- Membebaskan Terdakwa TAUFIK Bin MUHAMMAD RASID, oleh karena itu dari Dakwaan Kesatu Primair;
- Menyatakan Terdakwa TAUFIK Bin MUHAMMAD RASID telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi sebagaimana dimaksud Dakwaan Kesatu Subsidair;
- Menghukum Terdakwa TAUFIK Bin MUHAMMAD RASID dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan denda sejumlah Rp50.000.000,- (lima puluh juta rupiah), apabila denda tidak dibayar, maka diganti dengan Pidana penjara selama 2 (dua) bulan;
- Menghukum Terdakwa TAUFIK Bin MUHAMMAD RASID untuk membayar uang Pengganti sejumlah Rp286.000.000,- (dua ratus delapan puluh enam juta rupiah) dengan ketentuan jika terdakwa tidak membayar uang pengganti paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan Pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi sisa uang pengganti tersebut dan dalam hal terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut maka diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
- Menyatakan pidana yang dijatuhkan dikurangkan dari masa tahanan yang telah dijalani Terdakwa;
- Menetapkan Terdakwa untuk tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- Satu bundel foto-foto kegiatan titik nol pembangunan jembatan dan rabat beton;
- 2 (dua) lembar fotocopy Laporan Pertanggung jawaban Realisasi DD Tahap I (60%) Dana Desa (DD) Pemerintah Desa Sukamerindu Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2017 tanggal 30 September 2017;
- 4 (empat) lembar asli Laporan Pertanggungjawaban Realisasi DD Tahap II (40%) Dana Desa (DD) Pemerintah Desa Sukamerindu Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2017 tanggal 30 Desember 2017;
- Satu eksemplar asli Rencana Penggunaan Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Pemerintah Desa Sukamerindu Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2017.
- Asli Buku Tabungan BRI BritamaKCP Kepahiang No. Rekening 2146-01-003481-50-0 atas nama Taufik, alamat Desa Sukamerindu Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang.
- Asli Surat Kepala Badan Keuangan Daerah Nomor: 900/004 ADD/PPKD/KPH/ 2017, tanggal 27 Juli 2017, perihal Pemindah Bukuan dari Rekening Kas PPKD ke Rekening Kas Desa yang ditujukan kepada Kepala Bank Pembangunan Daerah Bengkulu Cabang Kepahiang beserta lampiran.
- Lima Lembar Kertas Kerja LHP Inspektorat Dana Desa Sukamerindu Tahun 2017.
- Asli Surat Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Nomor: 414.2/454/C/DINSOSPMD/2017, tanggal 13 Juni 2017, perihal Percepatan Penyampaian Usulan APBDes Tahap I (60%) Tahun Anggaran 2017, yang ditujukan kepada TA. Kabupaten Kepahiang beserta lampiran.
- Asli Surat Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Nomor: 414.2/473/C/DINSOS-PMD/2017, tanggal 20 Juni 2017, perihal Penyampaian Pembukaan Pemblokiran Sementara Pencairan Dana Desa (DD) Tahap I Desa dalam Kecamatan Kepahiang dari Rekening Kas Desa, yang ditujukan kepada Pimpinan Kepala Bank BPD Cabang Kepahiang beserta lampiran.
- Asli Surat Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Nomor: 414.2/611/C/DINSOSPMD/2017, tanggal 20 September 2017, perihal Penyampaian Data Implementasi Aplikasi Siskeudes bagi Pemerintah Desa Kabupaten Kepahiang Tahun 2017, yang ditujukan kepada Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu beserta lampiran.
- Asli Surat Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Nomor: 414.2/636/C/DINSOS-PMD/2017, tanggal 7 Oktober 2017, perihal Penyampaian Pembukaan Pemblokiran Sementara Pencairan Dana Desa (DD) Tahap I Desa diwilayah Kecamatan Kepahiang dari Rekening Kas Desa, yang ditujukan kepada Pimpinan Kepala Bank BPD Cabang Kepahiang beserta lampiran.
- Asli Surat Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Nomor: 414.2/783/C/SOSPEMDES/2017, tanggal 28 November 2017, perihal Penyampaian Pagu Indikatif Alokasi Dana Desa dan Dana Desa Se-Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2018, yang ditujukan kepada Camat Se-Kabupaten Kepahiang beserta lampiran.
