- Menyatakan Terdakwa I. ARAS SULAIMAN PUTRA Alias APONG dan Terdakwa II RICO APRIANSYAH tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dalam dakwaan kesatu alternatif kedua primair dan kedua primair;
- Membebaskan Para Terdakwa tersebut dari dakwaan kesatu alternatif kedua primair dan kedua primair tersebut;
- Menyatakan Terdakwa I. ARAS SULAIMAN PUTRA Alias APONG dan Terdakwa II RICO APRIANSYAH terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan dan yang turut serta melakukan perbuatan, penerima yang dengan sengaja menerima atau menampung baik untuk diri sendiri maupun untuk orang lain, suatu dana yang diketahui atau patut diduga berasal dari perintah transfer dana yang dibuat secara melawan hukum dan telah turut serta melakukan permufakatan jahat yaitu menerima atau menguasai penempatan, pentransferan, pembayaran, hibah, sumbangan, penitipan, penukaran atau menggunakan harta kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 82 UU No. 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 5 juncto Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang;
- Menjatuhkan pidana kepada I. ARAS SULAIMAN PUTRA Alias APONG dan Terdakwa II RICO APRIANSYAH oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah BPKB motor atas nama Adrian Julianto;
- 1 (satu) buah Handphone Merk Xiaomi Redmi Note 8 Pro, warna Hitam, dengan nomor simcard 6288210907841 dan memory card Sandisk 16 GB warna hitam 1 (satu) buah Handphone Merk Samsung, warna Putih, dengan nomor simcard 6285881657605;
- 1 (satu) buah Handphone Merk Iphone 11 Pro, warna Hitam, dengan nomor simcard 6281290687834 dan memory card Sandisk 16 GB warna hitam;
- 2 (dua) buah kartu ATM Bank BRI warna hijau dengan nomor kartu 5221 8420 7106 6085 dan 5221 8430 6970 7474;
- 1 (satu) buah kartu ATM Bank Mandiri warna biro dengan nomor kartu 4097 6628 7017;
- 1 (satu) buah kartu ATM Bank Mandiri warna hitam dengan nomor kartu 0037 0852 3957;
- 1 (satu) buah kartu ATM Bank Mandiri warna kuning dengan nomor kartu 4616 9941 9153 1914;
- 1 (satu) buah kartu Jenius warna orange dengan nomor kartu 4661 601019617106;
- 1 (satu) buah kartu Permata warna biro dengan nomor kartu 4262 5432 6221 0960;
- 1 (satu) buah kartu ATM Bank BCA warna putih dengan nomor kartu 1889 8017 4247 9806;
- 1 (satu) buah kartu ATM Bank Mandiri warna cream dengan nomor kartu 4097 6631 3592 8753;
- 1 (satu) buah kartu ATM Bank Mandiri syarlah warna hijau lumut dengan nomor kartu 6034 9465 8702 0851;
- 1 (satu) buah kartu ATM Bank BCA warna abu-abu dengan nomor kartu 5260 5120 0789 8081;
- 1 (satu) buah kartu ATM Bank CIMB Niaga warna merah;
- 1 (satu) buah kartu ATM Bank BCA warna Gold dengan nomor kartu 5307 9520 2765 9037;
- 1 (satu) buah kartu ATM Bank BCA warna Gold dengan nomor kartu 5307 9520 0408 7749;
- 1 (satu) buah kartu ATM Bank BCA warna Biro dengan nomor kartu 6019 0075 21915877;
- 1 (satu) buah buku rekening Bank Mandiri atas nama ARAS SULAIMAN PUTRA dengan nomor rekening 123-00- 0768696-9;
- 1 (satu) buah buku rekening Bank BCA atas nama Aras Sulaiman Putra dengan nomor rekening 035278996;
- 1 (satu) buah buku rekening Bank BCA atas nama Dwi Angela dengan nomor rekening 3350057144;
- 1 (satu) buah buku rekening Bank BRI atas nama Aras Sulaiman Putra dengan nomor rekening 1206-01- 004201-50-4;
- 1 (satu) buah baju warna hitam;
- 1 (satu) buah Handphone Merk VIVO V17 PRO, warna Hitam, dengan nomor simcard 0813 7779 7016 dan nomor simcard 8962116638;
- 1 (satu) buah buku rekening Bank BCA atas nama Rico Apriyansyah dengan nomor rekening 8770690405;
- 1 (satu) buah buku rekening Bank Mandiri atas nama Andri Apriyansyah dengan nomor rekening 102-00- 0775153-7;
- 1 (satu) buah buku rekening Bank Mandiri atas nama Andri Apriyansyah dengan nomor rekening 127-00- 0995453-6;
- 1 (satu) buah buku rekening Bank BRI atas nama Rico Apriyansyah dengan nomor rekening 2014-01-018885- 50-8;
- 1 (satu) buah kartu ATM Bank BRI warna cream dengan nomor kartu 5221 8421 0314 1518;
- 1 (satu) bundle mutasi rekening Bank BCA an. Rico Apriansyah dengan norek 8770690405;
- 1 (satu) bundle mutasi rekening Nobu Bank an. Aras Sulaiman dengan norek 89000120363;
- 1 (satu) bundle mutasi rekening Bank Mandiri an. Aras Sulaiman dengan norek 1230007686969;
- 1 (satu) bundle mutasi rekening Bank Permata an. Aras Sulaiman dengan norek 983762029;
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 670/Pid.Sus/2020/PN Jkt.Pst |
|
Nomor | 670/Pid.Sus/2020/PN Jkt.Pst |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus ITE |
Kata Kunci | Informasi dan Transaksi Elektronik |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 1 Juli 2020 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA PUSAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Bambang Nurcahyono |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Robert, Br Hakim Anggota Teguh Santoso |
Panitera | Panitera Pengganti: Khairuddin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI Dikembalikan kepada Adrian Julianto melalui Terdakwa Aras Sulaiman; Dirampas untuk dimusnahkan; Tetap terlampir dalam berkas perkara; 8. Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 15 September 2020 |
Tanggal Dibacakan | 15 September 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 670/Pid.Sus/2020/PN Jkt.Pst
Statistik422257