- MENERIMA PERMOHONAN BANDING DARI PARA PENGGUGAT/PEMBANDING; ------
- MEMBATALKAN PUTUSAN PENGADILAN TATA USAHA NEGARA PALEMBANG NOMOR: 17/G/2020/PTUN-PLG TANGGAL 29 JUNI 2020 YANG DIMOHONKAN BANDING; -----------------------------------------------------------------------------------------
- MENGABULKAN GUGATAN PARA PENGGUGAT/PEMBANDING SELURUHNYA; ----------
- MENYATAKAN BATAL OBJEK SENGKETA:
- PETIKAN KEPUTUSAN KEPALA DESA SUKARELA NOMOR: 9/KPTS/SKL/2019 TANGGAL 16 DESEMBER 2019 TENTANG PENGESAHAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA SUKARELA KECAMATAN RANTAU BAYUR KABUPATEN BAYUASIN AN. JUAINI (BUKTI PI-PIV-6); --------------------------------------------------------------
- PETIKAN KEPUTUSAN KEPALA DESA SUKARELA NOMOR: 9/KPTS/SKL/2019 TANGGAL 16 DESEMBER 2019 TENTANG PENGESAHAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA SUKARELA KECAMATAN RANTAU BAYUR KABUPATEN BAYUASIN AN. SAMSURI (BUKTI PI-PIV-7); ----------------------------------------------------------
- PETIKAN KEPUTUSAN KEPALA DESA SUKARELA NOMOR: 9/KPTS/SKL/2019 TANGGAL 16 DESEMBER 2019 TENTANG PENGESAHAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA SUKARELA KECAMATAN RANTAU BAYUR KABUPATEN BAYUASIN AN. SUPRIANTO (BUKTI PI-PIV-9); ---------------------------------------------------------
- PETIKAN KEPUTUSAN KEPALA DESA SUKARELA NOMOR: 9/KPTS/SKL/2019 TANGGAL 16 DESEMBER 2019 TENTANG PENGESAHAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA SUKARELA KECAMATAN RANTAU BAYUR KABUPATEN BAYUASIN AN. AZHARI (BUKTI PI-PIV-8); -------------------------------------------------------------
- PETIKAN KEPUTUSAN KEPALA DESA SUKARELA NOMOR: 9/KPTS/SKL/2019 TANGGAL 16 DESEMBER 2019 TENTANG PENGESAHAN PENGANGKATAN PERANGKAT DESA SUKARELA KECAMATAN RANTAU BAYUR KABUPATEN BAYUASIN AN. SYAIFUL AHYAR (BUKTI TII INTER 1-13); ----------------------------------------------
- PETIKAN KEPUTUSAN KEPALA DESA SUKARELA NOMOR: 9/KPTS/SKL/2019 TANGGAL 16 DESEMBER 2019 TENTANG PENGESAHAN PENGANGKATAN PERANGKAT DESA SUKARELA KECAMATAN RANTAU BAYUR KABUPATEN BAYUASIN AN. IBNU HAJAR (BUKTI TII INTER 2-13); --------------------------------------------------
- PETIKAN KEPUTUSAN KEPALA DESA SUKARELA NOMOR: 9/KPTS/SKL/2019 TANGGAL 16 DESEMBER 2019 TENTANG PENGESAHAN PENGANGKATAN PERANGKAT DESA SUKARELA KECAMATAN RANTAU BAYUR KABUPATEN BAYUASIN AN. ATIK (BUKTI TII INTER 3-13); -----------------------------------------------------------
- PETIKAN KEPUTUSAN KEPALA DESA SUKARELA NOMOR: 9/KPTS/SKL/2019 TANGGAL 16 DESEMBER 2019 TENTANG PENGESAHAN PENGANGKATAN PERANGKAT DESA SUKARELA KECAMATAN RANTAU BAYUR KABUPATEN BAYUASIN AN. HOIRIYAH (BUKTI TII INTER 4-13); -----------------------------------------------------
- PETIKAN KEPUTUSAN KEPALA DESA SUKARELA NOMOR: 9/KPTS/SKL/2019 TANGGAL 16 DESEMBER 2019 TENTANG PENGESAHAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA SUKARELA KECAMATAN RANTAU BAYUR KABUPATEN BAYUASIN AN. JUAINI (BUKTI PI-PIV-6); --------------------------------------------------------------
- PETIKAN KEPUTUSAN KEPALA DESA SUKARELA NOMOR: 9/KPTS/SKL/2019 TANGGAL 16 DESEMBER 2019 TENTANG PENGESAHAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA SUKARELA KECAMATAN RANTAU BAYUR KABUPATEN BAYUASIN AN. SAMSURI (BUKTI PI-PIV-7); -----------------------------------------------------------
- PETIKAN KEPUTUSAN KEPALA DESA SUKARELA NOMOR: 9/KPTS/SKL/2019 TANGGAL 16 DESEMBER 2019 TENTANG PENGESAHAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA SUKARELA KECAMATAN RANTAU BAYUR KABUPATEN BAYUASIN AN. SUPRIANTO (BUKTI PI-PIV-9); ---------------------------------------------------------
- PETIKAN KEPUTUSAN KEPALA DESA SUKARELA NOMOR: 9/KPTS/SKL/2019 TANGGAL 16 DESEMBER 2019 TENTANG PENGESAHAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA SUKARELA KECAMATAN RANTAU BAYUR KABUPATEN BAYUASIN AN. AZHARI (BUKTI PI-PIV-8); -------------------------------------------------------------
- PETIKAN KEPUTUSAN KEPALA DESA SUKARELA NOMOR: 9/KPTS/SKL/2019 TANGGAL 16 DESEMBER 2019 TENTANG PENGESAHAN PENGANGKATAN PERANGKAT DESA SUKARELA KECAMATAN RANTAU BAYUR KABUPATEN BAYUASIN AN. SYAIFUL AHYAR (BUKTI TII INTER 1-13); ----------------------------------------------
