- MENERIMA PERMOHONAN BANDING DARI KUASA HUKUM PEMBANDING SEMULA PENGGUGAT;
- MEMBATALKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI TARUTUNG NOMOR 72/PDT.G/2019/PN TRT TANGGAL 7 JANUARI 2020, YANG DIMOHONKAN BANDING TERSEBUT;
- MENGABULKAN GUGATAN PENGGUGAT UNTUK SEBAGIAN;
- MENYATAKAN PEMBERKATAN PERKAWINAN ANTARA PENGGUGAT DAN TERGUGAT DI GEREJA HURIA KRISTEN BATAK PROTESTAN (HKBP) SABUNGAN SIBORONGBORONG, KECAMATAN SIBORONGBORONG, KABUPATEN TAPANULI UTARA PADA TANGGAL 02 SEPTEMBER 2010 YANG SELANJUTNYA DICATATKAN PADA KANTOR DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL KABUPATEN TAPANULI UTARA BERDASARKAN AKTA PERKAWINAN NOMOR 12/298/CSK/T/III/2011, TERTANGGAL 09 MARET 2011 ADALAH SAH MENURUT HUKUM;
- MENYATAKAN PERKAWINAN ANTARA PENGGUGAT DAN TERGUGAT PUTUS KARENA PERCERAIAN DENGAN SEGALA AKIBAT HUKUMNYA;
- MEMERINTAHKAN PANITERA PENGADILAN ATAU PEJABAT PENGADILAN NEGERI TARUTUNG YANG DITUNJUK UNTUK ITU AGAR MENGIRIMKAN SATU HELAI SALINAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI TARUTUNG YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP KE KANTOR DINAS CATATAN SIPIL KABUPATEN TAPANULI UTARA UNTUK MENDAFTARKAN PERCERAIAN PENGGUGAT DAN TERGUGAT DALAM SEBUAH DAFTAR YANG DISEDIAKAN UNTUK ITU;
- MENYATAKAN PENGGUGAT SEBAGAI PEMEGANG HAK PERWALIAN ATAS;
- PATRICIA WILONA HUTAURUK, JENIS KELAMIN PEREMPUAN, LAHIR DI TARUTUNG, PADA TANGGAL 11 JUNI 2011, AGAMA KRISTEN, WARGA NEGARA INDONESIA, SESUAI AKTA KELAHIRAN NOMOR: 477/12/09/A/CSL/VI/2011;
- TETRY N. HUTAURUK, JENIS KELAMIN PEREMPUAN, LAHIR DI SIPAHUTAR, PADA TANGGAL 09 NOVEMBER 2013, AGAMA KRISTEN, WARGA NEGARA INDONESIA, SESUAI AKTA KELAHIRAN NOMOR: 1202-LT-04072017-0177;
- TRIVANI MICHAYLA HUTAURUK, JENIS KELAMIN PEREMPUAN, LAHIR DI SIPAHUTAR, PADA TANGGAL 03 OKTOBER 2017, AGAMA KRISTEN, WARGA NEGARA INDONESIA, SESUAI AKTA KELAHIRAN NOMOR: 1202-LT-03112017-0181;
- MENGHUKUM TERGUGAT UNTUK MEMBAYAR BIAYA NAFKAH BAGI PENGGUGAT DAN ANAK-ANAK PENGGUGAT DAN TERGUGAT SEBESAR RP. 1.500.000,. (SATU JUTA LIMA RATUS RIBU RUPIAH) PERBULAN, SAMPAI ANAK-ANAK PENGGUGAT DAN TERGUGAT DEWASA;
- MENOLAK GUGAT PEMBANDING SEMULA PENGGUGAT UNTUK SELAIN DAN SELEBIHNYA;
- MENGHUKUM TERBANDING SEMULA TERGUGAT, UNTUK MEMBAYAR BIAYAPERKARA DALAM KEDUA TINGKAT PENGADILAN, PADA TINGKAT BANDING DITETAPKAN SEBESAR RP150.000,- (SERATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH);
- Menerima permohonan banding dari Kuasa Hukum Pembanding semula Penggugat;
- Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Tarutung Nomor 72/Pdt.G/2019/PN Trt tanggal 7 Januari 2020, yang dimohonkan banding tersebut;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan Pemberkatan Perkawinan antara Penggugat dan Tergugat di Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) SABUNGAN SIBORONGBORONG, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara pada tanggal 02 September 2010 yang selanjutnya dicatatkan pada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tapanuli Utara berdasarkan Akta Perkawinan Nomor 12/298/CSK/T/III/2011, tertanggal 09 Maret 2011 adalah sah menurut hukum;
- Menyatakan Perkawinan antara Penggugat dan Tergugat Putus Karena Perceraian dengan segala akibat hukumnya;
- Memerintahkan Panitera pengadilan atau Pejabat Pengadilan Negeri Tarutung yang ditunjuk untuk itu agar mengirimkan satu helai salinan Putusan Pengadilan Negeri Tarutung yang telah berkekuatan Hukum tetap ke Kantor Dinas Catatan Sipil Kabupaten Tapanuli Utara untuk mendaftarkan perceraian penggugat dan Tergugat dalam sebuah daftar yang disediakan untuk itu;
- Menyatakan Penggugat sebagai pemegang Hak Perwalian atas;
- PATRICIA WILONA HUTAURUK, Jenis Kelamin Perempuan, lahir di Tarutung, pada tanggal 11 Juni 2011, Agama Kristen, Warga Negara Indonesia, sesuai Akta Kelahiran Nomor: 477/12/09/A/CSL/VI/2011;
- TETRY N. HUTAURUK, Jenis Kelamin Perempuan, lahir di Sipahutar, pada tanggal 09 November 2013, Agama Kristen, Warga Negara Indonesia, sesuai Akta Kelahiran Nomor: 1202-LT-04072017-0177;
- TRIVANI MICHAYLA HUTAURUK, Jenis Kelamin Perempuan, lahir di Sipahutar, pada tanggal 03 Oktober 2017, Agama Kristen, Warga Negara Indonesia, sesuai Akta Kelahiran Nomor: 1202-LT-03112017-0181;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya nafkah bagi Penggugat dan anak-anak Penggugat dan Tergugat sebesar Rp. 1.500.000,. (satu juta lima ratus ribu rupiah) perbulan, sampai anak-anak Penggugat dan Tergugat dewasa;
- Menolak gugat Pembanding semula Penggugat untuk selain dan selebihnya;
- Menghukum Terbanding semula Tergugat, untuk membayar biayaperkara dalam kedua tingkat pengadilan, pada tingkat banding ditetapkan sebesar Rp150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah);
Putusan PT MEDAN Nomor 228/Pdt/2020/PT MDN |
|
Nomor | 228/Pdt/2020/PT MDN |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Perceraian |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 27 Mei 2020 |
Lembaga Peradilan | PT MEDAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Leliwaty |
Hakim Anggota | Osmar Simanjuntak, Brwayan Karya |
Panitera | Zainal Pohan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I: M E N G A D I L I S E N D I R I: DALAM POKOK PERKARA: |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: M E N G A D I L I S E N D I R I: Dalam Pokok Perkara: |
Tanggal Musyawarah | 13 Juli 2020 |
Tanggal Dibacakan | 13 Juli 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 228/Pdt/2020/PT_MDN.zip
- Download PDF
- 228/Pdt/2020/PT_MDN.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 228/Pdt/2020/PT MDN
Statistik9625