- MENERIMA PERMOHONAN BANDING PARA PENGGUGAT/PEMBANDING;----------------
- Menerima permohonan banding Para Penggugat/Pembanding;----------------
Putusan PTTUN MEDAN Nomor 169/B/2016/PT.TUN.MDN |
|
Nomor | 169/B/2016/PT.TUN.MDN |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
TUN TUN Pertanahan |
Kata Kunci | Pertanahan |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 5 Oktober 2016 |
Lembaga Peradilan | PTTUN MEDAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PTTUN |
Hakim Ketua | Andy Lukman |
Hakim Anggota | Achmad Hari Arwoko, Brdisiplin F Manao |
Panitera | Pelitaria Yusminar |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I - MEMBATALKAN PUTUSAN PENGADILAN TATA USAHA NEGARA TANJUNG PINANG NOMOR 02/G/2016/PTUN-TPI. TANGGAL 23 AGUSTUS 2016 DAN;------------------ MENGADILI SENDIRI : DALAM EKSEPSI : - MENOLAK EKSEPSI TERGUGAT/TERBANDING;-------------------------------------------- -DALAM POKOK PERKARA : 1. MENGABULKAN GUGATAN PARA PENGGUGAT/PEMBANDING UNTUK SEBAGIAN;---------- 2. MENYATAKAN BATAL : A. SERTIFIKAT HAK MILIK NOMOR: 354 DESA TEBING, ATAS NAMA YUSRI DARWIS TERBIT TANGGAL 19 PEBRUARI 1997;---------------------- B. SERTIFIKAT HAK MILIK NOMOR: 352 DESA TEBING, ATAS NAMA DAHRINA TERBIT TANGGAL 19 PEBRUARI 1997;-------------------- A) DAN B) DITERBITKAN OLEH TERGUGAT/TERBANDING;------------------------------- 3. MEMERINTAHKAN TERGUGAT / TERBANDING UNTUK MENCABUT:------------------------ A. SERTIFIKAT HAK MILIK NOMOR: 354 DESA TEBING, ATAS NAMA YUSRI DARWIS TERBIT TANGGAL 19 PEBRUARI 1997;-------------------- B. SERTIFIKAT HAK MILIK NOMOR: 352 DESA TEBING, ATAS NAMA DAHRINA TERBIT TANGGAL 19 PEBRUARI 1997;------------------------- 4. MENOLAK GUGATAN PARA PENGGUGAT/PEMBANDING UNTUK YANG LAIN DAN SELEBIHNYA;-------------------------------- 5. MENGHUKUM TERGUGAT DAN TERGUGAT II INTERVENSI/PARA TERBANDING UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA PADA KEDUA TINGKAT PENGADILAN, YANG UNTUK TINGKAT BANDING SEBESAR RP. 250.000,- (DUA RATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH);------------ |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I - Membatalkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjung Pinang Nomor 02/G/2016/PTUN-TPI. tanggal 23 Agustus 2016 dan;------------------ MENGADILI SENDIRI : Dalam Eksepsi : - Menolak Eksepsi Tergugat/Terbanding;-------------------------------------------- -Dalam Pokok Perkara : 1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat/Pembanding untuk sebagian;---------- 2. Menyatakan batal : a. Sertifikat Hak Milik Nomor: 354 Desa Tebing, atas nama Yusri Darwis terbit tanggal 19 Pebruari 1997;---------------------- b. Sertifikat Hak Milik Nomor: 352 Desa Tebing, atas nama Dahrina terbit tanggal 19 Pebruari 1997;-------------------- a) dan b) diterbitkan oleh Tergugat/Terbanding;------------------------------- 3. Memerintahkan Tergugat / Terbanding untuk mencabut:------------------------ a. Sertifikat Hak Milik Nomor: 354 Desa Tebing, atas nama Yusri Darwis terbit tanggal 19 Pebruari 1997;-------------------- b. Sertifikat Hak Milik Nomor: 352 Desa Tebing, atas nama Dahrina terbit tanggal 19 Pebruari 1997;------------------------- 4. Menolak gugatan Para Penggugat/Pembanding untuk yang lain dan selebihnya;-------------------------------- 5. Menghukum Tergugat dan Tergugat II Intervensi/Para Terbanding untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat pengadilan, yang untuk tingkat banding sebesar Rp. 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah);------------ |
Tanggal Musyawarah | 11 Januari 2017 |
Tanggal Dibacakan | 11 Januari 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 169/B/2016/PT.TUN.MDN.zip
- Download PDF
- 169/B/2016/PT.TUN.MDN.pdf
Putusan Terkait
-
Kasasi : 274 K/TUN/2017
Banding : 169/B/2016/PT.TUN.MDN
Statistik6433