- Menyatakan Terdakwa I Bukhari Idris Bin Siran Panggilan Eri, Terdakwa II Ardison Bin Sukardi Panggilan Son, Terdakwa III Afrizal Bin Suhaili Panggilan Af, dan Terdakwa IV Indra T Bin Tanius Panggilan In terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Turut serta main judi yang diadakan di tempat yang dapat dimasuki khalayak umum sedangkan untuk itu tidak ada ijin dari penguasa yang berwenang? sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- uang tunai sejumlah Rp160.000,00 ( seratus enam puluh ribu rupiah);
- 28 (dua puluh delapan) buah kancing baju warna merah;
- 23 (dua puluh tiga) buah kancing baju warna coklat;
- 180 (seratus delapan puluh) lembar kertas koa warna kuning;
- 4 (empat) buah piring kecil bening;
- 4 (empat) buah batu domino warna merah putih;
- 1 (satu) lembar kertas karton warna kuning;
Putusan PN PAYAKUMBUH Nomor 104/Pid.B/2021/PN Pyh |
|
Nomor | 104/Pid.B/2021/PN Pyh |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Perjudian |
Kata Kunci | Kejahatan Perjudian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 13 Agustus 2021 |
Lembaga Peradilan | PN PAYAKUMBUH |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Sonya Monica |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Alfin Irfanda, Br Hakim Anggota Oktaviani Br Sipayung |
Panitera | Panitera Pengganti: Nilmawaty |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: dirampas untuk Negara; dirusak sehingga tidak dapat dipergunakan lagi; 6. Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp3.000,00 (tiga ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 11 Oktober 2021 |
Tanggal Dibacakan | 11 Oktober 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 104/Pid.B/2021/PN_Pyh.zip
- Download PDF
- 104/Pid.B/2021/PN_Pyh.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 104/Pid.B/2021/PN Pyh
Statistik5921