- Mengabulkan gugatan Penggugat ;
- Menjatuhkan talak satu bain sughra dari Tergugat (Hasby Slamet Riyadi bin U.Abdul Ma?ruf) kepada Penggugat ( Sarah Meilani binti Ayi Bunyamin);
- Dalam Rekonpensi :
- Menolak gugatan Penggugat rekonpensi terhadap :1.1 Pengembalian mahar oleh Tergugat rekonpensi.1.2 Pembayaran tebusan talak (talak khlu?i) oleh Tergugat rekonpensi;1.3 Pemeliharaan (hadhanah) anak bernama Aqueena Elmeira riyadi, perempuan, lahir pada tanggal 8 Mei 2016 oleh Penggugat rekonpensi;
- Membebankan kepada Penggugat Konpensi/ Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 260.000,- (dua ratus enam puluh ribu rupiah).
Putusan PA GARUT Nomor 2487/Pdt.G/2021/PA.Grt |
|
Nomor | 2487/Pdt.G/2021/PA.Grt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Gugat |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 2 Juni 2021 |
Lembaga Peradilan | PA GARUT |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Samsul Amri |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Dra. Iin Mardiani, Br Hakim Anggota Muh. Zaini |
Panitera | Panitera Pengganti: Eli Patmawati, S.sy |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENGADILI - Dalam konpensi : 2.Menetapkan anak bernama Aqueena Elmeira riyadi, perempuan, lahir pada tanggal 8 Mei 2016 adalah anak antara Penggugat rekonpensi dan Tergugat rekonpensi ; 3. Menetapkan anak bernama Aqueena Elmeira riyadi, perempuan, lahir pada tanggal 8 Mei 2016 berada dalam pengasuhan (hadhanah) Tergugat rekonpensi dengan ketentuan Tergugat rekonpensi harus memberikan akses kepada Penggugat rekonpensi untuk bertemu dan melakukan hal-hal lain yang bermanfaat demi kepentingan terbaik bagi anak. 4. Menghukum Penggugat Rekonpensi untuk menyerahkan kepada Tergugat Rekonpensi anak bernama Aqueena Elmeira riyadi, perempuan, lahir pada tanggal 8 Mei 2016, bila mana tidak diserahkan, maka Penggugat rekonpensi harus membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp. 1.00.000,- (seratus ribu rupiah) per hari kepada Tergugat rekonpensi ; 5. Menghukum Penggugat Rekonpensi untuk memberikan nafkah anak bernama Aqueena Elmeira riyadi, perempuan, lahir pada tanggal 8 Mei 2016 melalui Tergugat rekonpensi sejumlah Rp 8.00.000,00 (delapan ratus ribu rupiah) perbulan sampai anak tersebut dewasa atau mandiri di luar biaya pendidikan dan kesehatan dengan kenaikan 10% (sepuluh) persen pertahun; Dalam Konpensi dan Rekonpensi : |
Tanggal Musyawarah | 2 Nopember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 2 Nopember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 2487/Pdt.G/2021/PA.Grt
Statistik67