indah, tanggal 12 Oktober 2015;
- 1 (sat) lembar Daftar Anak Buah Kapal, nama Kapal: KIP. Mutiara Hitam 3, Isi Kotor: 600 GT, Bendera Indonesia, Call Sign: GJZO, Daya Mesin: 2x 450 HP, Tujuan Belinyu, Pemilik Agent: PT Sumber Jaya Indah, tanggal 12 Oktober 2015;
- lembar asli Surat Persetujuan Berlayar Nomor I.1.2./KSOP.IV/WK.53/XI/2015, Kapal KIP Mutiara Hitam 3, Bendera Kebangsaan Indonesia, Tonase Kotor GT. 600, Nahkoda Yulian B Ngangi, Bertolak dari Pelabuhan Belinyu menuju Pelabuhan Muntok tanggal 23 November 2015;
- lembar asli Surat Keterangan Susunan Perwira Nomor PK.304/20/XI/WLK.BLU-2015, nama Kapal: Mutiara Hitam 3, Tonase Kotor: GT. 600, Daya mesin penggerak: 2 x 450 HP, Type Kapal: Kapal Hisap, Agent: PT Sumber Jaya Indah, tanggal 23 November 2015;
- 1 (sat) lembar asli daftar Crew List KIP. Mutiara Hitam 3;
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah);
Putusan PN SERANG Nomor 6/Pid.Sus-TPK/2020/PN Srg |
|
Nomor | 6/Pid.Sus-TPK/2020/PN Srg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 10 Agustus 2020 |
Lembaga Peradilan | PN SERANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Hosianna Mariani Sidabalok |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Yusriansyah, Br Hakim Anggota Donny Suwardi |
Panitera | Panitera Pengganti Nia Karnelia |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: - 1 (satu) lembar Print email Fatma Ratna Sari - 1 (satu) buah asli salinan Akta Nomor 14, tanggal 16 Januari 2013, tentang Pendirian Perseroan Terbatas PT Satria Lautan Biru (dicap dan ditandatangani) Notaris M. Nova Faisal, S.H., M.Kn.; - 1 (satu) lembar fotokopi legalisir cek Bank Danamon, cek B2 Nomor 879239, tanggal 29 Oktober 2015, cek sejumlah Rp1.793.609.400,00 (satu miliar tujuh ratus sembilan puluh tiga juta enam ratus sembilan ribu empat ratus rupiah) yang ditandatangani oleh dua Direksi PT ditandatangani oleh bagian keuangan serta menyetujui dan ditandatangani oleh Direktur; - 1 (satu) lembar print email sam.arwan@gmail.com To: Sdr. Ardianto Eko Wardono, M.DA., Sdr. Ardianto Eko Wardono, M.DA.,btn@gmail.com Cc Franklin P Nelwan fpin57@gmail.com tanggal 28 Desember 2015 pukul 5.09 PM berikut 3 (tiga) lampiran: - 2 (dua) lembar print email dari Sdr. Ardianto Eko Wardono, M.DA., tanggal 17 Januari 2016 pukul 12:57 PM yang berisi: - 1 (satu) lembar print email Samsudin Arwan sam.arwan@gmail.com yang berisi email dari Samsudin Arwan sam.arwan@gmail.com To: Sdr. Ilham, S.E.,nasz7@gmail.com CC Franklin P Nelwan fpin57@gmail.com tanggal 9 Desember 2015 pukul 11:44 AM, berikut satu lembar lampiran Pembatalan SLB-SLS.doc. - 1 (satu) lembar asli Surat Nomor 345/HRD-SJI/XI/2015 perihal Surat Permohonan Izin Berlayar KIP Mutiara Hitam 3, tanggal 23 November 2015; Tetap terlampir dalam berkas perkara; |
Tanggal Musyawarah | 29 Desember 2020 |
Tanggal Dibacakan | 29 Desember 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 6/Pid.Sus-TPK/2020/PN Srg
Statistik30441