- 1 (satu) bungkus plastik klip warna putih diduga berisi sabu dengan berat 0,08 gram,
- 1 (Satu) buah kaca pirex yang didalamnya berisi sabu dengan berat kotor 2,26 gram,
- 1 (satu) buah alat hisap yang terbuat dari botol kaca, dan
- 1 (satu) buah mancis warna merah,
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 2185/Pid.Sus/2021/PN Lbp |
|
Nomor | 2185/Pid.Sus/2021/PN Lbp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 4 Oktober 2021 |
Lembaga Peradilan | PN LUBUK PAKAM |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Sarma Siregar |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Rina Lestari Br. Sembiring, Hakim Anggota Demon Sembiring |
Panitera | Panitera Pengganti: Anugraha Gultom |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI : 1. Menyatakan Terdakwa 1. Airul Alamsyah Alias Irul, Terdakwa 2. Imay Pradian Alias Boim, dan Terdakwa 3. Uci Ruspianti Alias Uci tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Secara bersama-sama menyalahgunakan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri? sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Ketiga ; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa 1. Airul Alamsyah Alias Irul, dan Terdakwa 2. Imay Pradian Alias Boim tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 3 (tiga) tahun, dan Terdakwa 3. Uci Ruspianti Alias Uci tersebut diatas dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun ; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 4. Menetapkan para Terdakwa tetap berada dalam tahanan ; 5. Memerintahkan barang bukti berupa : Dirampas untuk dimusnahkan ; 6. Membebankan kepada para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 28 Oktober 2021 |
Tanggal Dibacakan | 28 Oktober 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 2185/Pid.Sus/2021/PN_Lbp.zip
- Download PDF
- 2185/Pid.Sus/2021/PN_Lbp.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 2185/Pid.Sus/2021/PN Lbp
Statistik1712