- Asli Surat Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Nomor: 414.2/938/C/SOSPEMDES/2017, tanggal 20 Desember 2017, perihal Penyampaian Permohonan Pengajuan Penyaluran Alokasi Dana Desa (DD) Tahap II (40%) Desa-desa dalam Kecamatan Kepahiang Tahun 2017, yang ditujukan kepada Bapak Bupati Kabupaten Kepahiang beserta lampiran.
- Asli Surat Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Nomor: 414.2/ /C/SOSPEMDES/2017, tanpa tanggal Desember 2017, yang ditandatangani oleh SAINUBI, SE., perihal Penyampaian Pembukaan Pemblokiran Sementara Pencairan Dana Desa (DD) Tahap II (40%) Desa diwilayah Kabupaten Kepahiang dari Rekening Kas Desa, yang ditujukan kepada Pimpinan Kepala Bank BPD Cabang Kepahiang beserta lampiran.
- Asli Surat Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Nomor: 414.2/ /C/SOSPEMDES/2017, tanpa tanggal Desember 2017, yang ditandatangani oleh JAN JOHANES DALOS, S.Sos., perihal Penyampaian Pembukaan Pemblokiran Sementara Pencairan Dana Desa (DD) Tahap II (40%) Desa diwilayah Kabupaten Kepahiang dari Rekening Kas Desa, yang ditujukan kepada Pimpinan Kepala Bank BPD Cabang Kepahiang beserta lampiran.
- Satu bundel Akta Notaris/PPAT IS HARIYANI, SH., Pendirian Perseroan Komanditer CV. CIPTA KARYA MANDIRI Nomor; 33 tanggal 21 September 2010.
- Satu lembar foto Welcome To Batamtanggal 24 Maret 2017.
- Satu bundel Detail Engineering Design RAB/Spesifikasi Teknis/Gambar Kerja Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2017 Desa Sukamerindu Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang.
- Satu bundel Proposal Rencana Usaha BUM Desa ?SIKUMBANG? Bidang Usaha Perdagangan Desa Sukamerindu.
- Fotocopy empat lembar rekening koran Desa Sukamerindu periode 01/01/2017 s.d 31/03/2017 tanggal 11 Februari 2021;
- Fotocopy empat lembar rekening koran Desa Sukamerindu periode 01/01/2018 s.d 31/03/2018 tanggal 11 Februari 2021;
- Asli Keputusan Kepala Desa Suka Merindu Nomor 04 Tahun 2017, tanggal 2 Januari 2017 tentang Pengangkatan Sekretaris Desa Tahun Anggaran 2017.
- Fotocopy Peraturan Bupati Kepahiang Nomor 09 Tahun 2017, tanggal 20 Februari 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kepahiang Nomor 04 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap Desa Kabupaten Kepahiang beserta lampiran.
- Asli Keputusan Bupati Kepahiang Nomor: 050-500 Tahun 2017, tanggal 27 Desember 2017, tentang Penetapan Status Desa Tertinggal dan Sangat Tertinggal Kabupaten Kepahiang beserta lampiran.
- Satu buah odner berwarna hitam yang berisi dokumen-dokumen Bumdes Sikumbang Desa Sukamerindu tahun 2017;
- Asli satu lembar tulisan tangan surat pernyataan Angges Junita selaku Pengurus Bumdes 2017 yang pada intinya menyatakan Bendahara 2017 sudah menemui beliau meminta SPJ Bumdes 2017 tetapi belum diserahkan karena SPJ bersifat pripasi.
- Fotocopy Keputusan Bupati Kepahiang Provinsi Bengkulu Nomor: 141-365 Tahun 2018, tanggal 22 September 2018 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Permu, Karang Endah, Weskust, Kampung Bogor, Tebat Monok, Kelobak dan Sukamerindu Kecamatan Kepahiang Periode 2018-2024, beserta lampiran.
- Fotocopy Surat Keputusan Kepala Desa Sukamerindu Nomor: 02 Tahun 2013, tanggal 25 Februari 2013 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Urusan Pemerintahan, Kepala Urusan Pembangunan dan Kepala Urusan Umum Desa Sukamerindu Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang, beserta lampiran.
- Asli satu lembar Daftar Pembayaran Penghasilan Tetap Perangkat Desa Sukamerindu Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang berdasarkan Surat Keputusan Kepala Desa Sukamerindu No.02 tanggal 2 Januari 2017 Nomor: 02/KWT/ADD/2017, tanggal 23 Juni 2017 yang ditandatangani oleh Pengguna Anggaran/Kepala Desa Taufik (hanya cap tanpa tanda tangan) dan Bendahara Desa Agus Haryanto.
