- Mengabulkan gugatan para Penggugat untuk sebagian;
- Menetapkan objek sengketa di bawah ini:
- Tanah sawah asal kebun yang terletak di Subak Reban Bela, Orong Genter, Desa Lenek Ramban Biak, Kecamatan Lenek dahulu Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) seluas 24 Are atau 0,240 Ha. dengan batas-batas sebagai berikut:
- Menetapkan ahli waris dari Siwan alias Amaq Kacih dengan bagian masing-masing adalah:
- Kacih alias Inaq Kahyun (anak perempuan) = 1/5 bagian;
- Ukir alias Amaq Iwan (anak laki-laki) = 2/5 bagian;
- Sahim alias Amaq Arah (anak laki-laki = 2/5 bagian;
- Menetapkan bagian Kacih alias Inaq Kahyun untuk ahli warisnya dengan bagian masing-masing sebagai berikut:
- Kahip alias Amaq Kahyun (suami) = 1/4 x 1/5 = 1/20 bagian;
- Ahyun alias Inaq Asip (anak perempuan) = 1/3/ x 3/4 x 1/5 = 1/20 bagian;
- Kisnen alias Inaq Ernawati (anak perempuan) = 1/3 x 3/4 x 1/5 = 1/20 bagian;
- Inggep alias Inaq Ani (anak perempuan) = 1/3 x 3/4 x 1/5 = 1/20 bagian;
- Menetapkan bagian Ukir alias Amaq Iwan untuk ahli warisnya dengan bagian masing-masing sebagai berikut:
- Sabdi alias Inaq Sum (istri) = 1/8 x 2/5 = 2/40 = 6/120 bagian;
- Iwan alias Amaq Pina (anak laki-laki) = 2/3/ x 7/8 x 2/5 = 28/120 bagian;
- Sahrum (anak perempuan) = 1/3 x 7/8 x 2/5 = 14/120 bagian;
- Menetapkan bagian Sahim alias Amaq Arah untuk ahli warisnya dengan bagian masing-masing sebagai berikut:
- Kinah alias Inaq Ahrin (istri) = 1/8 x 2/5 = 2/40 = 12/240 bagian;
- Arah (anak perempuan) = 1/6/ x 7/8 x 2/5 = 14/240 bagian;
- Munah alias Inaq Randa (anak perempuan) = 1/6 x 7/8 x 2/5 = 14/240 bagian;
- Pat alias Inaq Rara (anak perempuan) = 1/6 x 7/8 x 2/5 = 14/240 bagian;
- Amit alias Amaq Ebi (anak perempuan) = 1/6 x 7/8 x 2/5 = 14/240 bagian;
- Bah (anak laki-laki) = 2/6 x 7/8 x 2/5 = 28/240 bagian;
- Menghukum para Tergugat atau siapa saja yang memperoleh hak dari padanya untuk menyerahkan bagian para Penggugat dan Turut Tergugat sesuai bagian masing-masing yang telah ditetapkan tersebut di atas dan kalau tidak dapat dibagi secara natura maka dijual lelang dan hasilnya diserahkan kepada para ahli waris masing-masing;
- Menolak gugatan para Penggugat selain dan selebihnya;
Putusan PA SELONG Nomor 1142/Pdt.G/2020/PA.Sel |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Nomor | 1142/Pdt.G/2020/PA.Sel | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tingkat Proses | Pertama | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Waris Islam |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kata Kunci | Kewarisan | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tahun | 2021 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tanggal Register | 2 Nopember 2020 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Lembaga Peradilan | PA SELONG | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Jenis Lembaga Peradilan | PA | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Hakim Ketua | Hakim Ketua H. Fahrurrozi | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Hakim Anggota | Hakim Anggota Dwi Anugerah, Br Hakim Anggota Hapsah | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Panitera | Panitera Pengganti Salmini | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Amar | Lain-lain | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Amar Lainnya | DIKABULKAN | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Catatan Amar |
b. Tanah pekarangan rumah yang terletak di Dusun Koloh Motong, Desa Lenek, Kecamatan Lenek dahulu Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan batas-batas sebagai berikut:
adalah harta warisan Siwan alias Amaq Kacih; 9. Menghukum para Penggugat, para Tergugat dan Turut Tergugat secara bersama-sama membayar biaya perkara sejumlah Rp8.990.000,00 (delapan juta sembilan ratus sembilan puluh ribu rupiah); |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tanggal Musyawarah | 2 Nopember 2021 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tanggal Dibacakan | 2 Nopember 2021 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kaidah | — | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 1142/Pdt.G/2020/PA.Sel.zip
- Download PDF
- 1142/Pdt.G/2020/PA.Sel.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 1142/Pdt.G/2020/PA.Sel
Statistik9335