Putusan PN Pasarwajo Nomor 20/Pdt.G/2020/PN Psw |
|
Nomor | 20/Pdt.G/2020/PN Psw |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 12 Nopember 2020 |
Lembaga Peradilan | PN Pasarwajo |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Subai |
Hakim Anggota | Naufal Muzakki, Mamluatul Magfiroh |
Panitera | Irnais |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | MENGADILI:Dalam Eksepsi :- Menolak Eksepsi Para Tergugat untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara :1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan Tergugat I, II, III dan Turut Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (onrechmatige daad) dengan segala aktivitas hukumnya terhadap tanah yang menjadi obyek sengketa;3. Menyatakan Tergugat I, II dan III dan Turut Tergugat tidak mempunyai itikat baik;4. Menyatakan segala surat-surat yang dimiliki oleh Tergugat I, II, dan III tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat atas tanah objek sengketa; 5. Menyatakan Para Penggugat sebagai pemilik sah dan berhak atas sebidang obyek tanah sengketa berdasarkan Surat Pernyataan Pengolahan Tanah atas nama Para Penggugat masing-masing: - Sawedi, dengan Surat Pernyataan Pengolahan Tanah atas nama Sawedi yang diketahui oleh Kepala Desa Tanah Poleang, Kecamatan Poleang Timur, Kabupaten Bombana tertanggal 11 Nopember 1993, dengan luas 10.000 M2;- Musakir, dengan Surat Pernyataan Pengolahan Tanah atas nama Musakir yang diketahui oleh Kepala Desa Tanah Poleang, Kecamatan Poleang Timur, Kabupaten Bombana tertanggal 11 Nopembar 1993, dengan luas 10.000 M2; - H. Dg. Malinta, dengan Surat Pernyataan Pengolahan Tanah atas nama Dg. Malinta dan Aming yang diketahui oleh Kepala Desa Tanah Poleang, Kecamatan Poleang Timur, Kabupaten Bombana tertanggal 8 April 1993, dengan luas 40.000 M2;6. Menyatakan Surat Pernyataan Pengolahan Tanah yang dimiliki oleh Para Penggugat adalah sah dan mempunyai kekuatan hukum terhadap tanah objek sengketa;7. Menyatakan Para Tergugat tidak berhak untuk menguasai atau memiliki atas tanah objek sengketa; 8. Menyatakan Sertifikat Hak Milik No. 01 atas nama Nyonya Sitti Maryam Arifin Sugianto (Tergugat I) seluas 20.000 M2, Sertifikat Hak Milik No. 07 atas nama Nyonya Eny Anggraeny Arifin (Tergugat II) seluas 17.183 M2 dan Sertifikat Hak Milik No.03 atas nama Ir. Harmaji Irianto Arifin (Tergugat III) seluas 15.643 M2 yang diterbitkan oleh Turut Tergugat tidak mesmpunyai kekuatan hukum mengikat terhadap tanah objek sengketa; 9. Menghukum Para Tergugat untuk menyerahkan tanah objek sengketa tersebut kepada Para Penggugat dalam keadaan kosong tanpa syarat apapun juga dan jika perlu melalui bantuan aparat keamanan;10. Menghukum Tergugat I, I, III serta Turut Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp.21.126.000,- (dua puluh satu juta seratus dua puluh enam juta rupiah);11. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya; |
Tanggal Musyawarah | 14 Juni 2021 |
Tanggal Dibacakan | 21 Juni 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 4298 K/Pdt/2022
Pertama : 20/Pdt.G/2020/PN Psw
Lainnya : 86/PDT/2021/PT KDI
Statistik14426