- Asli satu lembar Daftar Pembayaran Tunjangan Perangkat Desa Sukamerindu Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang berdasarkan Surat Keputusan Kepala Desa Sukamerindu No.02 tanggal 2 Januari 2017 Nomor: 03/KWT/ADD/2017, tanggal 23 Juni 2017 yang ditandatangani oleh Pengguna Anggaran/Kepala Desa Taufik (hanya cap tanpa tanda tangan) dan Bendahara Desa Agus Haryanto.
- Asli satu lembar Daftar Pembayaran Honorarium Perangkat Agama Desa Sukamerindu Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang berdasarkan Surat Keputusan Kepala Desa Sukamerindu No.05 tanggal 1 Januari 2017 Nomor: 06/KWT/ADD/2017, tanggal 23 Juni 2017 yang ditandatangani oleh Pengguna Anggaran/Kepala Desa Taufik dan Bendahara Desa Agus Haryanto.
- Asli satu lembar Daftar Pembayaran Honorarium Keamanan dan Ketertiban Desa Sukamerindu Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kepahiang No.340-187 Tahun 2017 Nomor: 07/KWT/ADD/2017, tanggal 23 Juni 2017 yang ditandatangani oleh Pengguna Anggaran/Kepala Desa Taufik dan Bendahara Desa Agus Haryanto.
- Asli satu lembar Daftar Pembayaran Honorarium Lembaga Adat Desa Sukamerindu Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang berdasarkan Surat Keputusan Kepala Desa Sukamerindu No.07 tanggal 1 Januari 2017 Nomor: 08/KWT/ADD/2017, tanggal 23 Juni 2017 yang ditandatangani oleh Pengguna Anggaran/Kepala Desa Taufik dan Bendahara Desa Agus Haryanto.
- Asli satu lembar Daftar Pembayaran Honorarium Kader Posyandu Desa Sukamerindu Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang berdasarkan Surat Keputusan Kepala Desa Sukamerindu No.002 tanggal 1 Januari 2017 Nomor: 09/KWT/ADD/2017, tanggal 23 Juni 2017 yang ditandatangani oleh Pengguna Anggaran/Kepala Desa Taufik dan Bendahara Desa Agus Haryanto.
- Asli satu lembar Sertifikat Lembaga Pengembangan Potensi & Kemandirian Desa (LPPKD) Reg: 17050051/LPPKD-SERT/PEL-KEU-BUMDES.II/VII/2017, tanggal 14 Juli 2017, yang diberikan kepada Taufik.
- Asli satu lembar Sertifikat Lembaga Pengembangan Potensi & Kemandirian Desa (LPPKD) Reg: 17050052/ LPPKD-SERT/PEL-KEU-BUMDES.II/VII/2017, tanggal 14 Juli 2017, yang diberikan kepada Agus Herianto.
- Asli satu lembar Sertifikat Lembaga Pengembangan Potensi & Kemandirian Desa (LPPKD) Reg: 17050053/ LPPKD-SERT/PEL-KEU-BUMDES.II/VII/2017, tanggal 14 Juli 2017, yang diberikan kepada Yudi Ardiansyah.
- Asli satu buah buku double folio yang berisi catatan tangan pengeluaran SPJ Tahap I Desa Sukamerindu.
- Asli satu buah buku tulis yang berisikan tulisan tangan catatan pekerja.
- Fotocopy Keputusan Camat Kepahiang Nomor: 04 Tahun 2017, tanggal 3 April 2017, tentang Pembentukan Panitia Pelaksana Kegiatan Fasilitasi ADD dan DD Kecamatan Kepahiang Tahun Anggaran 2017 beserta lampiran.
- Fotocopy satu lembar Surat Camat Kepahiang Nomor: 800/290/KPH/ 2017, tanggal 27 September 2017, perihal Penyampaian Laporan Pertanggung Jawaban (SPJ) ADD dan DD Tahun Anggaran 2017 yang ditujukan kepada Kepala Desa Suka Merindu Kepahiang.
- Fotocopy satu lembar Surat Camat Kepahiang Nomor: 410/316/KPH/ 2017, tanggal 24 Oktober 2017, perihal Penyampaian Laporan Pertanggung Jawaban (SPJ) ADD dan DD 60% dan Pengajuan ADD dan DD 40% Tahun Anggaran 2017 yang ditujukan kepada Kepala Desa se-Kecamatan Kepahiang.
