- Mengabulkan permohonan para pemohon;
- Menetapkan almarhum R. Satrio Wibowo alias Satrio Wibowo bin R. Soekarno Hadi alias Rd. Soekarno Hadie telah meninggal dunia pada tanggal 10 Agustus 2021 di Depok;
- Menetapkan ayah kandung almarhum R. Satrio Wibowo alias Satrio Wibowo yang bernama R. Soekarno Hadi alias Rd. Soekarno Hadie, telah meninggal dunia pada tanggal 29 November 1977;
- Menetapkan ibu kandung almarhum R. Satrio Wibowo alias Satrio Wibowo bin R. Soekarno Hadi alias Rd. Soekarno Hadie yang bernama Ny. Ida Setiawati, telah meninggal dunia pada tanggal 04 April 2005;
- Menetapkan:
- Maimunah A. R. alias Maimunah Adun Rukmi binti Adun (istri);
- Lucky Ariwibowo bin R. Satrio Wibowo alias Satrio Wibowo (anak kandung laki-laki;
- Shera Dwi Ayu Wibowo binti R. Satrio Wibowo alias Satrio Wibowo (anak kandung perempuan;
Putusan PA DEPOK Nomor 425/Pdt.P/2021/PA.Dpk |
|
Nomor | 425/Pdt.P/2021/PA.Dpk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama |
Kata Kunci | P3HP/Penetapan Ahli Waris |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 12 Oktober 2021 |
Lembaga Peradilan | PA DEPOK |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua H. Muh. Ridwan L. |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Arwendibr Hakim Anggota T. Syarwan |
Panitera | Panitera Pengganti: Ali Rahman Parry |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENETAPKAN Sebagai Ahli Waris yang sah dari almarhum almarhum R. Satrio Wibowo alias Satrio Wibowo bin R. Soekarno Hadi alias Rd. Soekarno Hadie; 6. Menetapkan memberikan kewenangan kepada para pemohon untuk mengurus harta peningalan almarhum R. Satrio Wibowo alias Satrio Wibowo bin R. Soekarno Hadi alias Rd. Soekarno Hadie, baik berupa harta benda bergerak dan / atau tidak bergerak, Surat-Surat Berharga, Tabungan, Deposito serta hak-hak yang merupakan warisan untuk para ahli waris almarhum R. Satrio Wibowo alias Satrio Wibowo bin R. Soekarno Hadi alias Rd. Soekarno Hadie; 7. Membebankan kepada para pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 520.000,00 (lima ratus dua puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 2 Nopember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 2 Nopember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 425/Pdt.P/2021/PA.Dpk.zip
- Download PDF
- 425/Pdt.P/2021/PA.Dpk.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 425/Pdt.P/2021/PA.Dpk
Statistik119