- Menyatakan terdakwa SUGIRI bin MUKTI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan perbuatan pidana ?mengangkut hasil hutan tanpa dilengkapi Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan?;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 1 (satu) tahun dan 10 (sepuluh) bulan hukuman denda sebesar Rp500.000.000,-(lima ratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti dengan hukuman kurungan selama 2 (dua) bulan;
- Menyatakan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menyatakan terdakwa tetap ditahan di dalam Rumah Tahanan Negara;
- Menyatakan barang bukti berupa :
- 1 (satu) unit truck Mitsubishi Fuso warna orange No.Pol.BE 9655 CB
- 1 (satu) buah kartu uji berkala TJK 2270;
- 1 (satu) buah KIR;
- STNK Mitsubishi Fuso BE 9655 CB;
- Uang lembaran seratus ribu rupiah sejumlah Rp2.300.000,-(dua juta tiga ratus ribu rupiah);
- Kayu seno keling berupa kayu olahan dengan jumlah kubikasi 17,0024 M3 (tujuh belas koma nol nol dua puluh empat meter kubik);
- 1 (satu) lembar tanda terima dokumen mutasi kendaraan nomor 152/1/2018 Ditlantas, ditanda tangani di Bandar Lampung tanggal 22 Januari 2018 oleh Baur Brigadir Polisi Ignatius;
- Izin Usaha Angkutan an RUSWAN TEDY dengan jenis kendaraan truck Mitsubishi Fuso No.Pol.BE 9655 CB;
- Foto Copy STNK dan Surat Ketetapan Pajak 6 lembar;
- Surat Izin Bongkar muat barang Dinas Perhubungan Lampung Selatan an Ruswan Tedy untuk kendaraan Mitsubishi Fuso BE 9655 CB;
- 2 (dua) lembar surat tanda lapor kehilangan an Nurul Hadi;
- Nota Angkutan Hasil Hutan Kayu yang berasal dari Lampung an Sugiri;
- Tanda Bukti SIM sementara atas nama Sugiri;
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 563/Pid.B/LH/2018/PN Tjk |
|
Nomor | 563/Pid.B/LH/2018/PN Tjk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lingkungan Hidup |
Kata Kunci | Kebakaran Hutan |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 2 Mei 2018 |
Lembaga Peradilan | PN TANJUNG KARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Yus Enidar |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Syamsudin, Br Hakim Anggota Novian Saputra |
Panitera | Panitera Pengganti: Herlinawati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI : Dirampas untuk Negara; Dirampas untuk dimusnahkan; Dilampirkan dalam berkas perkara; 6. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp7.500,-(tujuh ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 26 Juli 2018 |
Tanggal Dibacakan | 26 Juli 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 563/Pid.B/LH/2018/PN Tjk
Statistik570