- PETIKAN KEPUTUSAN KEPALA DESA SUKARELA NOMOR: 9/KPTS/SKL/2019 TANGGAL 16 DESEMBER 2019 TENTANG PENGESAHAN PENGANGKATAN PERANGKAT DESA SUKARELA KECAMATAN RANTAU BAYUR KABUPATEN BAYUASIN AN. IBNU HAJAR (BUKTI TII INTER 2-13); --------------------------------------------------
- PETIKAN KEPUTUSAN KEPALA DESA SUKARELA NOMOR: 9/KPTS/SKL/2019 TANGGAL 16 DESEMBER 2019 TENTANG PENGESAHAN PENGANGKATAN PERANGKAT DESA SUKARELA KECAMATAN RANTAU BAYUR KABUPATEN BAYUASIN AN. ATIK (BUKTI TII INTER 3-13); -----------------------------------------------------------
- PETIKAN KEPUTUSAN KEPALA DESA SUKARELA NOMOR: 9/KPTS/SKL/2019 TANGGAL 16 DESEMBER 2019 TENTANG PENGESAHAN PENGANGKATAN PERANGKAT DESA SUKARELA KECAMATAN RANTAU BAYUR KABUPATEN BAYUASIN AN. HOIRIYAH (BUKTI TII INTER 4-13); -----------------------------------------------------
- Menerima permohonan banding dari Para Penggugat/Pembanding; ------
- Membatalkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Palembang Nomor: 17/G/2020/PTUN-PLG tanggal 29 Juni 2020 yang dimohonkan banding; -----------------------------------------------------------------------------------------
- Mengabulkan gugatan Para Penggugat/Pembanding seluruhnya; ----------
- Menyatakan batal objek sengketa:
- Petikan keputusan Kepala Desa Sukarela Nomor: 9/Kpts/SKL/2019 tanggal 16 Desember 2019 tentang Pengesahan Pemberhentian Perangkat Desa Sukarela Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Bayuasin an. Juaini (bukti PI-PIV-6); --------------------------------------------------------------
- Petikan keputusan Kepala Desa Sukarela Nomor: 9/Kpts/SKL/2019 tanggal 16 Desember 2019 tentang Pengesahan Pemberhentian Perangkat Desa Sukarela Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Bayuasin an. Samsuri (bukti PI-PIV-7); ----------------------------------------------------------
- Petikan keputusan Kepala Desa Sukarela Nomor: 9/Kpts/SKL/2019 tanggal 16 Desember 2019 tentang Pengesahan Pemberhentian Perangkat Desa Sukarela Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Bayuasin an. Suprianto (bukti PI-PIV-9); ---------------------------------------------------------
- Petikan keputusan Kepala Desa Sukarela Nomor: 9/Kpts/SKL/2019 tanggal 16 Desember 2019 tentang Pengesahan Pemberhentian Perangkat Desa Sukarela Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Bayuasin an. Azhari (bukti PI-PIV-8); -------------------------------------------------------------
- Petikan keputusan Kepala Desa Sukarela Nomor: 9/Kpts/SKL/2019 tanggal 16 Desember 2019 tentang Pengesahan Pengangkatan Perangkat Desa Sukarela Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Bayuasin an. Syaiful Ahyar (bukti TII Inter 1-13); ----------------------------------------------
- Petikan keputusan Kepala Desa Sukarela Nomor: 9/Kpts/SKL/2019 tanggal 16 Desember 2019 tentang Pengesahan Pengangkatan Perangkat Desa Sukarela Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Bayuasin an. Ibnu Hajar (bukti TII Inter 2-13); --------------------------------------------------
- Petikan keputusan Kepala Desa Sukarela Nomor: 9/Kpts/SKL/2019 tanggal 16 Desember 2019 tentang Pengesahan Pengangkatan Perangkat Desa Sukarela Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Bayuasin an. Atik (bukti TII Inter 3-13); -----------------------------------------------------------
- Petikan keputusan Kepala Desa Sukarela Nomor: 9/Kpts/SKL/2019 tanggal 16 Desember 2019 tentang Pengesahan Pengangkatan Perangkat Desa Sukarela Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Bayuasin an. Hoiriyah (bukti TII Inter 4-13); -----------------------------------------------------
- Petikan keputusan Kepala Desa Sukarela Nomor: 9/Kpts/SKL/2019 tanggal 16 Desember 2019 tentang Pengesahan Pemberhentian Perangkat Desa Sukarela Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Bayuasin an. Juaini (bukti PI-PIV-6); --------------------------------------------------------------