- Fotocopy satu lembar Surat Camat Kepahiang Nomor: 800/333/KPH/ 2017, tanggal 02 Nopember 2017, perihal Penyampaian Laporan Pertanggung Jawaban (SPJ) ADD dan DD Tahap ke-I (60%) Tahun Anggaran 2017 yang ditujukan kepada Kepala Desa Suka Merindu Kepahiang.
- Fotocopy satu lembar Surat Camat Kepahiang Nomor: 800/359/KPH/ 2017, tanggal 11 Desember 2017, perihal Penyampaian Laporan Pertanggung Jawaban (SPJ) ADD dan DD Tahap ke-I (60%) Tahun Anggaran 2017 dan Pengajuan ADD dan DD Tahap ke-2 (40%).
- 3 (tiga) lembar Usulan Rekomendasi Pencaiaran ADD Tahap ke-1 TA 2017 Nomor : 900/194/ADD.DD/KPH/2017 tanggal 19 Juni 2017 (copy)
- 4 (empat) lembar Usulan Rekomendasi Pencairan DD Tahap ke-2 Nomor : 01/DD/ SM/KPH/2017 tanggal 18 Desember 2017 (copy)
- Satu bundel Verifikasi DD Sukamerindu 2017 Tahap I 60%.
- 1 (satu) eksemplar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 0217/SP2D-LS/KPH/2017 tanggal 15 May 2017 untuk Pembayaran Dana Desa Tahap I 60% berdasarkan usulan Dinsos-PMD tentang penyaluran ADD-DD se-Kabupaten Kepahiang bulan April-Mei 2017.
- 1 (satu) eksemplar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 1467/SP2D-LS/KPH/2017 tanggal 17 November 2017 untuk Penyaluran Alokasi Dana Desa Tahap II 40% berdasarkan usulan Dinsos-PMD tentang penyaluran ADD-DD se-Kabupaten Kepahiang bulan Oktober 2017.
- Copy cap basah Keputusan Bupati Kepahiang Nomor: 288 Tahun 2012, tanggal 18 Juni 2012 tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Desa, Desa Sukamerindu Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang Periode 2012-2018.
- Asli satu lembar Surat Pernyataan bersedia menyelesaikan SPJ ADD dan DD Tahun Anggaran 2017 Desa Sukamerindu.
- Asli satu lembar Berita Acara Fasilitasi Rapat Koordinasi Penanganan Masalah Penyelesaian SPJ ADD dan DD Tahap ke II (40%) Tahun Anggaran 2017 Desa Sukamerindu Kecamatan Kepahiang di Kantor Kecamatan Kepahiang.
- Fotocopy satu lembar Daftar Hadir Rapat Koordinasi Penanganan Masalah Penyelesaian SPJ ADD dan DD Tahap ke II (40%) Tahun Anggaran 2017 Desa Sukamerindu Kecamatan Kepahiang di Kantor Kecamatan Kepahiang.
- Satu eksemplar asli Keputusan Bupati Kepahiang Nomor 412.2-27 Tahun 2017 tanggal 17 Januari 2017, tanggal17 Januari 2017 Tentang Besaran Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) untuk Desa Se-Kabupaten Kepahiang Tahuan Anggran 2017;
- Dua bundel Verifikasi DD Sukamerindu 2017 Tahap II 40%.
- Asli Peraturan Desa Suka Merindu Nomor 05 Tahun 2018, tanggal 5 Januari 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2018 beserta lampiran.
- Asli Naskah Kesepahaman Bersama antara BPD dengan Pemerintah Desa Suka Merindu tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Suka Merindu (APBD DESA SUKA MERINDU) Tahun Anggaran 2018.
- Satu lembar fotocopy cap basah Surat Perintah Tugas Nomor: 410.55/538/SPT-PLD/Bid.3/2017, tanggal 18 Januari 2017.
- Satu lembar Surat Pernyataan Maliki Akbar tanggal 17 Desember 2018.
- 2 (dua) bundel SPJ ADD Tahun 2017 (Asli)
- 2 (dua) bundel SPJ DD Tahun 2017 (Asli)
- 1 (satu) bundel keputusan bupati tentang pengangkatan BPD, Linmas Desa, keputusan kepala desa sukamerindu tentang pengangkatan lembaga adat, kader posyandu, tim penyusunan APBDesa, Tim penyusunan RKP Desa, KPMD, Bendahara Desa, dan Berita Acara Titik Nol Pembangunan jembatan dan Rabat Beton Tahun 2017.
- Satu bundel asli Surat yang dikeluarkan oleh Inspektur Kabupaten Kepahiang Nomor: LHE/03/INP-KPH/2020, tanggal 7 Juli 2020 perihal Laporan Hasil Evaluasi Surat Pertanggungjawaban (SPJ) apb Desa pada Desa Sukamerindu Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2017 yang ditujukan kepada Kepala Desa Sukamerindu;
- 2 (dua) lembar kwitansi pembayaran beserta nota sejumlah Rp. 7.000.000,- (tujuh juta rupiah) untuk pembayaran Belanja Pakaian Dinas dan Atribut pada Purnama Taylor yang dikeluarkan oleh Bendahara Desa Agus Hariyanto tanggal 14 Agustus 2017;
- Satu eksemplar fotocopy Peraturan Desa Sukamerindu Nomor 2 Tahun 2016, tanggal 2 Januari 2017, Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) Tahun Anggaran 2017 (beserta lampiran).
- Satu eksemplar fotocopy Peraturan Desa Sukamerindu Nomor 05 Tahun 2017, tanggal 8 Agustus 2017, Tentang Perubahan Atas Peraturan Desa Nomor 02 Tahun 2017 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) Tahun Anggaran 2017 (beserta lampiran).
- Satu bundel Kerangka Acuan Kerja Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten/Kota Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa tanggal 29 Maret 2018.
- 1 (satu) dokumen DED Pekerjaan Pembangunan Jalan Rabat, Pelapis Plat Deuker dan Gorong-Gorong DD TA. 2017 (Asli)
- 1 (satu) dokumen DED Pekerjaan Pembangunan Jalan Rabat Beton dan Pembangunan Jembatan DD TA. 2017 (copy)
- 1 (satu) dokumen Laporan Pekerjaan Pembangunan Jembatan DD TA. 2017 (copy)
- Fotocopy dua lembar Detail Engineering Design, Rab / Spesifikasi Teknis / Gambar Kerja Kegiatan Pembangunan sarana dan Prasarana Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2017;
- Fotocopy satu bundel Renca Anggaran Biaya Perubahan / CCO, Sub-Pekerjaan Pembangunan Jembatan Beton Desa Sukamerindu Sumber Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2017;
- Fotocopy satu eksemplar Gambar Rencana pekerjaan Pembangunan Jembatan Desa Sukamerindu Kabupaten Kepahiang sumber Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2017;
- Fotocopy satu bundel Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pembangunan Jembatan Beton Desa Sukamerindu Sumber Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2017;
- Fotocopy satu bundel Rencana Anggaran Biaya Perubahan /CCO, Sun-Pekerjaan Pembangunan Jalan Rabat Beton Desa Sukamerindu Sumber Dana Desa (DD) Tahuan Anggran 2017;
- Fotocopy tiga lembar Gambar Rencana pekerjaan Pembangunan Jalan Rabat Desa Sukamerindu Kabupaten Kepahiang sumber Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2017.
- Fotocopy Keputusan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Bengkulu selaku Kuasa Pengguna Anggaran Nomor 23 Tahun 2017, tanggal 12 Januari 2017 tentang Penunjukkan Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat, Pendamping Desa dan Pendamping Desa Teknik Infrastruktur Dana Dekonsentrasi Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Desa Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Tahun Anggaran 2017 beserta lampiran;
- Fotocopy Surat Perintah Kerja ( SPK ) Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat, Pendamping Desa dan Pendamping Desa Teknik Insfrastruktur Tahun Anggaran 2017;
- Menetapkan agar Terdakwa dibebani biaya perkara sejumlah Rp5.000,- (lima ribu rupiah).
Putusan PN BENGKULU Nomor 20/Pid.Sus-TPK/2021/PN Bgl |
|
Nomor | 20/Pid.Sus-TPK/2021/PN Bgl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 30 Juni 2021 |
Lembaga Peradilan | PN BENGKULU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Fitrizal Yanto |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Agus Salim.br Hakim Anggota Yosi Astuty |
Panitera | Panitera Pengganti: Dodi Ardiyanto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Dipergunakan dalam perkara atas nama Maliki Akbar Bin Raffles |
Tanggal Musyawarah | 1 Nopember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 1 Nopember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 20/Pid.Sus-TPK/2021/PN_Bgl.zip
- Download PDF
- 20/Pid.Sus-TPK/2021/PN_Bgl.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 20/Pid.Sus-TPK/2021/PN Bgl
Statistik11289