- Petikan keputusan Kepala Desa Sukarela Nomor: 9/Kpts/SKL/2019 tanggal 16 Desember 2019 tentang Pengesahan Pemberhentian Perangkat Desa Sukarela Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Bayuasin an. Samsuri (bukti PI-PIV-7); -----------------------------------------------------------
- Petikan keputusan Kepala Desa Sukarela Nomor: 9/Kpts/SKL/2019 tanggal 16 Desember 2019 tentang Pengesahan Pemberhentian Perangkat Desa Sukarela Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Bayuasin an. Suprianto (bukti PI-PIV-9); ---------------------------------------------------------
- Petikan keputusan Kepala Desa Sukarela Nomor: 9/Kpts/SKL/2019 tanggal 16 Desember 2019 tentang Pengesahan Pemberhentian Perangkat Desa Sukarela Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Bayuasin an. Azhari (bukti PI-PIV-8); -------------------------------------------------------------
- Petikan keputusan Kepala Desa Sukarela Nomor: 9/Kpts/SKL/2019 tanggal 16 Desember 2019 tentang Pengesahan Pengangkatan Perangkat Desa Sukarela Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Bayuasin an. Syaiful Ahyar (bukti TII Inter 1-13); ----------------------------------------------
- Petikan keputusan Kepala Desa Sukarela Nomor: 9/Kpts/SKL/2019 tanggal 16 Desember 2019 tentang Pengesahan Pengangkatan Perangkat Desa Sukarela Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Bayuasin an. Ibnu Hajar (bukti TII Inter 2-13); --------------------------------------------------
- Petikan keputusan Kepala Desa Sukarela Nomor: 9/Kpts/SKL/2019 tanggal 16 Desember 2019 tentang Pengesahan Pengangkatan Perangkat Desa Sukarela Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Bayuasin an. Atik (bukti TII Inter 3-13); -----------------------------------------------------------
- Petikan keputusan Kepala Desa Sukarela Nomor: 9/Kpts/SKL/2019 tanggal 16 Desember 2019 tentang Pengesahan Pengangkatan Perangkat Desa Sukarela Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Bayuasin an. Hoiriyah (bukti TII Inter 4-13); -----------------------------------------------------
Putusan PTTUN MEDAN Nomor 199/B/2020/PT.TUN.MDN |
|
Nomor | 199/B/2020/PT.TUN.MDN |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
TUN TUN Lain lain termasuk Piutang |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 12 Oktober 2020 |
Lembaga Peradilan | PTTUN MEDAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PTTUN |
Hakim Ketua | Riyanto |
Hakim Anggota | A. K. Setiyono, Brjamres Saraan |
Panitera | Erianur |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I MENGADILI SENDIRI 3. MEWAJIBKAN TERGUGAT/TERBANDING UNTUK MENCABUT OBJEK SENGKETA: ------- 4. MEWAJIBKAN TERGUGAT/TERBANDING UNTUK MENGEMBALIKAN PARA PENGGUGAT/PEMBANDING KE DALAM STATUS, KEDUDUKAN, HARTA DAN MARTABATNYA SEPERTI SEMULA; ------------------------------------------------------------ 5. MENGHUKUM TERGUGAT/TERBANDING DAN TERGUGAT II INTERVENSI 1/-TERBANDING, TERGUGAT II INTERVENSI 2/TERBANDING, TERGUGAT II INTERVENSI 3/TERBANDING, DAN TERGUGAT II INTERVENSI 4/TERBANDING UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM DUA TINGKAT PENGADILAN, YANG UNTUK TINGKAT BANDING DITETAPKAN SEBESAR RP 250.000,- (DUA RATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH); ------- |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I MENGADILI SENDIRI 3. Mewajibkan Tergugat/Terbanding untuk mencabut objek sengketa: ------- 4. Mewajibkan Tergugat/Terbanding untuk mengembalikan Para Penggugat/Pembanding ke dalam status, kedudukan, harta dan martabatnya seperti semula; ------------------------------------------------------------ 5. Menghukum Tergugat/Terbanding dan Tergugat II Intervensi 1/-Terbanding, Tergugat II Intervensi 2/Terbanding, Tergugat II Intervensi 3/Terbanding, dan Tergugat II Intervensi 4/Terbanding untuk membayar biaya perkara dalam dua tingkat Pengadilan, yang untuk tingkat banding ditetapkan sebesar Rp 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah); ------- |
Tanggal Musyawarah | 13 Nopember 2020 |
Tanggal Dibacakan | 13 Nopember 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 199/B/2020/PT.TUN.MDN.zip
- Download PDF
- 199/B/2020/PT.TUN.MDN.pdf
Putusan Terkait
-
Banding : 199/B/2020/PT.TUN.MDN
Statistik6453